JAKARTA,
BeritAnda - Sekelompok warga Papua yang menamakan dirinya Tim 7 Papua, yakni
sebagai utusan dari Forkorus Y.S pimpinan Kongres Rakyat Papua III, meminta Pemerintah
untuk mengakui Negara Federasi Republik Papua Barat (NFRPB) secara dejure.
Ketua
Tim 7, Pdt. Ketty Yabansabra mengatakan bahwa selain menyampaikan surat
follow up Pelaksanaan
Pranegosiasi Tahap Kedua kepada Presiden RI di Jakarta, pada kesempatan ini mereka
juga ingin memberitahu pemerintah pusat NKRI, bahwa rakyat Papua akan menggelar perayaan
Kongres Rakyat Papua III, yang intinya adalah deklarasi Negara Federasi
Republik Papua
Barat pada 19 Oktober 2012.
"Pada
perayaan itu kami juga akan menaikan dua bendera yakni bendera Merah Putih dan bendera
Bintang Kejora diseluruh tanah Papua,” ujar Pdt. Ketty Yabansabra saat
menggelar jumpa
pers di kantor sekretariat Kontras, Jakarta, Selasa (9/10).
Tindakan
ini sebagai simbol untuk menunjukan adanya keinginan sebuah perundingan antara Papua
dengan RI.
Rombongan
Tim 7 Papua ini, diantaranya :
Ferdinand Okaseray (staf Presiden NFRPB),
Zeth Rumbobian
(anggota Tim 7 yang berasal dari negara bagian Doberai-NFRPB),
Pdt.Isak
Ondowane (anggota Tim 7 dari negara bagian Bomberay-NFRPB),
Ones
Banundi (anggota Tim 7 dari negara bagian Mamta-NFRPB),
Ellyas
Ayakeding (anggota Tim 7 sekaligus coordinator Keamanan NFRPB),
Membai
(aktivis Perempuan Papua), dan
Immanuel
Koyari (anggota Tim 7 dari negara bagian Saireri-NFRPB).
Menanggapi
adanya potensi intimidasi atau tindakan antisipatif dari kalangan aparat, baik
TNI maupun
POLRI, Ellyas Ayakeding mengatakan pihaknya jelas telah melakukan upaya penyelamatan
terhadap para pimpinan NFRPB hasil Kongres Rakyat Papua III. Namun ia berharap
aparat tidak lagi bersikap seperti dulu, yakni dengan melakukan pelanggaran HAM lagi.
"Kami
sudah mempersiapkan diri dengan terlebih dulu mengamankan para pemimpin kami. Kami
minta aparat tidak melakukan tindakan panggaran ham yang sama seperti dulu
lagi. Mari kita
sama-sama meletakkan senjata kita dan berbicara secara damai serta bermartabat. Sehingga
Indonesia tidak lagi menambah daftar kasus pelanggaran ham," ujar Ellyas Ayakeding.
Ungkapan
serupa juga dikeluarkan oleh Ferdinand Okaseray yang mengatakan bahwa peristiwa
19 Oktober 2011 adalah peristiwa mereka (para pimpinan suku) menghidupkan kembali
NFRPB untuk pertama kalinya yang dianeksasi oleh Indonesia sebagai negara
boneka bentukan
Belanda. Oleh karena itu 19 Oktober besok, pihaknya akan melakukan perayaan Pemulihan
NFRPB untuk yang kedua kalinya setelah puluhan tahun sudah teraneksasi oleh Indonesia
sejak jaman Presiden Soekarno.
"Kekhawatiran
akan terjadinya bentrokan atau intimidasi dari kalangan aparat, seperti halnya Kongres
Rakyat Papua III tahun lalu jelas ada. Tapi kami berharap bisa berlangsung
damai.
Pengakuan
secara The Facto sudah diakui oleh Pemerintah Indonesia pada tgl 19 Oktober 2012,
tinggal secara the jure yang belum,” ujar Ferdinand Okaseray .
Menurut
Ferdinand, ada 7 negara bagian dengan 257 suku di NFRPB yang mendapat pengakuan.
Tim 7 ini adalah tim yang diutus oleh. Forkorus Yaboisembut, selaku Presiden NFRPB
untuk menyampaikan ajakan dialog. Direspon atau tidaknya dari hasil kerja Tim 7
ini oleh
pemerintah NKRI, mereka akan kembali ke Papua.
Didalam
salinan surat yang ditujukan kepada Presiden RI, NFRPB menyampaikan sejumlah rencana
untuk pranegosiasi tahap kedua melalui tatap langsung dengan pemerintah NKRI di Jakarta.
Diantaranya adalah memberitahukan dan sekaligus meminta dukungan pembinaan secara
damai dalam perayaan satu Tahun Deklarasi Pemulihan Kemerdekaan Bangsa Papua di
Negeri Papua Barat, yang akan dilaksanakan pada tanggal 19 Oktober 2012; lalu menyampaikan
dan membahas, serta menyepakati prasyarat dialog (negosiasi) atau perundingan
antara bangsa Papua (NFRPB) dan bangsa Indonesia (NKRI) untuk mendapat pengakuan
dan peralihan kekuasaan administrasi pemerintahan dari NKRI kepada NFRPB,
yakni
dengan bersama-sama mengibarkan Bendera Indonesia (Merah-Putih) dan Bendera Papua
(Bintang Fajar) mulai pada tanggal 19 Oktober 2012 di tujuh titik,
masing-masing satu pasang
disetiap wilayah adat Papua yang berada di 7 negara bagian NFRPB secara setara. (Andini)
Sumber: http://phaul-heger.blogspot.com/2012/10/warga-papua-minta-ri-akui-negara.html
Sumber: http://phaul-heger.blogspot.com/2012/10/warga-papua-minta-ri-akui-negara.html
0 komentar:
Post a Comment