Home » , » Ini Tujuh Rumah Sakit di Provinsi Papua “Yang Sakit”

Ini Tujuh Rumah Sakit di Provinsi Papua “Yang Sakit”

drg. Aloysius Giyai, M.kes, Kadinkes Kesehatan Provinsi Papua. (Foto : Amri/ Lingkar Papua)
Jayapura (Lingkar Papua) – Dinas Kesehatan Provinsi Papua telah melakukan pemeringkatan 25 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan rumah sakit mitra yang ada di  Provinsi Papua dengan membuat semacam Rapor dan peringkat dengan status merah tua (skor 61 – 94), status merah muda (skor 118 – 144), status kuning tua (skor 154 – 163), status kuning sedang (skor 175 – 190), dan kuning muda (skor 201 – 212).

Sedangkan untuk pemeringkatan rumah sakit yang memiliki rapor bagus di mulai dari warna hijau muda (skor 213 – 228), status hijau sedang (skor 229 – 238), dan status hijau tua (skor 263 – 277).
Dari 25 RSUD dan RS mitra yang ada di Provinsi Papua, ada 7 rumah sakit yang masuk kategori buruk dalam hal pelayanannya atau bisa dikatakan sakit, yakni RS Lanny Jaya di Tiom Kabupaten Lanny Jaya dengan skor 61, berada di urutan paling tertinggi “kadar sakitnya” karena berada di urutan pertama rumah sakit yang memiliki rapor merah.
 
Di urutan kedua, ada RSUD Deiyai di Kabupaten Deiyai dan RS Bergerak Mindiptana di Boven Digoel berada di urutan kedua rapor merah, dengan skor yang sama masing – masing 80, selanjutnya RSJ Abepura yang berada di urutan ketiga dengan skor 94, RSUD Hendrik Fintay berada di urutan keempat dengan skor 118.

Sedangkan RS Pratama Karubaga mendapatkan skor 120 dan berada di urutan kelima rumah sakit dengan rapor merah.

“rumah sakit yang statusnya merah ini harus jadi perhatian, tahun ini kita akan memulai juga akreditasi terhadap Rumah Sakit, jadi kita berharap Bupati dan Kadinas Kesehatan di masing – masing daerah harus lebih serius meningkatakan standar pelayanan dan indicator penilaiannya yang sudah ditetapkan”, kata drg. Aloysius Giyai, M.Kes usai acara Rapat Kerja Kesehatan Provinsi Papua, Jumat (2/6/2017) di salah satu hotel di Kota Jayapura.
 
Menurutnya ada 5 indikator global yang menjadi parameter dalam menilai sakit tidaknya sebuah rumah sakit, yakni (1) prosentase kelengkapan sarana, prasarana dan alat kesehatan, (2) indicator rawat inap rumah sakit yang terdiri dari BOR, LOS, TOI, BTO, NDR, GDR), (3) progress persiapan akreditasi Rumah Sakit, (4) pemantapan mutu eksternal malaria, TB, data 3 tahun (2014 – 2016), laporan kasus HIV/AIDS, (5) data SDM Kesehatan di Rumah Sakit.

“kalau pendapat saya pribadi, setelah akreditasi ternyata beberapa rumah sakit di daerah yang rapornya tetap merah, menurut saya sudah seharusnya di berikan sanksi, bisa pemotongan anggaran kesehatan, atau bila perlu sanksi tegas kita putuskan total saja anggaranya dan di alokasikan ke Rumah Sakit yang terdekat yang punya niat untuk menolong masyarakat dan meningkatkan pelayanan, tapi ini sanksi kalau pandangan saya pribadi yah, tapi semua itu kembali ke Gubernur”, kata Aloysius Giyai.

Menurutnya dalam waktu dekat ini Gubernur akan memberikan award kepada daerah – daerah yang memiliki kepedulian terhadap pembangunan kesehatan. (amr/R1)

 LingkarPapua.com
 
Share this video :

0 komentar:

Post a Comment

 
Copyright © 2013. RASUDO FM DOGIYAI - All Rights Reserved

Distributed By Free Blogger Templates | Lyrics | Songs.pk | Download Ringtones | HD Wallpapers For Mobile

Proudly powered by Blogger