Jayapura - Untuk mewujudkan Kabupaten Jayapura aman dan nyaman, pemerintah setempat
akan mencabut ijin minuman keras yang masih beroperasi di Sentani dan
sekitarnya.
Pemerintah Kabupaten Jayapura tengah mencanangkan program pencabutan ijin miras di Wilayah Sentani dan sekitarnya.
Bahkan Pemkab setempat memberikan waktu kepada pemilik toko maupun kios miras segera mungkin mengurus pencabutan ijin penjualan minuman keras di instansi terkait.
Menurut Wakil Bupati Jayapura, Robert Djoenso, pihaknya mencabut ijin penjualan miras agar angka kriminalitas yang terjadi akibat minuman keras dapat ditekan.
Pencabutan ijin miras ini bukan dilakukan secara total, namun pada tahun 2013, Pemkab Jayapura akan menyeleksi tempat mana yang layak menjual minuman keras.
Kapolres Jayapura, AKBP Royce Langie mengatakan bagi anggota Polri yang terbukti menjualn minuman keras, terpaksa akan ditindak sesuai hukum berlaku.
Pemkab Jayapura akan melakukan koordinasi bersama Disperindagkop, Polres Jayapura dan elemen masyarakat sebelum melakukan pencabutan ijin miras.(Daniel Eluay/ toptvpapua.com)
Pemerintah Kabupaten Jayapura tengah mencanangkan program pencabutan ijin miras di Wilayah Sentani dan sekitarnya.
Bahkan Pemkab setempat memberikan waktu kepada pemilik toko maupun kios miras segera mungkin mengurus pencabutan ijin penjualan minuman keras di instansi terkait.
Menurut Wakil Bupati Jayapura, Robert Djoenso, pihaknya mencabut ijin penjualan miras agar angka kriminalitas yang terjadi akibat minuman keras dapat ditekan.
Pencabutan ijin miras ini bukan dilakukan secara total, namun pada tahun 2013, Pemkab Jayapura akan menyeleksi tempat mana yang layak menjual minuman keras.
Kapolres Jayapura, AKBP Royce Langie mengatakan bagi anggota Polri yang terbukti menjualn minuman keras, terpaksa akan ditindak sesuai hukum berlaku.
Pemkab Jayapura akan melakukan koordinasi bersama Disperindagkop, Polres Jayapura dan elemen masyarakat sebelum melakukan pencabutan ijin miras.(Daniel Eluay/ toptvpapua.com)
0 komentar:
Post a Comment