Home » , » Warga Papua Minta RI Akui Negara Federasi Republik Papua Barat

Warga Papua Minta RI Akui Negara Federasi Republik Papua Barat

JAKARTA, BeritAnda - Sekelompok warga Papua yang menamakan dirinya Tim 7 Papua, yakni sebagai utusan dari Forkorus Y.S pimpinan Kongres Rakyat Papua III, meminta Pemerintah untuk mengakui Negara Federasi Republik Papua Barat (NFRPB) secara dejure.
      

 Persetujuan pengakuan dan penyerahan peralihan kekuasaan secara administrasi diharapkan dapat dilaksanakan secara damai dalam sebuah dialog negosiasi, terutama ketika Presiden pergi keluar negeri atau dikala berkunjung ke Tanah Papua Bagian Barat dalam waktu dekat.
 
Ketua Tim 7,  Pdt. Ketty Yabansabra mengatakan bahwa selain menyampaikan surat follow up Pelaksanaan Pranegosiasi Tahap Kedua kepada Presiden RI di Jakarta, pada kesempatan ini mereka juga ingin memberitahu pemerintah pusat NKRI, bahwa rakyat Papua akan menggelar perayaan Kongres Rakyat Papua III, yang intinya adalah deklarasi Negara Federasi Republik Papua Barat pada 19 Oktober 2012.
 
"Pada perayaan itu kami juga akan menaikan dua bendera yakni bendera Merah Putih dan bendera Bintang Kejora diseluruh tanah Papua,” ujar  Pdt. Ketty Yabansabra saat menggelar jumpa pers di kantor sekretariat Kontras, Jakarta, Selasa (9/10).
 
Tindakan ini sebagai simbol untuk menunjukan adanya keinginan sebuah perundingan antara Papua dengan RI.
 
Rombongan Tim 7 Papua ini, diantaranya  :
Ferdinand Okaseray (staf Presiden NFRPB),
 Zeth  Rumbobian (anggota Tim 7 yang berasal dari negara bagian Doberai-NFRPB),
Pdt.Isak Ondowane (anggota Tim 7 dari negara bagian Bomberay-NFRPB),
Ones Banundi (anggota Tim 7 dari negara bagian Mamta-NFRPB),
Ellyas Ayakeding (anggota Tim 7 sekaligus coordinator Keamanan NFRPB),
Membai (aktivis Perempuan Papua), dan
Immanuel Koyari (anggota Tim 7 dari negara bagian Saireri-NFRPB).
 
Menanggapi adanya potensi intimidasi atau tindakan antisipatif dari kalangan aparat, baik TNI maupun POLRI, Ellyas Ayakeding mengatakan pihaknya jelas telah melakukan upaya penyelamatan terhadap para pimpinan NFRPB hasil Kongres Rakyat Papua III. Namun ia berharap aparat tidak lagi bersikap seperti dulu, yakni dengan melakukan pelanggaran HAM lagi.
 
"Kami sudah mempersiapkan diri dengan terlebih dulu mengamankan para pemimpin kami. Kami minta aparat tidak melakukan tindakan panggaran ham yang sama seperti dulu lagi. Mari kita sama-sama meletakkan senjata kita dan berbicara secara damai serta bermartabat. Sehingga Indonesia tidak lagi menambah daftar kasus pelanggaran ham," ujar Ellyas Ayakeding.
 
Ungkapan serupa juga dikeluarkan oleh Ferdinand Okaseray yang mengatakan bahwa peristiwa 19 Oktober 2011 adalah peristiwa mereka (para pimpinan suku) menghidupkan kembali NFRPB untuk pertama kalinya yang dianeksasi oleh Indonesia sebagai negara boneka  bentukan Belanda. Oleh karena itu 19 Oktober besok, pihaknya akan melakukan perayaan  Pemulihan NFRPB untuk yang kedua kalinya setelah puluhan tahun sudah teraneksasi oleh Indonesia sejak jaman Presiden Soekarno.
 
"Kekhawatiran akan terjadinya bentrokan atau intimidasi dari kalangan aparat, seperti halnya Kongres Rakyat Papua III tahun lalu jelas ada. Tapi kami berharap bisa berlangsung damai.
Pengakuan secara The Facto sudah diakui oleh Pemerintah Indonesia pada tgl 19 Oktober 2012, tinggal secara the jure yang belum,” ujar  Ferdinand Okaseray .
 
Menurut Ferdinand, ada 7 negara bagian dengan 257 suku di NFRPB yang mendapat  pengakuan. Tim 7 ini adalah tim yang diutus oleh. Forkorus Yaboisembut, selaku Presiden NFRPB untuk menyampaikan ajakan dialog. Direspon atau tidaknya dari hasil kerja Tim 7 ini oleh pemerintah NKRI, mereka akan kembali ke Papua.
 
Didalam salinan surat yang ditujukan kepada Presiden RI, NFRPB menyampaikan sejumlah rencana untuk pranegosiasi tahap kedua melalui tatap langsung dengan pemerintah NKRI di Jakarta. 
Diantaranya adalah memberitahukan dan sekaligus meminta dukungan pembinaan secara damai dalam perayaan satu Tahun Deklarasi Pemulihan Kemerdekaan Bangsa Papua di Negeri Papua Barat, yang akan dilaksanakan pada tanggal 19 Oktober 2012; lalu menyampaikan dan membahas, serta menyepakati prasyarat dialog (negosiasi) atau perundingan antara bangsa Papua (NFRPB) dan bangsa Indonesia (NKRI) untuk mendapat pengakuan dan peralihan kekuasaan administrasi pemerintahan dari NKRI kepada NFRPB,
yakni dengan bersama-sama mengibarkan Bendera Indonesia (Merah-Putih) dan Bendera Papua (Bintang Fajar) mulai pada tanggal 19 Oktober 2012 di tujuh titik, masing-masing satu pasang disetiap wilayah adat Papua yang berada di 7 negara bagian NFRPB secara setara. (Andini)
 Sumber: http://phaul-heger.blogspot.com/2012/10/warga-papua-minta-ri-akui-negara.html



 
Share this video :

0 komentar:

Post a Comment

 
Copyright © 2013. RASUDO FM DOGIYAI - All Rights Reserved

Distributed By Free Blogger Templates | Lyrics | Songs.pk | Download Ringtones | HD Wallpapers For Mobile

Proudly powered by Blogger