Home » » Kapolri Harus Beri Sanksi Keras Kapolda Papua

Kapolri Harus Beri Sanksi Keras Kapolda Papua

Kapolri Timur Pradopo. [Reuters]
JAYAPURA - Media massa di Kota Jayapura dan Papua menyesalkan tindakan tidak terpuji sejumlah oknum anggota Brimob Polda Papua, yang masuk ke kantor Redaksi Papua Pos pada Selasa (21/5) malam, tanpa izin dan memotret sejumlah peralatan yang ada.  

Tindakan itu jelas-jelas melecehkan UU Pers dan  profesi  jurnalis. Kapolri Timur Pradopo harus memberi sanksi tegas dan keras kepada Kapolda Papua, agar peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi di kemudian hari.

"Tindakan sejumlah oknum Brimob Papua itu sangat tidak terpuji, masuk ke tempat orang tanpa izin. Hanya dengan berdalih ingin lakukan razia atas petunjuk perintah atasan, saya kira perilaku ini mencoreng nama baik kepolisian, dan kami sangat sesalkan tindakan tersebut," kata Humas Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia Wilayah (IJTI) Papua, Riyanto Nay, di Jayapura, Jumat (24/5).  

Menurut pengetahuannya, Brimob merupakan pasukan taktis dari kepolisian yang digunakan untuk mengamankan rakyat dari berbagai masalah dan mengantisipasi berbagai tindakan represif, sehingga jika didapatkan atau ditemui anggota Brimob melakukan razia di kantor media massa hal itu terkesan aneh.  

"Kami merasa aneh dan terkesan lucu. Masa Brimob lakukan razia di kantor media massa. Sebenarnya ini ada apa?" katanya dengan nada bertanya.  

Anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) wilayah Papua, Alberth Yomo meminta kepada Kapolda Papua Irjen Pol Tito Karnavian dan Dansatgas Brimob Papua agar segera memberikan klarifikasi atas sikap bawahanya itu.  

"Saya kira permintaan maaf kepada Pemred Papua Pos lewat telepon seluler itu juga baik, tetapi alangkah bijaknya jika Bapak Kapolda dan Dansatgas Brimob Papua bisa beraudiensi dengan pers Jayapura dan klarifikasi masalah ini," katanya.  

Alberth yang juga pemimpin redaksi Majalah Honai itu mengkhwatirkan jika hal ini tidak segera disikapi dan diselesaikan bisa terulang lagi di tempat atau kantor media massa lainya yang ada di Kota Jayapura dan sekitarnya.  

"Kalau masalah ini tidak diselesaikan ditakutkan bisa terulang di tempat media lainya. Kantor pers saja sudah bisa dimasuki tanpa izin, bagaimana rumah warga sipil, bisa-bisa tejadi masalah," katanya.  

Sementara itu, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jayapura juga menyesalkan tindakan arogansi sejumlah oknum Brimob Polda Papua yang berani masuk tanpa izin di kantor redaksi Papua Pos, ditambah lagi memotret tanpa izin.  

Sebelumnya, belasan anggota Brimob Polda Papua bersenjata lengkap dengan sebuah truk mendatangi kantor redaksi Papua Pos pada Selasa (21/5) malam dan sebagian di antaranya langsung melakukan pemotretan dalam kantor tersebut.  

Pemimpin Redaksi Papua Pos, Frida Adu kepada rekan pers di Jayapura, Kamis (23/5) malam mengatakan, peristiwa paksa masuk dalam kantornya tanpa izin tersebut diketahui oleh salah satu wartawannya, Jean Bisay.  

"Kejadian ini terjadi pada Selasa malam sekitar pukul 22.00 WIT. Saat itu, ada satu truk yang berisi sekitar lima belas orang. Tiga orang di antaranya turun dan langsung memotret bagian depan kantor kami," kata Frida.  

Menurut dia, belasan anggota Brimob Polda Papua itu menggunakan seragam dan membawa senjata lengkap. "Beberapa di antaranya langsung masuk ke dalam kantor. Karyawan saya Jean Bisay mengira sudah berkoordinasi dengan saya yang sedang berada di lantai atas, padahal belum," katanya.  

Mantan redaktur pelaksana Majalah Berita Foja itu mengatakan, hal ini baru diketahui pada hari ini setelah salah satu karyawan menceritakan.  

"Saya juga baru tahu hari ini, dan segera saya sampaikan kepada rekan-rekan pers. Menurut karyawan saya, anggota Brimob tersebut mengaku sedang menjalankan razia rutin atas perintah komandannya," katanya. [Ant/L-8]



Share this video :

0 komentar:

Post a Comment

 
Copyright © 2013. RASUDO FM DOGIYAI - All Rights Reserved

Distributed By Free Blogger Templates | Lyrics | Songs.pk | Download Ringtones | HD Wallpapers For Mobile

Proudly powered by Blogger