Rabu, 01 Februari 2012 , 09:23:00
JAYAPURA–DPD Partai Kasih Demokrasi Indonesia (PKDI) Provinsi Papua dalam waktu dekat akan segera melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap 11 anggota DPRD baik tingkat provinsi (DPRP) maupun kabupaten dan kota se-Papua yang berasal dari partai berlambang pohon terang tersebut. Demikian diungkapkan Ketua DPD PKDI Provinsi Papua, Elpius Hugi, M.A kepada Cenderawasih Pos, Selasa (31/1).
Dikatakan, 11 anggota dewan tersebut diantaranya 1 orang di DPR Papua, 3 orang dari DPRD Jayawijaya, 1 orang dari DPRD Puncak Jaya, 1 orang dari DPRD Yalimo, 2 orang dari DPRD Asmat, 1 orang dari DPRD Dogiyai, 1 orang dari DPRD Mamberamo Raya dan 1 orang dari DPRD Nabire. “11 anggota dewan ini ada yang melanggar AD/ART partai PKDI kemudian ada yang lalai memenuhi hak dan kewajibannya yang patut ditaati. Bahkan ada yang sudah membelot artinya pindah ke partai lain seperti Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia sehingga hal ini benar-benar telah menghianati PKDI yang sesungguhnya,” jelasnya.
Diakuinya, seharusnya anggota dewan tersebut wajib hukumnya untuk mentaati semua ketentuan yang berlaku di partai yang sudah membesarkannya, bahkan sudah membuat menjadi anggota dewan lewat partai PKDI. Oleh karena itu, perlu diketahui, lanjutnya, 11 orang anggota dewan tersebut adalah hasil pemilu 2009 berasal dari partai PKDI bukan dari Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia.
”Saya kaget mengetahui ada beberapa anggota dari partai kami pindah ke Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia sehingga saya langsung mengambil tindakan tegas memPAWkan mereka,”ucapnya.
Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia adalah partai yang baru mendapatkan pengesahan dari Kemenhunkam sebagai partai politik yang baru dan masuk dalam kanca politik 2014 sebagai peserta pemilu. Untuk itu, dirinya selaku Ketua Partai Kasih Demokrasi Indonesia yang sah perlu meluruskan hal ini sehingga masyarakat tidak bingung. Selain itu, untuk Ketua Umum Partai Kasih Demokrasi Indonesia saat ini tetap dikendalikan oleh Stefanus Roy Rening, SH, MH sesuai hasil musyawarah nasional (Munas) di Bogor tahun 2007 silam dan sah terdaftar di Kemenhumkam RI serta sebagai salah satu partai kontestan pemilu 2009.
”Partai Kasih Demokrasi Indonesia yang sesungguhnya mempunyai lambang Rosario dan pohon terang dengan dasar putih, merah, hijau, hitam sedangkan Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia mempunyai lambang berbeda yaitu bintang berekor segi lima pada bintang kemudan warna kuning putih lingkaran yang melatari bintang berekor warna kombinasi kuning putih biru. Untuk itu, masyarakat jangan sampai terkecoh dan melihat jeli bagi orang yang mengatasnamakan Partai Kasih Demokrasi Indonesia,”tandasnya. (nal/nat)
0 komentar:
Post a Comment