Home » , » Warga Dogiyai Tanyakan Hasil Rekapitulasi Suara Tingkat KPU

Warga Dogiyai Tanyakan Hasil Rekapitulasi Suara Tingkat KPU

Nabire, MAJALAH SELANGKAH -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dogiyai dituding tidak mengindahkan aturan dalam melakukan rekapitulasi suara dan pleno penetapan secara terbuka hasil Pemilu Legislatif, 9 April 2014.

Penilaian ini dikemukakan Tokoh Pemuda di Kabupaten Dogiyai, Laurensius Tebai, kepada majalahselangkah.com , Senin (5/5) siang.

"KPU Dogiyai melakukan rekapitulasi dan pleno penetapannya tanpa libatkan saksi Caleg, Panwas, PPD dan masyarakat umum secara terbuka. Pembacaan hasil rekapan, warga menilai hanya sepihak," ujarnya.

Lanjut Laurens, "Rekap suara yang dilakukan KPU Dogiyai secara sepihak tanpa libatkan semua pihak itu melanggar aturan." Konon, KPU juga pernah janji kepada publik bahwa rekapitulasi suara akan diadakan di lapangan terbuka dan pleno di Dogiyai.

"Masyarakat tagih janji KPU untuk rekap ulang dan pleno di Dogiyai, ujar mantan anggota PPD di Kota Jayapura ini.

Ia menilai dalam pelaksanaannya KPU Dogiyai tidak merekap suara masing-masing parpol dan caleg. Ketika PPD antar rekapitulasi suara, KPU tidak rekap secara terbuka. Kotak suara dari PPD, menurutnya, mesti disimpan dan dijaga ketat petugas dalam keadaan tersegel, sehingga saat KPU rekap bersama-sama disaksikan semua pihak.

"KPU membuka kotak suara dan hitung sendiri. Rekap pada blanko C1 hologram yang direkap KPPS, diindikasikan ada permainan PPS, PPD, KPU dan caleg tertentu untuk merubah suara. Permainan tersebut ditanggung KPU Dogiyai," kata Tebai. Pria yang pernah aktif di AMPI dan GM-MKGR Kota Jayapura ini sebelumnya berharap, setelah direkap, caleg yang memenuhi kuota langsung ditentukan, terus caleg yang tidak memenuhi kuota tugas KPU menghitung suara dari semua caleg dalam satu parpol, per dapil untuk melihat kemenangan parpol.

"Setelah perhitungan KPU hanya kembalikan ke Parpol untuk parpol tetapkan sesuai AD/ART parpol. Contohnya Parpol Golkar, bila tidak memenuhi kuota akan dilihat dari sistem ranking atau suara terbanyak, kemudian dari parpol merekomendasikan kepada caleg suara tertinggi ke KPU, bukan bermain melencengkan AD/ART parpol," ungkap dia.

Laurens mengingatkan, masyarakat 10 distrik di Kabupaten Dogiyai telah memberikan suara secara terbuka dan sistem ikat yang diketahui masyarakat, kesalahan KPU tidak merekap secara terbuka dan pleno di Dogiyai.

"Dengan kelalaian KPU ini semua elemen berpikir KPU tidak kerja netral," tudingnya.

Ia mengklaim, suara yang sudah diberikan kepada caleg, diketahui publik. Maka, semua pihak diminta patuh pada aturan dan fakta demi menghindari hal-hal yang tak diinginkan terjadi. (Agustinus Tebay/MS)

Share this video :

0 komentar:

Post a Comment

 
Copyright © 2013. RASUDO FM DOGIYAI - All Rights Reserved

Distributed By Free Blogger Templates | Lyrics | Songs.pk | Download Ringtones | HD Wallpapers For Mobile

Proudly powered by Blogger