JAKARTA - Ketua Komisi II DPR RI, Agun Gunandjar Sudarsa
mempertayakan keberadaan Unit Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Papua
Barat (UP4B), yang dipimpin Bambang Darmono, terkait besarnya anggaran yang
mereka ajukan dan fungsi serta kewenangannya.
Kalau keberadaan UP4B itu tidak bermanfaat secara langsung, untuk apa dibiayai negara.
"Organ pemerintahan sudah relatif lengkap, ada menteri, menko, gubernur, bupati/walikota, jadi UP4B ini diadakan untuk apa lagi? Terlebih setelah kita melihat dari Rp102 miliar yang mereka ajukan, Rp 76 miliarnya itu untuk gaji, tunjangan dan biaya operasional mereka. Artinya, lebih dari 60 persen uang itu hanya untuk menggaji operasional mereka," kata Agun Gunandjar Sudarsa, di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Kamis (11/10).
Melihat dari rencana anggaran biaya (RAB) yang diajukan itu, sesungguhnya untuk percepatannya itu sendiri dalam bentuk apa?, tanya politisi Partai Golkar itu.
Karena itu, Komisi II DPR ingin meminta penjelasan terlebih dahulu dari Kepala UP4B Bambang Darmono. "Disepakati besok pagi bertemu di DPR, untuk menjelaskannya supaya proses bintang-membintangi di Komisi II terbebas dari kepentingan konotasi kongkalikong," kata Agun.
Ditegaskannya, prinsip DPR dalam membintangi anggaran lebih pada politik anggaran yang semakin efektif, efesien, tepat sasaran, tepat peruntukkan agar jangan sampai UP4B ini diadakan tapi tidak memberi manfaat pada percepatan pembangunan di Papua.
"Karena itu, dari rincian program yang ada dalam benak saya, sesungguhnya sudah ada yang memang menjadi tugas kewenangan. Kalau di Polhukam, ada Menko Polhukam, di perkonomian ada Menko Perekonimaan, di kesejahteraan ada Menko Kesejahteraan, lalu buat apalagi ada UP4B, apakah secara spesifik itu dibutuhkan," tanya Agun lagi.
"Sementara, DPR menyoroti selama ini yang lebih fokus, UP4B itu tidak fokus programnya, apa? Kalau dana otsus, jelas dana untuk percepatan pembangunan infrastruktur di Papua, dan Papua Barat. Sementara UP4B dalam bekerjanya tidak menyentuh itu,"kata Agun.
Menurut hemat Komisi II, UP4B akan lebih tepat kalau dia melakukan evaluasi, kajian, memberikan solusi, saran, agar dana otsus itu semakin efektif, efesien, semakin tepat, karena keluhan tentang penggunaan dana otsus itu berkali-kali terlontar di Komisi II DPR RI.
"Dalam program, rincian anggaran UP4B tidak ada sama sekali," ungkapnya.
DPR lanjutnya, tidak keberatan jika anggaran itu semua lebih ke anggaran operasional, karena dia harus operasional dalam melakukan kerja pengawasan, koordinasi evaluasi, di antara seluruh program yang ada di kementerian teknis.
"Silahkan dia menegur, meluruskan, mengklarifikasi program yang ada di kementerian teknis, yang jalannya dari sisi waktu tidak berkorelasi, atau dari sisi lokasi. Kalau memang UP4B tidak memberikan solusi yang signifikan terhadap percepatan, tidak ada kemanfaatannya, ya lebih baik dibubarkan," saran Agun.
Besok, Komisi II akan dengarkan apa penjelasan UP4B. Kita minta ada perubahan program yang bisa kita yakini akan mendorong percepatan. Tapi kalau sekedar program yang saat ini dikerjakan, kita akan pertanyakan apakah program itu tidak bisa dikerjakan Menko?
"Kalau memang UP4B bersikukuh dengan yang ada, kita akan tolak. Kita juga akan tanya UP4B tahu tidak program di kementerian teknis yang harus dikontrol semua, berapa besarnya. Kalau tidak bisa jawab, ya tidak akan kita cabut-cabut tanda bintang itu. Saya tidak takut kalau nanti dikatakan menghambat percepatan pembangunan di Papua. 1000 orang katakan itu saya tidak takut," tegas Agun Gunandjar Sudarsa. [rasdfm/nick/Antara]
Kalau keberadaan UP4B itu tidak bermanfaat secara langsung, untuk apa dibiayai negara.
