Nabire - Satu
dari sepuluh pelaku pemerkosaan gadis berusia 13 tahun di Distrik Uwapa,
Nabire, Papua, ditangkap warga di jalan, Selasa (5/2). Saat ditangkap, pelaku
sedang menumpang kendaraan umum, dalam perjalanan melewati Kampung Gerbang Sadu
Wadio menuju Nabire.
Yosep Mote pun digiring warga ke rumah kepala kampung. Ia diminta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya bersama sembilan rekannya yang lain.
Di hadapan kepala kampung dan warga, Yosep mengakui perbuatannya. Namun Yosep mengaku tidak mengetahui keberadaan sembilan rekannya.
Keluarga korban memilih menyelesaikan masalah tersebut dengan hukum adat. Keluarga korban meminta pelaku membayar denda sebesar Rp150 juta. Sebagai jaminan, warga menahan delapan wanita dari pihak keluarga pelaku.
Menanggapi keputusan tersebut, Polsek Nabire Barat memutuskan menghormati cara penyelesaian melalui adat yang disepakati pihak yang terlibat.
Yosep Mote pun digiring warga ke rumah kepala kampung. Ia diminta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya bersama sembilan rekannya yang lain.
Di hadapan kepala kampung dan warga, Yosep mengakui perbuatannya. Namun Yosep mengaku tidak mengetahui keberadaan sembilan rekannya.
Keluarga korban memilih menyelesaikan masalah tersebut dengan hukum adat. Keluarga korban meminta pelaku membayar denda sebesar Rp150 juta. Sebagai jaminan, warga menahan delapan wanita dari pihak keluarga pelaku.
Menanggapi keputusan tersebut, Polsek Nabire Barat memutuskan menghormati cara penyelesaian melalui adat yang disepakati pihak yang terlibat.
Sejak berita ini di turunkan (8/02) gadis berusia 13 tahun
yang menjadi korban pemerkosan 10 lelaki itu menghembuskan nafas terakir di
RSUD Nabire Papua.
walaupun persoalan ini telah di sepakati untuk
menyelesaikan dengan hukum adat, tetapi
kota nabire mulai terliat mencekam.(nick/rsfmd)
0 komentar:
Post a Comment