Home » , , , » Gereja, HAM, Papua

Gereja, HAM, Papua


Pada pengujung Maret 2017, Tanah Papua kembali dikunjungi Pelapor Khusus PBB tentang Hak atas Kesehatan, Dainius Puras. Kunjungan semacam ini bukanlah hal rutin ke satu negara anggota PBB. Kunjungan ke Papua terakhir terjadi 10 tahun lalu oleh dua pelapor khusus PBB urusan Pembela Hak Asasi Manusia (HAM) dan Anti-Penyiksaan (penulis sendiri terlibat dalam penyambutan mereka).

Kunjungan ini mengingatkan kita akan kondisi dan status pemenuhan HAM di Tanah Papua. Dari segi Indeks Pembangunan Manusia (IPM), dua provinsi paling timur ini menduduki peringkat pertama dan kedua terendah dari 34 provinsi, menurut BPS Provinsi Papua tahun 2015. Rendahnya IPM berarti empat hal penting terjadi: pertama, angka harapan hidup relatif rendah, yakni 65 tahun, dibandingkan rata-rata nasional 70,78 tahun. Kedua, harapan lama sekolah 9,95 tahun, sedangkan tingkat nasional 12,55 tahun. Ketiga, rerata bersekolah anak di Tanah Papua hanya mencapai 5,99 tahun, sedangkan tingkat nasional 7,84 tahun; dan keempat, pengeluaran per kapita sebesar Rp 6,47 juta per tahun dibandingkan dengan rerata nasional Rp 10,15 juta per tahun.

Hak atas pendidikan, hak atas kesehatan, dan hak atas pendapatan layak kadang terlewati, saat kita berbicara mengenai HAM. Kerapkali situasi hak asasi manusia lebih banyak dikaitkan dengan “pelanggaran” dan ‘‘kekerasan negara’’. Kedua kategori ini memang menjadi bagian tak terpisahkan dari diskursus HAM di Papua dan Indonesia pada umumnya, tetapi tidak seluruhnya. Pemenuhan tiga hak tersebut tidak selalu terkait dengan tindak kekerasan negara, melainkan lebih terkait dengan ketidakmampuan negara memenuhi kewajiban.

Pertanyaannya, mengapa wacana HAM di Papua lebih banyak diwarnai berita mengenai kekerasan negara? Dalam dokumentasi Komnas HAM, memang dicatat berbagai kasus pelanggaran HAM yang tergolong berat dan belum mampu diselesaikan pemerintah. Di era reformasi ini, Komnas HAM telah melakukan investigasi pro justitia kasus dugaan pembunuhan dan penyiksaan massal di Biak pada Juli 1998 saat aparat militer membubarkan warga Papua yang mengibarkan bendera Bintang Kejora dengan kekerasan senjata. Sama halnya aparat Brimob melakukan operasi besar di Wasior pada 2001 sesudah sejumlah anggota Brimob ditemukan tewas di lokasi HPH. Pola serupa terjadi di Wamena sesaat terjadi pembobolan gudang senjata di Kodim Wamena. Operasi pencarian senjata berubah menjadi penghukuman massal yang menelan korban jiwa tak sedikit. Perkara-perkara ini terus menggantung hingga hari ini, karena Kejaksaan Agung tak kunjung mengambil langkah penyidikan.

IPM yang rendah ditambah kekerasan negara menjadikan suasana hidup Tanah Papua jauh lebih berbahaya daripada wilayah lain di Indonesia. Fondasi hidup orang Papua ternyata cukup rapuh, sementara dalam insiden-insiden tersebut kita menyaksikan tindak kekerasan negara yang eksesif. Belum lagi kita mengikuti tarik ulur negosiasi Freeport dengan pemerintah mengenai perubahan izin usaha dari Kontrak Karya ke Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Perkara ini jauh dari sederhana. Kedua belah pihak di satu sisi terikat pada perangkat Kontrak Karya yang belum berakhir, sementara aturan hukum yang baru mewajibkan kedua belah pihak beralih ke IUPK. Lebih dari itu, bagaimana nasib Mimika, khususnya Kota Tambang Timika jika Freeport tutup? Tak seorang pun, termasuk Freeport, mampu membeberkan skenario penutupan tambang yang secara rinci memberikan gambaran apa yang kita bisa bayangkan sesaat tambang emas dan tembaga terbesar di dunia ini tutup. Dengan segala himpitan masalah yang sudah mengendap lebih dari 50 tahun ini, jangan heran jika orang Papua menggunakan kata “merdeka” dan “penentuan nasib sendiri” untuk mengungkapkan isi hati mereka yang terdalam. Inilah yang menjadi tantangan bagi kita, Gereja!

Budi Hernawan
HIDUPKATOLIK.com
 
Share this video :

0 komentar:

Post a Comment

 
Copyright © 2013. RASUDO FM DOGIYAI - All Rights Reserved

Distributed By Free Blogger Templates | Lyrics | Songs.pk | Download Ringtones | HD Wallpapers For Mobile

Proudly powered by Blogger