Home » , » Jokowi didesak lindungi hak-hak demonstran, aktivis, dan jurnalis di Papua

Jokowi didesak lindungi hak-hak demonstran, aktivis, dan jurnalis di Papua

“Saya sangat menyayangkan insiden ini. Wens tidak dikasih kesempatan bicara, Polisi terus tarik dan gelandang dia,” ujar Marrisan kepada Jubi melalui pernyataan pers bersama ELSAM Jakarta, Senin (19/12/2016) malam.
Ilustrasi - IST
Jayapura, Jubi – Otoritas ELSAM Jakarta dan ELSHAM Papua angkat bicara terkait pemukulan dan penahanan  Wens Tebay di Jayapura (19/12) yang sedang melakukan monitoring aksi demonstrasi rakyat Papua memrotes Trikora 19 Desember 2016 di Expo Waena, Kota Jayapura. Wens Tebay adalah aktivis ELSHAM (Lembaga Studi dan Advokasi Hak Asasi Manusia) Papua di Jayapura sekaligus mitra peneliti dan kontributor majalah Asasi yang diterbitkan ELSAM (Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat) Jakarta.

Ferdinand Marrisan, Direktur ELSHAM Papua di Jayapura mengatakan pihaknya telah membuatkan surat tugas kepada Wens guna melakukan pemantauan situasi aksi demo di lokasi Ekspo.

“Saya sangat menyayangkan insiden ini. Wens tidak dikasih kesempatan bicara, Polisi terus tarik dan gelandang dia,” ujar Marrisan kepada Jubi melalui pernyataan pers bersama ELSAM Jakarta, Senin (19/12/2016) malam.

Pernyataan senada disampaikan Adiani Viviana, Peneliti ELSAM yang menekankan bahwa tugas tiap anggota polisi seharusnya menggunakan pendekatan persuasif dan tidak melakukan kekerasan.

Anggota Kepolisian, lanjutnya, harus menjadikan Peraturan Kepala Kepolisian (Perkap) Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam penyelenggaraan tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai pedoman dalam menangani aksi-aksi demonstrasi, khususnya Pasal 11 yang menyatakan ‘setiap petugas/ anggota Polri dilarang menggunakan kekerasan dan/atau senjata api yang berlebihan’.

“Sayang sekali dalam peristiwa ini, Satuan Polisi Polresta Jayapura telah mengingkari aturan tugas profesionalitasnya sebagai penegak hukum yang memiliki fungsi ganda (Penyidik dan Pengayom).
Meskipun ini telah menjadi persitiwa yang mungkin keseribu kali terhadap aktivis Papua, namun setidaknya Polisi dapat menahan nafsu ‘keanarkisannya’, seperti yang menimpa Wens: merampas kamera dan menghapus semua foto serta bertindak kekerasan fisik lainnya”, ungkap Adiani Viviana.

Demi penghargaan dan perlindungan terhadap demonstran, aktivis dan jurnalis, ELSHAM Papua  dan ELSAM Jakarta mendesak presiden Jokowi mengintruksikan aparat keamanan di Papua agar memperhatikan hal-hal ini:

Pertama, Presiden Jokowi memberikan instruksi kepada Menkopolhukam untuk menciptakan situasi yang kondusif dalam pengamanan aksi-aksi demonstrasi di Papua maupun di kota-kota lain yang mendukung Papua damai;

Kedua, Presiden Jokowi menginstruksikan Kapolri agar memerintahkan seluruh jajarannya, khususnya di wilayah hukum Polda Papua dan Papua Barat, untuk menghormati dan melindungi hak-hak para demonstran, aktivis, dan jurnalis;

Ketiga, Kapolri memerintahkan seluruh anggotanya untuk menggunakan cara-cara persuasif dalam penanganan aksi-aksi demonstrasi;

Keempat, kapolda Papua dan Papua Barat menginstruksikan seluruh jajarannya di wilayah hukum Papua dan Papua Barat untuk taat pada kode etik POLRI, tak terkecuali dalam mengemban tugasnya wajib menghormati nilai-nilai hak asasi manusia tiap orang Papua.(*)

http://tabloidjubi.com/
Benny Mawel
frans@tabloidjubi.com
Editor : Zely Ariane





Share this video :

0 komentar:

Post a Comment

 
Copyright © 2013. RASUDO FM DOGIYAI - All Rights Reserved

Distributed By Free Blogger Templates | Lyrics | Songs.pk | Download Ringtones | HD Wallpapers For Mobile

Proudly powered by Blogger