Home » » Pemenjaraan aktivis Papua dicela kalangan HAM

Pemenjaraan aktivis Papua dicela kalangan HAM

Gerakan-gerakan hak asasi manusia mencela dipenjarakannya 5 orang aktivis politik yang dinyatakan terbukti bersalah melakukan makar di Papua.

  Terbit 17 March 2012, 10:53 AEST 
Sebagaimana diketahui, pengadilan telah menjatuhkan hukuman penjara 3 tahun atas diri para terdakwa karena menaikkan bendera gerakan separatis terlarang dan menyatakan kemerdekaan Papua.

Mereka memimpin perayaan pro kemerdekaan yang dihadiri 5-ribu warga Papua bulan Oktober lalu, dalam mana setidaknya 3 orang tewas dan lebih dari 90 lainnya terluka.

Pihak Hak Asasi Manusia mengatakan, putusan pengadilan itu bertentangan dengan hukum internasional dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia yang menjamin kebebasan berunjukrasa.


 radioaustralia.net.au
Share this video :

0 komentar:

Post a Comment

 
Copyright © 2013. RASUDO FM DOGIYAI - All Rights Reserved

Distributed By Free Blogger Templates | Lyrics | Songs.pk | Download Ringtones | HD Wallpapers For Mobile

Proudly powered by Blogger