Home » » Kasus Perkosaan di Nabire Papua Diselesaikan dengan Hukum Adat

Kasus Perkosaan di Nabire Papua Diselesaikan dengan Hukum Adat

Nabire - Satu dari sepuluh pelaku pemerkosaan gadis berusia 13 tahun di Distrik Uwapa, Nabire, Papua, ditangkap warga di jalan, Selasa (5/2). Saat ditangkap, pelaku sedang menumpang kendaraan umum, dalam perjalanan melewati Kampung Gerbang Sadu Wadio menuju Nabire.

Yosep Mote pun digiring warga ke rumah kepala kampung. Ia diminta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya bersama sembilan rekannya yang lain.

Di hadapan kepala kampung dan warga, Yosep mengakui perbuatannya. Namun Yosep mengaku tidak mengetahui keberadaan sembilan rekannya.

Keluarga korban memilih menyelesaikan masalah tersebut dengan hukum adat. Keluarga korban meminta pelaku membayar denda sebesar Rp150 juta. Sebagai jaminan, warga menahan delapan wanita dari pihak keluarga pelaku.

Menanggapi keputusan tersebut, Polsek Nabire Barat memutuskan menghormati cara penyelesaian melalui adat yang disepakati pihak yang terlibat.

Sejak berita ini di turunkan (8/02) gadis berusia 13 tahun yang menjadi korban pemerkosan 10 lelaki itu menghembuskan nafas terakir di RSUD Nabire Papua.
walaupun persoalan ini telah di sepakati untuk menyelesaikan dengan hukum adat,  tetapi kota nabire mulai terliat mencekam.(nick/rsfmd)



Share this video :

0 komentar:

Post a Comment

 
Copyright © 2013. RASUDO FM DOGIYAI - All Rights Reserved

Distributed By Free Blogger Templates | Lyrics | Songs.pk | Download Ringtones | HD Wallpapers For Mobile

Proudly powered by Blogger