NABIRE –
Menyikapi terkait adanya aksi pemalangan beberapa pegawai honorer pada
hari Jumat (23/3) lalu di kantor DPRD Nabire dan dalam rangka menjawab
aspirasi yang disampaikan saat itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah
(BKD) Nabire, Petrus Agapa, S.Pd, M.Si, Senin kemarin memberikan
keterangan persnya.
Ditemui di ruang kerjanya siang kemarin, Kepala BKD Nabire Petrus Agapa, menerangkan terkait pegawai honorer sekarang ini masih menunggu Peraturan Pemerintah (Perpem atau PP) tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Peraturan ini, sesuai penjelasan dari pihak BKN Pusat di Jakarta dalam hal ini Direktur BKN Pusat, kata Kepala BKD, bahwa soal tenaga honorer masih menunggu Perpem tersebut ditandatangani oleh Presiden RI, Dr. Susilo Bambang Yudhoyono.
Setelah aturan itu ada, maka mekanisme pengangkatan tenaga honorer akan disesuaikan dengan peraturan ataupun petunjuk yang ada di dalam peraturan tersebut. Sehingga menyangkut adanya aksi pemalangan kemarin, dari pihak pemerintah daerah melalui BKD telah mengerti maksud dan tujuan mereka. “Jadi kita masih menunggu petunjuk dari pihak BKN Pusat,” tandas Petrus Agapa.
Sementara itu terkait dengan adanya penurunan honor, diakui Petrus Agapa, memang ada masalah dan terkait hal ini sudah disampaikan ke Bupati Nabire. “Memang menyangkut penurunan honor itu benar ada, yakni sekitar Rp. 1.500.000 sekian menjadi sekitar Rp. 1,1 juta, ini memang ada masalah dan soal ini kami telah sampaikan ke Bupati,” jelas Petrus.
Jadi menyangkut penurunan honor dan pembayarannya, yang jelas, tekan Petrus Agapa akan menunggu Bupati Nabire. Apakah nanti direvisi, ditinjau/lihat kembali atau bagaimana kita jelasnya nanti setelah menunggu Bupati Nabire datang dari mengikuti kegiatan Lemhamas di Jakarta.
“Kemungkinan awal bulan depan, pak bupati ada di Nabire,” imbuhnya.(wan)
0 komentar:
Post a Comment