Home » » PERNYATAAN ACTIVIST HAM NDEPENDENCE PAPUA ATAS PERNYATAAN KETUA KOMNAS HAM RI

PERNYATAAN ACTIVIST HAM NDEPENDENCE PAPUA ATAS PERNYATAAN KETUA KOMNAS HAM RI

Pengantar

Menanggapi komentar Ketua KOMNAS HAM RI pada media massa dari tanggal 28 November-3 Desember 2012, baik pada media Nasional atau pun media Local di Papua tentang Penyerangan dan Pengejaran serta penyisiran di Distrik Pitriver, Kabupaten Lany Jaya, maka Activis HAM Independence Papua (Sebby Sambom dkk) mengeluarkan pernyataan Resmi yang bersyarat.

Mengapa?

Karena penilaian kami bahwa komentar atau pernyataan KOMNAS HAM RI ini melegitimasi Aparat Keamanan Indonesia, yang akan melegalkan diri untuk melakukan operasi-operasi Militer secara langsung atau pun tidak langsung di wilayah adat masyarkat pribumi Papua di Pitriver dan wilayah pegunungan Tengah Papua pada umumnya.

Kami persoalkan hal ini karena, perang itu ada aturan dan Ketua KOMNAS HAM belum tahu tindakan keji para Aparat Keamanan Indonesia yang brutal dan bengis, yang tidak memandang buluh.

Artinya, fakta pengalaman membuktikan bahwa Aparat TNI/POLRI tidak mendapatkan anggota TPN-OPM atau pihak dari oknum penyerang, maka mereka buta mata dan melakukan tindakan kekerasan terhadap masyarakat civil yang tidak berdosa.

Dalam hal ini, kami mempunyai banyak bukti atas tindakan keji aparat TNI/POLRI di Papua dari sejak tanggal 1 Mei 1963 sampai kini masih berjalan terus dalam kehidupan bangsa Papua yang mendiami bagian Barat pulau New Guinea.

Contoh yang nyata dan terbaru adalah penyiksaan terhadap warga Civil orang Papua Asli di Puncak Jaya (terhadap Tunaliwo Kiwo dan teman-temannya), dimana warga civil telah menjadi korban.

Korban kekejaman TNI/POLRI ini pernah dipublikasikan oleh lembaga HAM dari Kantor Asian Human Rights Commission (AHRC) melalui Youtube dari Websitenya secara online dan pernah disiarkan oleh TV Internasional yaitu, CNN, BBC, BBC Chanel4 UK, Aljazera, dan beberapa TV lainnya, juga oleh beberapa TV Nasional Indonesia (Source: http://video.ahrchk.net/AHRC-VID-012-2010-Indonesia.html).

Dengan dasar ini, maka kami mempelajari secara cermat atas pernyataan Ketua KOMNAS HAM RI ini ternyata membahayakan dan akan merugikan pihak bangsa Papua, yang terutama warga civil orang asli Papua akan menjadi korban.

Kami juga mengherankan atas pernyataan Ketua KOMNAS HAM RI ini, karena Ketua KOMNAS HAM RI tidak mempertimbangkan unsure Hukum Humaniter dalam Etika Perang Internasional.

Mengapa?

Karena perang sesuai perjanjin Internasional adalah ada aturannya, berdasarkan statute Roma tahun 1998, dimana Indonesia juga ikut serta dalam penandatanganannya. Oleh karena itu semua pihak wajib menghormati aturan Perang secara Internasional, dan jangan melakukan aksi-aksi diluar prosedur perang yang dijamin Hukum Humaniter Internasional.

Kami sampaikan kepada semua pihak agar mempelajri Hukum Humaniter, yang telah di updated secara online pada website http://www.wpnla.net/genocide/hukum-humaniter-internasional atau boleh click di http://www.wpnla.net/hukum/. Disana telah dijelaskan secara terpeincil tentang Hukum Humaniter dan Genocide akibat perang yang tidak beraturan.

Ingat, TPN-OPM secara Nasional belum mengelurkan ultimatum perang untuk melakukan Revolusi total guna memperoleh Hak Politik Penentuan Nasib Sendiri (Self Determination).

Dengan demikian, maka Activis HAM Pro Independence Papua mengeluarkan pernyataan resmi untuk mempertanyakan dan mendesak kepada Ketua KOMNAS HAM RI dan stafnya.

Pernyataan

1. Bahwa, mendesak kepada Ketua KOMNAS HAM RI segera klarifikasi atas penyataannya yang mengijinkan Aparat Keamanan TNI/POLRI dan kelompok Civil persenjata perang;

2. Bahwa, mendesak Ketua KOMNAS HAM RI dengan bijaksana mengundurkan diri dari Jabatannya, karena komentarnya tidak mempertimbangkan unsure Hukum Humaniter Internasional;

3. Bahwa, jika Ketua KOMNAS HAM tidak mengundurkan diri maka segera mengelurkan pernyataan resmi agar TNI/POLRI segera menghentikan aksi militer dan ditarik dari Wamena dan dari semua wilayah pegunungan Tengan Papua.

Demikian, pernyataan ini dikeluarkan untuk menjadi perhatian dan dapat dilaksanakannya. Atas perhatiannya tak lupa kami sampaikan terima kasih.



Dikelurkan di: Rimba Papua

Pada Tanggal : 4 Desember 2012

Oleh : Activis HAM Independence Papua Barat

ttd

Sebby Sambom

Coordinator
 
 
 Sumber: Facebook
 
 
Share this video :

0 komentar:

Post a Comment

 
Copyright © 2013. RASUDO FM DOGIYAI - All Rights Reserved

Distributed By Free Blogger Templates | Lyrics | Songs.pk | Download Ringtones | HD Wallpapers For Mobile

Proudly powered by Blogger