Sejumlah masyarakat adat Sentani saat melakukan pemalangan jalan raya
yang menghubungkan Sentani-Waena tepatnya di Jembatan Dua, Distrik
Sentani Timur, Rabu (6/2) sekitar pukul 09.00 WIT pagi kemarin.
Masyarakat tak terima karena Penjabat Gubernur Papua mengganti Kepala
Dinas Pekerjaan Umum Papua Jansen Monim.
Mantan Kadis PU Gugat Penjabat Gubernur Papua ke PTUN
JAYAPURA - Arus kendaraan di Jembatan Dua, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura dari arah Sentani menuju Waena dan sebaliknya, Rabu (6/2) sekitar pukul 08.00 WIT pagi kemarin sempat macet total akibat sejumlah masyarakat adat Sentani melakukan pemalangan jalan. Puluhan massa yang terdiri dari mama-mama Papua itu membentangkan kayu ukuran 5x5 sambil berdiri menutup bahu jalan sehingga kendaraan sama sekali tidak bisa melintas.
Proses pemalangan jalan tersebut berjalan dengan tertib, sebab satu pleton personil kepolisian dari Polres Jayapura dipimpin Kabag Ops AKP. Teddy Chandra langsung turun ke tempat kejadian perkara untuk mengamankan situasi kemudian membuka palang sekitar pukul 09.00 WIT.
Dari informasi yang dihimpun Cenderawasih Pos di lokasi bahwa aksi pemalangan itu dilakukan sebagai bentuk protes masyarakat adat Sentani terkait pergantian Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Papua Jansen Monim kepada Michael Kambuaya oleh Penjabat Gubernur Papua drh. Constant Karma baru-baru ini.
Saat ditemui, Koordinator Aksi, Shely Monim Ohee mengatakan, pergantian Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Papua Jansen Monim oleh Penjabat Gubernur Papua tanpa ada alasan yang tepat, sehingga pihaknya bersama masyarakat adat Sentani mempertanyakan kepada Penjabat Gubernur Papua soal pergantian itu dengan cara memalang jalan. "Apa alasan kenapa sampai Jansen Monim diganti? Penjabat Gubernur Papua drh. Constant Karma harus menjelaskan kepada kami masyarakat adat Sentani," koarnya.
Pihaknya merasa kecewa dengan kebijakan Penjabat Gubernur Papua sebab telah mempermainkan anak-anak Tabi di atas negerinya sendiri. Selain itu, ia juga mempertanyakan kenapa sampai seorang Penjabat Gubernur Papua bisa melantik pejabat eselon II karena sama sekali tidak punya kewenangan. Oleh karena itu, pihaknya menuntut kepada Penjabat Gubernur Papua supaya segera membatalkan SK pergantian tersebut.
"Tugas seorang Penjabat Gubernur Papua sebagaimana yang diamanatkan adalah untuk mempersiapkan pemilukada hingga pelantikan Gubernur Papua yang defenitif. Tapi kenapa ini malah mengganti pejabat eselon II. Ini kan menjadi pertanyaan dan atas kepentingan apa mengganti pejabat eselon II,"tegasnya.
Ia mengakui, selama ini masyarakat adat Jayapura dan Sentani tidak pernah membuat kekacauan di daerah lain tapi kenapa masyarakat Jayapura dan Sentani dipermainkan di negerinya sendiri. "Pak Constant Karma orang dari Biak. Kami pertanyakan apakah ada orang Tabi atau Sentani menjadi pejabat di sana? Oleh karena itu kami tetap meminta supaya SK pergantian itu dibatalkan dan dicabut kemudian mengembalikan posisi Jansen Monim sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Papua,"katanya.
Ditanya kalau sampai aspirasi ini tak digubris, pihaknya akan terus menuntut Penjabat Gubernur Papua sampai SK tersebut dibatalkan, sebab sama sekali tidak punya kewenangan untuk mengganti pejabat eselon II. D isamping itu juga, ia menjelaskan, Jansen Monim masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan seperti ruas jalan dua arah di Sentani belum rampung. Tentu ini untuk kepentingan pembangunan di Kabupaten Jayapura.
Usai menyampaikan aspirasinya, sekitar pukul 10.00 WIT masyarakat akhirnya membubarkan diri dengan tertib dan arus kendaraan kembali normal.
