Home » , , » Tentang HAM Papua di PBB : Indonesia “diterjang” arus laut Pasifik

Tentang HAM Papua di PBB : Indonesia “diterjang” arus laut Pasifik

Delegasi Vanuatu dalam Sidang Dewan HAM Sesi ke-34, 1 Maret 2017 lalu
di Jenewa, Swiss - Jubi/Victor Mambor
Jayapura - Pemerintah Indonesia mendapat kritikan keras dalam Sidang Dewan HAM Sesi ke-34, 1 Maret 2017 lalu di Jenewa.  Kritikan ini datang dari tujuh negara Pasifik yang menyampaikan pernyataan bersama di hadapan sidang Dewan HAM PBB itu.

Luas tujuh negara Pasifik ini jika digabungkan tidak seluas Indonesia. Begitupun jumlah penduduknya yang sangat tidak sebanding dengan Indonesia. Namun orang-orang Pasifik ini bisa menunjukkan pada dunia, jika di salah satu belahan dunia ini ada bangsa yang perlu diselamatkan dari pelangaran-pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terus menerus dilakukan oleh sebuah negara.

Derasnya arus laut Pasifik

Vanuatu mewakili Tonga, Nauru, Palau, Tuvalu, the Marshall Islands, and the Solomon Islands di hadapan negara-negara anggota PBB menyampaikan dalam lima belas tahun terakhir Komisi Nasional Indonesia Hak Asasi Manusia telah mengumpulkan bukti-bukti pelanggaran HAM berat oleh aparat keamanan Indonesia yang terjadi di Wasior, Wamena, dan Paniai. Namun belum ada satu dari tiga kasus ini yang sampai ke pengadilan. Selain itu, kebijakan migrasi penududk non-Papua ke Papua yang dijalankan pemerintah Indonesia selama beberapa dekade sampai saat ini semakin mengarah pada penurunan dramatis dalam persentase penduduk asli Papua.

“Pemerintah Indonesia telah, bagaimanapun, tidak bisa membatasi atau menghentikan berbagai dan luas pelanggaran. Baik dalam kemampuan memberikan keadilan bagi para korban, tindakan nyata untuk mengatasi pelanggaran ini serta tanggung jawab langsung dan akuntabilitas dalam penanganan kasus dugaan pelanggaran HAM,” sebut Ronald Warsal, Menteri Keadilan dan Pembangunan Masyarakat Republik Vanuatu saat menyampaikan pernyataan bersama tersebut.

Ketujuh negara ini menyinggung temuan terbaru dari prosedur khusus PBB seperti Pelapor Khusus untuk Hak Kebebasan Berkumpul dan Berpendapat, Maina Kiai.

Pada tahun 2016, dalam sesi sidang ke 32 Dewan HAM, Kiai melaporkan apa yang terjadi di Papua adalah fenomena yang memiliki hubungan dengan fundamentalisme budaya dan nasionalisme. Ia menegaskan ada dominasi budaya tertentu, bahasa tertentu dan bahkan tradisi tertentu yang diklaim lebih unggul daripada yang lain.

Berita Selengkapnya Baca  KILIK DISINI



Share this video :

1 comment:

  1. saya hanya bisa bilang semua perbuatan INDONESIA terhadap kami masyarakat PAPUA akan di balas oleh sang pencipta atas perbuatan yang selama ini terjadi di Papua, PEMBUNUHAN,PEMERKOSAAN,PEMAKSAAN DLL.

    ReplyDelete

 
Copyright © 2013. RASUDO FM DOGIYAI - All Rights Reserved

Distributed By Free Blogger Templates | Lyrics | Songs.pk | Download Ringtones | HD Wallpapers For Mobile

Proudly powered by Blogger