Home » » Demokrat Tolikara Laporkan Pengrusakan ke Polda Papua

Demokrat Tolikara Laporkan Pengrusakan ke Polda Papua

     Demokrat Tolikara Laporkan Pengrusakan ke Polda Papua
JAYAPURA [PAPOS] – Ketua DPC Demokrat Kabupaten Tolikara, Benny Kogoya, Amd secara resmi melapor ke Reskrim Umum Polda Papua, Kamis [23/2] siang pukul 12.00 WIT untuk memproses para aktor intelektual yang melakukan pembakaran kantor sekretariat Demokrat dan pembakaran rumah serta kerusuhan yang terjadi di Kabupaten Tolikara, 15 Februari 2012 lalu 
 
Selain melaporkan para pelaku pembakaran dan kerusuhan yang terjadi di Kabupaten Tolikara itu, ketua DPC juga melaporkan 12 orang actor para pelaku yang terdiri beberapa anggota DPRD, Beberapa Kepala Dinas Pemerintah Daerah, dan beberapa kepala distrik.
‘’Hari ini –Red saya sudah resmi melaporkan ke Reskrim Polda Papua untuk mengusut para aktor maupun intelektual terkait pembakaran dan kerusuhan yang terjadi di Kabupaten Tolikara karena kerusuhan yang terjadi di Tolikara sifatnya terencana,” kata Ketua DPD Demokrata Kabupaten Tolikara kepada wartawan usai melaporkan kasus pengrusakan dan kerusuhuan tersebut.

Dia mengatakan, dari keterangan yang diberikan dihadapan reskrim semuanya lengkap dengan bukti-bukti kedua belas orang actor pelaku pembakaran dan kerusuhan yang terjadi di Kabupaten Tolikara. “Kedua belas orang ini merupakan para pendukung Kandindat Nomor urut II, sehingga minta agar Polda segera menanggapinya secara serius karena mereka itulah yang selalu memprofokasi rakyat,” kata Benny 

Benny mengungkapkan, kedua belas ini dilaporkan karena merekalah yang melakukan perencanaan penyerangan terhadap pendukung democrat. “Sebelum mereka melakukan penyerangan terlihat kedua belas orang ini sedang mobilisasi massa hingga pagi dan saat itu kami tidak apa maksud mengadakan Mobilisasi massa tersebut,” jelasnya 

Pagi harinya, lanjut Benny, massa dari pendukung kandindat nomor urut 2 langsung menduduki kediaman dan kantor DPC Demokrat lalu melakukan pembakaran serta penyerangan terhadap para pendukung Demokrat.

Tidak hanya itu, massa terlihat mengeluarkan gas air mata didalam kantor, sehingga orang-orang serta pendukung democrat langsung keluar menyematkan diri. ‘’Dari situlah mereka mulai membkar kantor serta membakar rumah pendukung democrat,” jelasnya 

Bahkan, kata Benny, begitu melakukan pembakaran langsung melakukan penyerangan hingga para pendukung Demokrat berjatuhan akibat luka panah yang mereka lakukan. ‘’Saat itu polisi mengeluarkan tembakan peringatan, namun mereka tetap beringas melakukan penyerangan terhadap warga,” ujarnya. 

Untuk itu, dengan laporan ini, Polda Papua diminta segera mengusut para actor sesuai dengan nama yang sudah diserahkan itu. Dan menangkap mereka supaya menjadi pembelajaran bagi warga lain. 

Sebab, menurut dia, selama massa jabatan mantan Bupati John Tabo setiap kali ada kejadian tidak pernah diselesaikan maupun diproses hukum.’’ Nah ini yang membuat kami datang ke Polda untuk melaporkan kasus pengrusakan yang terjadi di Tolikarasehingga diharapkan menjadi pembelajaran bagi mereka dan mereka sadar akan hukum serta tidak bertindak semena-mena kepada rakyat,”tukasnya 

Kejadian yang terjadi di Kabupaten Tolikara, menurut Benny sebenarnya tidak harus dilakukan penyerangan. ‘’Kalau memang ada kesalahan, pendukung John Tabo mestinya melaporkan ke KPUD atau ke Panwas, nyatanya ini tidak dilakukan, justru mereka melakukan tidakan semena-mena terhadap masyarakat dengan melakukan pembakaran serta penyerangan terhadap pendukung demokrat,” tandasnya.