Kapolres Jayapura AKBP. Roycke Harry Langie, SIK, MH melalui Kabag Ops AKP. Teddy Chandra mengungkapkan, massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib setelah menyampaikan aspirasi. Palang akhirnya bisa dibuka sekitar pukul 09.00 WIT dan arus kendaraan kembali normal.
Sementara itu, Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Papua Jansen Monim, yang kini menjabat sebagai staf ahli Gubernur Papua bidang aparatur dan pelayanan publik, dalam waktu dekat akan menggugat Penjabat Gubernur Papua drh. Constant Karma, ke pengadilan Tata usaha Negara (PTUN) Jayapura, terkait pergantian dirinya.
"Saya ingin mencari keadilan saja, sebab saya juga kaget kok saya bisa diganti tanpa memberitahukan kesalahan saya," ujar Jansen Monim di kediamannya di Dok V Jayapura, Rabu (6/2) kemarin.
Jansen Monim yang sudah menyewa pengacara Paskalis Letsoin ini menjelaskan, sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), dirinya menghormati dan menerima keputusan dari pimpinan, dan siap ditempatkan di mana saja. Namum pergantian ini harus sesuai dengan prosedur aturan yang berlaku di Negara Indonesia.
"Saya kemarin sudah sampaikan, siap ditempatkan di mana saja, asalkan sesuai dengan undang-undang dan prosedur yang berlaku dalam pemerintahan Negara Indonesia ini. Atas kesalahan apa sampai saya diganti. Jika ada kesalahan, sebagai pimpinan harus dipanggil dan ditegur. Tetapi kemarin saya langsung diganti, tentu semua orang akan bertanya-tanya," kata Monim dengan nada kesal.
Dia menambahkan, sebagai Penjabat Gubernur yang ditugaskan langsung oleh Presiden melalui Menteri Dalam Negeri untuk mempercepat Pemilukada Gubernur dan Wakil Gubernur Papua, Penjabat Gubernur yang baru menjabat tiga bulan sudah melakukan pergantian pejabat di Pemerintahan Provinsi Papua. Selain itu, jika Penjabat Gubernur melakukan pergantian pejabat, yang harus dilakukan adalah melantik pejabat untuk mengisi kekosongan kursi jabatan, seperti yang terjadi pada Dinas Pertanian dan Kehutanan.
"Kemarin pun untuk mengisi kekosongan di Dinas Kehutanan, Gubernur malah melantik adiknya sendiri, padahal masih banyak pejabat yang akan pensiun dalam dua bulan ke depan. Hal inilah yang menurut hemat saya, sudah ada konspirasi politik Penjabat Gubernur," ujarnya.
Dikatakannya, jika pergantian dirinya terkait dengan pembangunan gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dok II Jayapura, Jansen Monim balik mempertanyakan hal tersebut kepada Penjabat Gubernur, karena selaku Ketua Pengelola Anggaran Pemerintahan Daerah (PAPD) setiap tahun tidak pernah dialokasikan dana, padahal program kerja Dinas PU setiap tahun diusulkan, tetapi ditolak oleh Constant Karma.
"Oleh karena itu, saya akan mencari keadilan. Saya mengerti aturan yang berlaku," tambahnya.
Terkait dengan aksi masyarakat Sentani yang melakukan pemalangan jalan raya Waena-Sentani, Monim menghimbau agar seluruh masyarakat baik di Kabupaten Jayapura dan Papua pada umumnya, untuk tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri, biarlah dirinya yang akan mencari keadilan di pengadilan saja.
Pada kesempatan itu juga, dirinya menghimbau kapada masyarakat untuk tetap menjaga stabilitas keamanan di Papua, yang dalam beberapa waktu ke depan akan diumumkan pemenang calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua.
Sementara itu, Penjabat Gubernur Papua, Constant Karma, saat dikonfirmasi terkait gugatan Jansen Monim mengatakan, pihaknya siap saja jika ada yang menggugat keputusan yang dilakukannya, sebab apa yang dilakukannya sudah terlebih dahulu melalui Baperjakat serta melalui konsultasi dengan Menteri Dalam Negeri.
