Juru bicara Kepolisian Papua, Sulistyo Pudjo Hartono mengatakan, dua orang berinisial BP dan YRN itu telah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Menurut Sulistyo, mereka adalah pegurus KNPB yang melarikan diri saat penggerebekan polisi di kantor KNPB sebelumnya. Polisi menduga, dua orang itu sengaja merencanakan kerusuhan.
"Keterlibatan mereka, dua orang ini langsung mengorganisir pertemuan itu. Kemungkinan juga merencanakan kasus itu. Memang kemarin itu sudah direncanakan. Jadi mereka menarik alat-alat senjata tajam dari luar lokasi demo. Saat mereka lari dari lokasi demo itu mereka langsung mengambil senjata di lokasi lain," jelasnya saat dihubungi KBR68H, Minggu (1/12)
Sulistyo Pudjo Hartono menambahkan, organisasi KNPB saat ini belum tercatat di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), sehingga termasuk organisasi ilegal.
Pada Selasa (26/11) lalu, sekitar seratusan orang dari Komite Nasional Papua Barat (KNPB) berunjuk rasa di di Taman Budaya Waena Expo, Jayapura, Papua. Dalam orasinya, massa KNPB menyatakan dukungan atas pembukaan kantor Organisasi Papua Merdeka di Port Moresby, ibu kota Papua Nugini pada 1 Desember 2013.
Unjuk rasa kemudian berujung bentrok dengan aparat kepolisian hingga mengakibatkan belasan orang terluka. Dua di antaranya kritis.
Editor: Agus Luqman
Sumber: KBR68H
0 komentar:
Post a Comment