Disinggung kerugian materil atas kejadian ini, Benny mengakui kerugian materil mulai dari kantor DPC yang dibakar, rumah pendukung Demokrat mencapai milyar rupiah. “Kami belum bisa kalkulasi berapa kerugian, tetapi kami perkirakan bunyi milyaran rupiah belum termasuk korban jiwa dan korban luka-luka atas penyerangan yang mereka lakukan.” 

Mengenai pemilukada di Kabupaten Tolikara, Benny berharap agar KPUD segera menetapkan jadwal pemilukada, sehingga proses pemilukada ini tidak berlarut-larut dan tidak memakan banyak korban jiwa dan paling lama bulan 3 ini tahapan pemilukada sudah dilaksanakan.
Tidak Ada Perintah

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Tolikara, dr. Nicodemus Kogoya saat dikonfirmasi Papua Pos menegaskan dugaan keterlibatan beberapa oknum anggota DPRD Kabupaten Tolikara terkait kerusuhan di Tolikara tidak ada perintah mewakili lembaga secara organisasi untuk melakukan tindakan anarkhis.

‘’Tidak ada perintah dari lembaga DPRD Tolikara untuk melakukan tindakan anarkis. Menurut saya itu hanya ulah oknum-oknum tertentu saja. Untuk itu, silahkan saja oknum-oknum itu diperiksa oleh Polda. Jika memang terbukti oknum anggota dewan melanggar atau melawan hukum harus diperiksa,” katanya melalui telepon selularnya, Kamis [23/2] kemarin. 

Dikatakannya, selaku wakil rakyat, dirinya tidak pernah melindungi anggotanya bila bersalah. Siapapun dia anggota dewan tidak ada yang kebal hukum. ‘’Saya pikir sebagai wakil rakyat tidak layak untuk melakukan tindakan anarkhis terhadap rakyatnya sendiri, sebab dia dipilih oleh rakyat dan wajib di proses jika melanggar aturan hukum yang berlaku di Indonesia ini,” tegasnya

Untuk itu, Nickodemus selaku pimpinan DPRD mengharapkan kepada oknum anggota DPRD yang melakukan tindakan anarkhis agar segera mengundurkan diri sebelum diproses hukum. ‘’Entah dia dari partai mana, dari kelompok mana. Yang jelas bila memang oknum anggota DPRD melakukan tindakan harus diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. Saya tidak melindungi orang yang jahat, semuanya saya serahkan kepada apara kepolisian untuk menangkap pelakunya,” tuturnya
Lanjutnya, jika sampai oknum anggota dewan bersalah, kemudian dia dilindungi maka dia nanti akan berulang kali melakukan perbuatannya dengan semena-mena. Bila mereka diproses hukum maka menjadi suatu pembelajaran dan hukum positif harus diterapkan di Tolikara dengan menangkap oknum-oknum yang melakukan tindakan anarkhis.

Namun demikian ujar Nicodemus, jika anggota dewan harus ingin diperiksa harus ada surat ijin, kecuali pada saat ketangkap tangan. ‘’Memang kalau ketangkap tangan bisa diproses hukum, namun kalau dia hanya bersifat laporan harus ada proses ijin dari Gubernur dan Mendagri,” jelasnya

Yang jelas, jika ada bukti-bukti kuat oknumnya melakukan tindakan kriminal harus diproses secara hukum tanpa pilih bulu karena dirinya selaku perwakilan rakyat ikut prihatin dengan kejadian yang terjadi. ‘’Bagaiaman perasaan kita sejak kita duduk di bangku DPRD, padahal kita dulu meminta kepada rakyat untuk mendukung kita menjadi anggota Dewan dan setelah duduk seenak menindas rakyat, bagaiamana bila itu terjadi pada diri kita. Untuk itu saya minta bagi oknum anggota dewan yang terlibat agar mengundurkan diri saja,’’ [loy]

Share this video :

0 komentar:

Post a Comment

 
Copyright © 2013. RASUDO FM DOGIYAI - All Rights Reserved

Distributed By Free Blogger Templates | Lyrics | Songs.pk | Download Ringtones | HD Wallpapers For Mobile

Proudly powered by Blogger