Home » , , , » Anggota DPRD Sebut Polisi Menembaki Massa di Manokwari

Anggota DPRD Sebut Polisi Menembaki Massa di Manokwari

Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai menerima laporan dari anggota DPRD Papua Barat soal peristiwa Manokwari. (CNN Indonesia/Prima Gumilang)
Jakarta -- Anggota DPR Papua Barat dari fraksi otonomi khusus, Dominggus Sani menyebut aparat kepolisian diduga menembaki massa saat terjadi kerusuhan di Manokwari, ibu kota Papua Barat. Sepuluh orang menjadi korban penembakan, satu di antaranya tewas.

"Sembilan orang (luka) menjadi korban penembakan dari angkatan bersenjata. Satu orang meninggal," kata Dominggus saat ditemui di kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Jakarta, Jumat (28/10).

Hari ini, Dominggus bersama 16 orang lainnya dari unsur pimpinan dan anggota DPR Provinsi Papua Barat mendatangi Komnas HAM. Mereka melaporkan kasus pelanggaran HAM di Papua, termasuk peristiwa penembakan yang terjadi di Manokwari Rabu lalu.

Menurutnya, kejadian di Manokwari karena diawali tindakan kriminal biasa. Seorang anak muda, Vijay Pauspaus, belum mampu membayar uang makan di warung. Keributan pun terjadi. Vijay dikejar-kejar dan ditikam dari belakang.

Kasus itu memantik amarah masyarakat hingga kerusuhan disertai penembakan aparat keamanan pun pecah.

"Orang Papua itu sampai kapan pun pasti dia akan datang (kembali ke warung) untuk bayar, karena perasaan malu kami lebih besar. Tapi cuma persoalan itu, terjadi konflik berdarah," ujarnya.

Dominggus mengatakan, jika saat itu aparat kepolisian segera bertindak menangkap pelaku penikaman dan melanjutkan proses hukum terhadap pihak yang terlibat kerusuhan, persoalan tidak akan berbuntut panjang.

Namun sayangnya perlakuan aparat keamanan di Papua Barat dianggap terlalu berlebihan. Dia menilai sistem pengamanan di Papua Barat berbeda dengan daerah lain.

"Kalau saya lihat itu kan persoalan kriminal biasa. Tapi akhirnya jadi luar biasa karena ada penembakan warga sipil. Ini kan bagian dari pengamanan aparat yang terlalu berlebihan," katanya.

Onisimus Rumayon, seorang korban yang tewas ditembak aparat, kata Dominggus, bukan bagian dari pihak yang terlibat kerusuhan. Onisimus bukan pelaku penikaman.

"Kebetulan dia keluar dari rumahnya, mau belanja sesuatu. Mungkin karena tiarap (saat terjadi kerusuhan) dianggap pelaku, lalu ditembak. Sistem pengamanan di Papua sangat memprihatinkan sekali," katanya.

Meminta Sikap Jokowi

Dominggus telah membicarakan persoalan ini dengan pimpinan dewan. Pihaknya akan memanggil pimpinan Kepolisian Daerah Papua Barat untuk mengusut kasus ini lebih lanjut.

Dia juga meminta kepada Presiden Joko Widodo mengambil sikap atas kejadian tersebut. Sebab menurutnya, peristiwa penembakan warga sipil makin melukai warga Papua.

"Saya bilang untuk presiden, pecat saja pelaku-pelaku (penembakan) di sana, karena kejadian itu citra negara jadi bulan-bulanan di daerah," kata Dominggus.

Jokowi saat berada di Papua. (Rusman/Setpres)Foto: Rusman/Setpres
Jokowi saat berada di Papua. (Rusman/Setpres)
 
Selain itu, pihaknya juga berharap kepada Komnas HAM segera melakukan investigasi ke Manokwari.

Menanggapi laporan tersebut, Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai berjanji akan menindaklanjuti penyelidikan kasus tersebut. Pihaknya akan membahas peristiwa Manokwari ini dalam rapat paripurna dan akan mengutus perwakilan Komnas HAM dari Jakarta ke Manokwari.

"Komnas HAM sudah meminta perwakilannya di Papua Barat turun ke lapangan untuk investigasi," kata Natalius.

Dia menduga, penembakan yang dilakukan aparat kepolisian dalam peristiwa Manokwari dilakukan secara sadar dan disengaja.

"Komnas HAM menduga, aparat kepolisian secara sadar dan sengaja melakukan kekerasan dengan menggunakan alat senjata yang dibeli oleh rakyat," ujar Natalius.

Dia mengatakan aparat kepolisian dalam menangani kasus kerusuhan atau penanganan massa seringkali tidak sesuai dengan stadar operasional prosedur yang berlaku.

Padahal kata Natalius, Peraturan Kapolri Nomor 8 tahun 2009 mengamanatkan agar setiap anggota kepolisian di dalam melaksanakan tugasnya harus memperhatikan prinsip-prinsip hak asasi manusia.

Dia meminta Kapolri melakukan proses penegakan hukum secara adil atas kasus ini. Pelaksanaan proses hukum, kata Natalius, harus berbasis kepada tindakan pidana, karena ada fakta korban meninggal dunia dan luka-luka karena ditembak. Selain itu, proses pemberian hukum juga harus berorientasi pada penegakan disiplin.

"Jadi dua-duanya harus berjalan secara simultan. Jangan sampai dilokalisir pada hukuman disiplin sementara hukuman pidananya tidak dijalankan," kata Natalius.

Di pihak lain, Kapolda Papua Barat Brigadir Jenderal Royke Lumowa menduga, Onisimus meninggal bukan karena tembakan. Tembakan yang bersarang di tubuh korban dinilai tidak mengenai organ yang mematikan. Karena itu tidak terjadi pendarahan. (asa/CNN Indonesia)

Share this video :

0 komentar:

Post a Comment

 
Copyright © 2013. RASUDO FM DOGIYAI - All Rights Reserved

Distributed By Free Blogger Templates | Lyrics | Songs.pk | Download Ringtones | HD Wallpapers For Mobile

Proudly powered by Blogger