Ilustrasi (pixabay.com) |
Kedua oknum pelajar berinisial FW dan OM ini diduga merekam video menggunakan kamera handphone secara sembunyi-sembunyi tanpa diketahui korban sebut saja Jaka. Video hasil rekaman tersebut kemudian diupload kedua oknum pelajar ini ke media sosial.
Dilansir dari Cenderawasih Pos (Jawa Pos Group), korban awalnya tidak mengetahui kalau dirinya sedang direkam oleh pelaku saat melakukan hubungan layaknya suami istri dengan seorang wanita. Dirinya baru tahu setelah mendapat informasi dari keluarganya bahwa ada yang telah merekam hubungan intim yang korban lakukan dengan seorang wanita di rumahnya dan video tersebut tersebar di media sosial.
“Mengetahui hal tersebut, korban kemudian melapor ke Mapolres Biak Numfor. Dari laporan tersebut, Polres Biak Numfor melakukan penyelidikan dan akhirnya mengamankan dua pelajar yang diduga menyebarluaskan video asusila yang dilaporkan korban,” ungkap Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol AM Kamal kepada wartawan di Mapolda Papua, Jumat (2/6).
Dikatakan, hubungan layaknya suami istri yang direkam dua oknum pelajar ini diduga terjadi di Distrik Samofa. “Kedua pelaku masih kami periksa dan keduanya bisa dijerat dengan Undang-Undang IT,” kata Kamal.
Polres Biak Numfor menurut Kamal masih mencoba memediasi persoalan ini dengan mempertemukan keluarga pelaku dan keluarga korban untuk diselesaikan secara kekeluargaan. Mediasi ini dilakukan karena kedua pelaku masih dibawah umur yang melanjutkan pendidikannya di bangku SMA.
Selain akan melakukan mediasi, Kamal mengatakan kepolisian juga mencoba memblokir akun media sosial yang digunakan untuk mengupload video asusila tersebut agar tidak lagi disebarluaskan. “Orang tua kedua pelajar ini akan dipanggil untuk membicarakan masalah ini dan dipertemukan dengan korban,” pungkasnya. (jo/nat/sad/JPG)
JawaPos.com
0 komentar:
Post a Comment