"Jika melalui PTUN, itu langkah yang sangat cerdas, dan saya sangat siap. Tidak melalui aksi demo-demo. Jika benar ada gugatan ke PTUN, karena pergantian Kadis PU, itu sudah sesuai dengan prosedur dan undang-undang yang berlaku," imbuh Karma saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (6/2).(nal/cak/fud)
Sumber: http://www.cenderawasihpos.com/index.php?mib=berita.detail&id=5913
Mantan Kadis PU Gugat Penjabat Gubernur Papua ke PTUN
JAYAPURA - Arus kendaraan di Jembatan Dua, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura dari arah Sentani menuju Waena dan sebaliknya, Rabu (6/2) sekitar pukul 08.00 WIT pagi kemarin sempat macet total akibat sejumlah masyarakat adat Sentani melakukan pemalangan jalan. Puluhan massa yang terdiri dari mama-mama Papua itu membentangkan kayu ukuran 5x5 sambil berdiri menutup bahu jalan sehingga kendaraan sama sekali tidak bisa melintas.
Proses pemalangan jalan tersebut berjalan dengan tertib, sebab satu pleton personil kepolisian dari Polres Jayapura dipimpin Kabag Ops AKP. Teddy Chandra langsung turun ke tempat kejadian perkara untuk mengamankan situasi kemudian membuka palang sekitar pukul 09.00 WIT.
Dari informasi yang dihimpun Cenderawasih Pos di lokasi bahwa aksi pemalangan itu dilakukan sebagai bentuk protes masyarakat adat Sentani terkait pergantian Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Papua Jansen Monim kepada Michael Kambuaya oleh Penjabat Gubernur Papua drh. Constant Karma baru-baru ini.
Saat ditemui, Koordinator Aksi, Shely Monim Ohee mengatakan, pergantian Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Papua Jansen Monim oleh Penjabat Gubernur Papua tanpa ada alasan yang tepat, sehingga pihaknya bersama masyarakat adat Sentani mempertanyakan kepada Penjabat Gubernur Papua soal pergantian itu dengan cara memalang jalan. "Apa alasan kenapa sampai Jansen Monim diganti? Penjabat Gubernur Papua drh. Constant Karma harus menjelaskan kepada kami masyarakat adat Sentani," koarnya.
Pihaknya merasa kecewa dengan kebijakan Penjabat Gubernur Papua sebab telah mempermainkan anak-anak Tabi di atas negerinya sendiri. Selain itu, ia juga mempertanyakan kenapa sampai seorang Penjabat Gubernur Papua bisa melantik pejabat eselon II karena sama sekali tidak punya kewenangan. Oleh karena itu, pihaknya menuntut kepada Penjabat Gubernur Papua supaya segera membatalkan SK pergantian tersebut.
"Tugas seorang Penjabat Gubernur Papua sebagaimana yang diamanatkan adalah untuk mempersiapkan pemilukada hingga pelantikan Gubernur Papua yang defenitif. Tapi kenapa ini malah mengganti pejabat eselon II. Ini kan menjadi pertanyaan dan atas kepentingan apa mengganti pejabat eselon II,"tegasnya.
Ia mengakui, selama ini masyarakat adat Jayapura dan Sentani tidak pernah membuat kekacauan di daerah lain tapi kenapa masyarakat Jayapura dan Sentani dipermainkan di negerinya sendiri. "Pak Constant Karma orang dari Biak. Kami pertanyakan apakah ada orang Tabi atau Sentani menjadi pejabat di sana? Oleh karena itu kami tetap meminta supaya SK pergantian itu dibatalkan dan dicabut kemudian mengembalikan posisi Jansen Monim sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Papua,"katanya.
Ditanya kalau sampai aspirasi ini tak digubris, pihaknya akan terus menuntut Penjabat Gubernur Papua sampai SK tersebut dibatalkan, sebab sama sekali tidak punya kewenangan untuk mengganti pejabat eselon II. D isamping itu juga, ia menjelaskan, Jansen Monim masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan seperti ruas jalan dua arah di Sentani belum rampung. Tentu ini untuk kepentingan pembangunan di Kabupaten Jayapura.
Usai menyampaikan aspirasinya, sekitar pukul 10.00 WIT masyarakat akhirnya membubarkan diri dengan tertib dan arus kendaraan kembali normal.
Kapolres Jayapura AKBP. Roycke Harry Langie, SIK, MH melalui Kabag Ops AKP. Teddy Chandra mengungkapkan, massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib setelah menyampaikan aspirasi. Palang akhirnya bisa dibuka sekitar pukul 09.00 WIT dan arus kendaraan kembali normal.
