Posted by Admin RASUDO FM
Posted on 11:55:00
with No comments
|
|
Rasudofm - Oleh : Kimetuma - Gobay Yance - segala
kejadian yang dialami maupun dihadapi oleh seseorang sebenarnya adalah
NETRAL sifatnya. Oleh karena itu, segala bentuk permasalahan hidup yang
dirasakan oleh setiap orang sesungguhnya hanya timbul karena pikiran
orang itu sendiri yang tidak tepat dalam menyikapi kenyataan yang
dihadapinya. Segala kenyataan hidup adalah netral, tidak memberikan
kebahagiaan maupun menyebabkan penderitaan untuk seseorang.
Ketika seseorang mampu berpikir positif dalam menghadapi suatu kenyataan
atau MASALAH, ia akan merasakan kebahagiaan terhadap apapun kenyataan
yang sedang ia alami. Sebaliknya, ketika seseorang berpikir negatif, ia
akan merasakan penderitaan pada saat menghadapi suatu kenyataan. Dengan
demikian telah jelas bahwa suatu kejadian yang dirasa me mbahagiakan
seseorang mungkin saja menjadi sesuatu keadaan yang menyedihkan bagi
orang lain. Semua perbedaan tersebut timbul karena sudut pandang yang
tidak sama dalam menghadapi serta menyikapi suatu kenyataan hidup yang
sebenarnya netral tersebut.
Kini IPMANAPANDODE Semarang sedang
menerpa hujan dan badai, tidak terlihat sesolid dulu, didera masalah
yang tak kunjung usai. Dalam hal ini masalah peminjaman yang dilkuakan
oleh beberapa anggota IPMANAPANDODE Semarang beberapa bulan silam,
hingga kini belum dikembalikan sesuai perjanjian kedua pihak ( BPH dan
Peminjam ).
Untuk tulisan ini, Penulis tidak mencangtumkan
nama-nama peminjam karena berkaitan dengan spikologi orang, tetapi
secara garis besar, pelaku peminjam adalah anggota IPMANAPANDODE
Semarang satu dari mereka adalah ALUMMI Semarng. Penulis hanya bisa
mencangtumkan besar peminjaman sehingga di kalkulasikan mencapai Rp
26.000.00; ( Dua puluh enam juta rupiah ), kini khas IPMANAPANDODE
kosong.
Kami anggota IPMANAPANDODE Semarang mununggu jawaban
dari para peminjam bahwa mau dikembalikan peminjamannya atau
IPMANAPANDODES bubar. Menjaga keutuhan dan persatuan IPMAPANPADODES atau
IPMANAPANDODES bubar kini ada pada para peminjam. Kalau para peminjam
tidak bertanggungjawab atas perbuatan maka IPMANAPANDODES “BUBAR” harga
mati.
0 komentar:
Post a Comment