Yulianus Mote (25 Thn) Korban Penembakan Aparat Kepolisian di Waghete Deiyai Papua. (FOTO/DOK) |
Sikap arogan dan agresif yang dilakukan
Polisi Indonesia yang bertugas di Deiyai telah menunjukan bahwa satuan
kepolisian yang bertugas di Papua khususnya di deiyai tidak
profesional untuk menjalankan tugas dan wewenangnya sesuai dengan
amanah UU Nomor 2 Tahun 2002.
“Seharusnya, Polisi amankan kelompok
pemuda yang melakukan pemalangan mobil lalu berikan hukuman sesuai
dengan tindakannya, jangan langsung tembak macam tembak binatang”.
“Wah, anehnya aparah langsung melakukan tindakan penembakan tanpa menghargai sesama manusia yang punya hak hidup,” Tegasnya.
Aparat yang bertugas di Papua khususnya
deiyai sangat tidak profesional dalam menjalan tugas dan wewenang,
sebab sudah dua kali aparat melakukan tindakan penembakan terhadap
masyarakat kecil.
Sebelumnya, Kasus Oneibo berdarah, kasus
tersebut belum sepenuhnya di tuntaskan. Sekarang terjadi lagi Deiyai
berdarah yang kedua,”Jelasnya.
Terkait Pernyataan Kepala Bidang Humas
Kepolisian Daerah Papua Kombes Ahmad Mustofa Kamal, melalui media jubi
adalah pembohongan publik. “Seharusnya turung langsung dulu lalu tinjau
masalah, jangan asal mengeluarkan penyataan-pernyataan yang sesat dan
menyesatkan publik di media,” Ujar.
Maka, Lanjutnya, Polda Papua segera
bertanggung jawab atas tindakan penembakan yang dilakukan terhadap
warga kami dan segera pecat pelaku,”Tegasnya.
Komnnas HAM segera turun ke waghete untuk melakukan investigasi terkait peristiwa penembakan terhadap warga kami. (MWP/MM) majalahwekonews.com
0 komentar:
Post a Comment