Sementara itu, Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Papua Jansen Monim, yang kini menjabat sebagai staf ahli Gubernur Papua bidang aparatur dan pelayanan publik, dalam waktu dekat akan menggugat Penjabat Gubernur Papua drh. Constant Karma, ke pengadilan Tata usaha Negara (PTUN) Jayapura, terkait pergantian dirinya.
"Saya ingin mencari keadilan saja, sebab saya juga kaget kok saya bisa diganti tanpa memberitahukan kesalahan saya," ujar Jansen Monim di kediamannya di Dok V Jayapura, Rabu (6/2) kemarin.
Jansen Monim yang sudah menyewa pengacara Paskalis Letsoin ini menjelaskan, sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), dirinya menghormati dan menerima keputusan dari pimpinan, dan siap ditempatkan di mana saja. Namum pergantian ini harus sesuai dengan prosedur aturan yang berlaku di Negara Indonesia.
"Saya kemarin sudah sampaikan, siap ditempatkan di mana saja, asalkan sesuai dengan undang-undang dan prosedur yang berlaku dalam pemerintahan Negara Indonesia ini. Atas kesalahan apa sampai saya diganti. Jika ada kesalahan, sebagai pimpinan harus dipanggil dan ditegur. Tetapi kemarin saya langsung diganti, tentu semua orang akan bertanya-tanya," kata Monim dengan nada kesal.
Dia menambahkan, sebagai Penjabat Gubernur yang ditugaskan langsung oleh Presiden melalui Menteri Dalam Negeri untuk mempercepat Pemilukada Gubernur dan Wakil Gubernur Papua, Penjabat Gubernur yang baru menjabat tiga bulan sudah melakukan pergantian pejabat di Pemerintahan Provinsi Papua. Selain itu, jika Penjabat Gubernur melakukan pergantian pejabat, yang harus dilakukan adalah melantik pejabat untuk mengisi kekosongan kursi jabatan, seperti yang terjadi pada Dinas Pertanian dan Kehutanan.
"Kemarin pun untuk mengisi kekosongan di Dinas Kehutanan, Gubernur malah melantik adiknya sendiri, padahal masih banyak pejabat yang akan pensiun dalam dua bulan ke depan. Hal inilah yang menurut hemat saya, sudah ada konspirasi politik Penjabat Gubernur," ujarnya.
Dikatakannya, jika pergantian dirinya terkait dengan pembangunan gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dok II Jayapura, Jansen Monim balik mempertanyakan hal tersebut kepada Penjabat Gubernur, karena selaku Ketua Pengelola Anggaran Pemerintahan Daerah (PAPD) setiap tahun tidak pernah dialokasikan dana, padahal program kerja Dinas PU setiap tahun diusulkan, tetapi ditolak oleh Constant Karma.
"Oleh karena itu, saya akan mencari keadilan. Saya mengerti aturan yang berlaku," tambahnya.
Terkait dengan aksi masyarakat Sentani yang melakukan pemalangan jalan raya Waena-Sentani, Monim menghimbau agar seluruh masyarakat baik di Kabupaten Jayapura dan Papua pada umumnya, untuk tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri, biarlah dirinya yang akan mencari keadilan di pengadilan saja.
Pada kesempatan itu juga, dirinya menghimbau kapada masyarakat untuk tetap menjaga stabilitas keamanan di Papua, yang dalam beberapa waktu ke depan akan diumumkan pemenang calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua.
Sementara itu, Penjabat Gubernur Papua, Constant Karma, saat dikonfirmasi terkait gugatan Jansen Monim mengatakan, pihaknya siap saja jika ada yang menggugat keputusan yang dilakukannya, sebab apa yang dilakukannya sudah terlebih dahulu melalui Baperjakat serta melalui konsultasi dengan Menteri Dalam Negeri.
"Jika melalui PTUN, itu langkah yang sangat cerdas, dan saya sangat siap. Tidak melalui aksi demo-demo. Jika benar ada gugatan ke PTUN, karena pergantian Kadis PU, itu sudah sesuai dengan prosedur dan undang-undang yang berlaku," imbuh Karma saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (6/2).(nal/cak/fud)
Sumber: http://www.cenderawasihpos.com/index.php?mib=berita.detail&id=5913
0 komentar:
Post a Comment