Home » , » Sistem Noken Dinilai Membuat Pilkada di Papua Masih Bermasalah

Sistem Noken Dinilai Membuat Pilkada di Papua Masih Bermasalah

Seorang warga memasukkan surat suara ke kotak suara di TPS. (Beritasatu.com/Anselmus Bata)
Jakarta – Direktur Papua Resource Center, Amiruddin Al Rahab, menilai, penerapan sistem noken membuat Pilkada di Papua masih bermasalah. Pasalnya, sistem noken dapat menghilang hak pilih setiap warga Papua.

\"Salah satu masalah yang tidak beres bagaimana caranya setiap individu di Papua menggunakan hak suaranya one man one vote. Dosa besar KPU kalau noken tetap dipakai,\" kata Amiruddin di Media Center KPU, Menteng, Jakarta, Kamis (19/11).

Amiruddin mengakui bahwa noken ini bukan masalah baru di Papua. Dari dulu, katanya penerapan noken dalam pilkada, pileg dan pilpres sering menjadi masalah.

\"Akibatnya, penyelenggaraan pilkada di Papua banyak yang tak selesai di wilayah bersangkutan, tetapi selalu berakhir di Mahkamah Konstitusi (MK). Apalagi sistem noken itu tidak seragam pelaksanaannya di lapangan,” ungkapnya.

Amiruddin menyayangkan sikap KPU yang lambat dan membiarkan sistem noken diterapkan dalam pilkada serentak 2015. Padahal, menurutnya KPU saat ini memiliki waktu yang panjang untuk menyiapkan penyelenggaraan pilkada dengan baik, mulai dari sisi regulasi hingga kesiapan logistik lainnya.

\"Semua kondisi di Papua bukan barang baru, problem noken sudah dari dulu. KPU abai dan tidak belajar melihat masalah ini,\" tandasnya.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan pilkada di Papua seharusnya menjadi momentum untuk memperbaiki situasi politik, layanan masyarakat serta pembangunan di Papua.

Sebagaimana diketahui istilah noken merujuk pada intrumen budaya yang berbentuk tas namun multifungsi bagi keseharian masyarakat Papua. Tas ini memiliki ragam ukuran disesuaikan dengan fungsi operasionalnya. Sejak tahun 1971 hingga saat ini, tas noken digunakan sebagai alat pengganti kotak suara dalam pemilu maupun pilkada di beberapa daerah di Papua.

Mahkamah Konstitusi telah mengakui pola ini lewat putusan MK Nomor 47-48/PHPU A-VI/2009. MK menilai sistem noken tetap menganut sistem pemilihan umum langsung, umum, bebas, dan terbuka.

Yustinus Paat/FER

Sumber: http://www.beritasatu.com/nasional/323414-sistem-noken-dinilai-membuat-pilkada-di-papua-masih-bermasalah.html
Share this video :

0 komentar:

Post a Comment

 
Copyright © 2013. RASUDO FM DOGIYAI - All Rights Reserved

Distributed By Free Blogger Templates | Lyrics | Songs.pk | Download Ringtones | HD Wallpapers For Mobile

Proudly powered by Blogger