"Organ pemerintahan sudah relatif lengkap, ada menteri, menko, gubernur, bupati/walikota, jadi UP4B ini diadakan untuk apa lagi? Terlebih setelah kita melihat dari Rp102 miliar yang mereka ajukan, Rp 76 miliarnya itu untuk gaji, tunjangan dan biaya operasional mereka. Artinya, lebih dari 60 persen uang itu hanya untuk menggaji operasional mereka," kata Agun Gunandjar Sudarsa, di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Kamis (11/10).
Melihat dari rencana anggaran biaya (RAB) yang diajukan itu, sesungguhnya untuk percepatannya itu sendiri dalam bentuk apa?, tanya politisi Partai Golkar itu.
Karena itu, Komisi II DPR ingin meminta penjelasan terlebih dahulu dari Kepala UP4B Bambang Darmono. "Disepakati besok pagi bertemu di DPR, untuk menjelaskannya supaya proses bintang-membintangi di Komisi II terbebas dari kepentingan konotasi kongkalikong," kata Agun.
Ditegaskannya, prinsip DPR dalam membintangi anggaran lebih pada politik anggaran yang semakin efektif, efesien, tepat sasaran, tepat peruntukkan agar jangan sampai UP4B ini diadakan tapi tidak memberi manfaat pada percepatan pembangunan di Papua.
"Karena itu, dari rincian program yang ada dalam benak saya, sesungguhnya sudah ada yang memang menjadi tugas kewenangan. Kalau di Polhukam, ada Menko Polhukam, di perkonomian ada Menko Perekonimaan, di kesejahteraan ada Menko Kesejahteraan, lalu buat apalagi ada UP4B, apakah secara spesifik itu dibutuhkan," tanya Agun lagi.
"Sementara, DPR menyoroti selama ini yang lebih fokus, UP4B itu tidak fokus programnya, apa? Kalau dana otsus, jelas dana untuk percepatan pembangunan infrastruktur di Papua, dan Papua Barat. Sementara UP4B dalam bekerjanya tidak menyentuh itu,"kata Agun.
Menurut hemat Komisi II, UP4B akan lebih tepat kalau dia melakukan evaluasi, kajian, memberikan solusi, saran, agar dana otsus itu semakin efektif, efesien, semakin tepat, karena keluhan tentang penggunaan dana otsus itu berkali-kali terlontar di Komisi II DPR RI.
"Dalam program, rincian anggaran UP4B tidak ada sama sekali," ungkapnya.
DPR lanjutnya, tidak keberatan jika anggaran itu semua lebih ke anggaran operasional, karena dia harus operasional dalam melakukan kerja pengawasan, koordinasi evaluasi, di antara seluruh program yang ada di kementerian teknis.
"Silahkan dia menegur, meluruskan, mengklarifikasi program yang ada di kementerian teknis, yang jalannya dari sisi waktu tidak berkorelasi, atau dari sisi lokasi. Kalau memang UP4B tidak memberikan solusi yang signifikan terhadap percepatan, tidak ada kemanfaatannya, ya lebih baik dibubarkan," saran Agun.
Besok, Komisi II akan dengarkan apa penjelasan UP4B. Kita minta ada perubahan program yang bisa kita yakini akan mendorong percepatan. Tapi kalau sekedar program yang saat ini dikerjakan, kita akan pertanyakan apakah program itu tidak bisa dikerjakan Menko?
"Kalau memang UP4B bersikukuh dengan yang ada, kita akan tolak. Kita juga akan tanya UP4B tahu tidak program di kementerian teknis yang harus dikontrol semua, berapa besarnya. Kalau tidak bisa jawab, ya tidak akan kita cabut-cabut tanda bintang itu. Saya tidak takut kalau nanti dikatakan menghambat percepatan pembangunan di Papua. 1000 orang katakan itu saya tidak takut," tegas Agun Gunandjar Sudarsa. [rasdfm/nick/Antara]
0 komentar:
Post a Comment