Home » , , » KNPB Minta Aparat Kepolisian Hentikan Penangkapan Terhadap Aktifis KNPB

KNPB Minta Aparat Kepolisian Hentikan Penangkapan Terhadap Aktifis KNPB

Papua, Jayapura---Komite Nasional Papua Barat (KNPB) menegaskan kepada kepolisian untuk menghentikan pengejaran dan penangkapan terhadap aktifis KNPB di seluruh tanah Papua Barat.

Hal ini ditegaskan oleh juru bicara Nasional KNPB, Wim Rocky Medlama pada senin (1/10) saat menggelar jumpa pers di café Prima Garden, Abepura, Jayapura, Papua.

“Medlama menjelaskan, aparat kepolisian telah menangkap aktifis KNPB wilayah Baliem pada tanggal 29 september lalu di sekretarian KNPB wilayah Baliem, dan dalam penyergapan tersebut kepolisian telah menangkap 9 orang aktifis KNPB”.

“Kronologisnya, pada tanggal 29 september sekitar pukul 15.30 WP kepolisian dari polres Jayawijaya dengan senjata lengkap gunakan dua truk Dalmas, 4 mobil Strada, 2 mobil polisi dan 14 motor rodadua datangi sekretariat KNPB wilayah Baliem dan menangkap 9 orang aktifis KNPB”.”

“Dalam penyergapan tersebut aparat kepolisian menyita uang tunai seniali Rp 18.500.000 (delapan belas juta lima ratus ribu rupiah), 2 buah printer, 2 buah laptop, handphone dengan flashdisk milik KNPB”.

“Sampai saat ini KNPB belum mengetahui sebab akibat yang membuat aparat kepolisian melakukan penyergapan dan penangkapan terhadap aktifis KNPB di Wamena,” kata Wim didepan wartawan.

“Kami menilai beberapa aksi penangkapan yang dilakukan oleh aparat kepolisisan terhadap aktifis KNPB ini merupakan rencana aparat kepolisian untuk mematikan perjuangan KNPB bersama rakyat Papua Barat untuk mempertahankan jati diri bangsa papua dan mengembalikan jati diri bangsa papua barat yang diinjak-injak oleh Negara indonesia,” tegas Medlama.

“Sebelumnya pada tanggal 23 september lalu, dengan sewenang-wenang aparat kepolisian telah menangkap 6 orang anggota KNPB dan Parlemen Rakyat Daerah (PRD) wilayah Timika”.

“Dengan demikian KNPB menyatakan sikap kepada aparat kepolisian Indonesia bahwa, segera hentikan pengejaran dan penangkapan terhadap aktifis KNPB, karena dinilai aparat kepolisian melakukan penangkapan terhadap aktifis KNPB tersebut tidak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku di Negara ini”.

“KNPB mendesak kapolres Jayawijaya untuk segera membebaskan 9 orang anggota KNPB yang ditahan di polres Jayawijaya sebab mereka bukan teroris yang harus digrebek dan ditangkap”.

“Kami meminta kepolisan dalam hal ini polda Papua untuk segera menghentikan penangkapan liar tanpa prosedur hukum yang jelas dan tidak sesuai dengan UU yang berlaku”.

Mereka yang ditangkap oleh aparat kepolisian di Wamena adalah, Edo Doga (26), Yan Wamu (24), Yusup Hiluka (52), Luki Matuan (27), Melianus Kossay (29), Yan Mabel (24), Amos Elopere (25), Ribka Kossay (19), Natalia Kossay (19) dan Yupinus Daby (34). (ARNOLD BELAU/Poyai)


Share this video :

0 komentar:

Post a Comment

 
Copyright © 2013. RASUDO FM DOGIYAI - All Rights Reserved

Distributed By Free Blogger Templates | Lyrics | Songs.pk | Download Ringtones | HD Wallpapers For Mobile

Proudly powered by Blogger