KPU Deiyai Rapat Pleno(Jubi/MY)
|
Rapat pleno rekapitulasi perolehan suara bagi 9
pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Deiyai, hari ini, Selasa
(17/4) sekitar pukul 11.00 WIT, diwarnai keributan akibat aksi protes dari
sejumlah pihak yang tidak menerima hasil yang dibacakan secara terbuka.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deiyai melakukan rapat
pleno ini setelah sebelumnya digelar pemungutan suara pada Kamis 12 April 2012
lalu
Aksi protes sudah dilancarkan sebelum Komisi Pemilihan Umum
(KPU) Kabupaten Deiyai menuliskan rekapitulasi hasil perolehan suara yang
diraih oleh masing-masing pasangan kandidat, baik tingkat PPS maupun PPD.
Itu suara rekayasa. KPU tidak netral. KPU jadi tim sukses
kandidat tertentu. Lebih baik, diulang saja,” suara keras dari seseorang
memecah konsentrasi ribuan orang yang memadati Lapangan Sepakbola Waghete,
Distrik Tigi.
Berkat kesigapan aparat keamanan dari Polres Paniai, protes
dari sejumlah orang yang sempat memancing keributan itu tidak berlanjut
anarkhis. Situasi sempat tenang, tapi kembali ribut lagi sesaat sebelum
membacakan hasil pleno.
Pihak KPU menyatakan, berdasarkan rekapitualasi perolehan
suara yang diantar lima PPD, masing-masing PPD Tigi, Tigi Timur, Bouwobado,
Kapiraya dan Tigi Barat, maka dua pasang kandidat ditetapkan berhak melaju ke
putaran kedua.
Dari 9 kontestan di Pemilukada Deiyai tahun 2012, Pasangan
Natalis Edowai-Mesak Pakage mendulang 8508 suara. Sedangkan Pasangan Dance
Takimai-Agustinus Pigome mengumpulkan 6531 suara.
Namun tim sukses dari beberapa pasangan kandidat yang tak
menerima hasil keputusan KPU Deiyai, tampaknya bakal memilih jalur hukum. “Kami
akan gugat,” teriak salah satu tim sukses yang berdiri di tengah kerumunan
orang.
Anggota KPU Deiyai, John Mote, S.Sos saat dikonfirmasi
wartawan, mengatakan, 9 pasang kandidat tidak memenuhi 30% suara. Tapi, sesuai
kesepakatan bersama KPU dan para kandidat beberapa waktu lalu sebelum
pemungutan suara, bahwa yang berhak melaju ke putaran kedua adalah pasangan
kandidat yang meraih suara terbanyak pertama dan kedua saja.
Tadi kita bacakan hasil rekapitulasi perolehan suara tingkat
PPD yang sudah dilaksanakan sebelumnya. Jadi, memang setelah rekapitulasi
dinaikan dari lima PPD, dua calon yang unggul karena mencapai suara tertinggi
dan berhak memasuki putaran berikut,” tutur John Mote.
Penghitungan perolehan suara pasangan calon Bupati dan Wakil
Bupati Deiyai periode 2012-2017 yang pertama kali itu agak unik. Sebab, rapat
pleno dilakukan di lapangan terbuka dan disaksikan semua orang. Tampak sejumlah
papan tripleks ditancapkan di Lapangan Sepakbola Waghete. Papan tripleks
tersebut disiapkan oleh KPU sebagai media untuk mencatat dan menghitung kembali
(rekapitulasi) perolehan suara masing-masing pasangan calon Bupati dan Wakil
Bupati.
Jubi
0 komentar:
Post a Comment