“Saya dapat telpon dari Jefrai, beberapa
waktu lalu katanya dia sudah sakit parah. Jefrai juga bilang badannya
sudah mati dan tidak bisa bergerak. Ke kamar mandi saja harus di
tuntun,” ungkap Lativa saat di wawancaraitabloidjubi.com di
Abepura, Kamis (5/4). Lanjut Lativa, Jefrai meminta di temani rekannya,
Numbungga Telenggen ke Jayapura untuk berobat. Permohonan itu sudah di
sampaikan ke Kementrian hukum dan HAM wilayah Papua di Jayapura dan
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I A di Abepura.
Namun, kata dia, pihak Lapas Abepura tak
memberikan izin kepada Numbunggan Telenggen untuk menemani rekannya,
Jefrai ke Jayapura. Sehingga, izin berobat ke Jayapura masih tertunda
sampai saat ini. “Lapas Abepura tidak kasih izin untuk Numbunggan temani
Jefrai ke Jayapura. Bagi saya, Numbunggan harus di izinkan ikut bersama
Jefrai. Karena, kalau dalam lapas, nanti siapa yang mau lihat Jefrai,”
ujar Lativa.
Sebelumnya, Jefrai Murib saat di konfirmasi tabloidjubi.com
via ponsel, Jumat (30/3) mengatakan hingga kini ia dan rekannya, Apot
Lokobal masih menunggu informasi lebih lanjut dari sang pengacara hukum
berserta kementrian hukum dan HAM tentang pemindahan mereka ke Jayapura
untuk berobat.
Jefrai juga mengaku, masih sakit dalam
penjara. Badan sebelah kanannnya sudah mati alias sudah tidak bisa di
gerakan. Demikian juga dengan tangan sebelah kanannya juga tak bisa di
gerakan seperti biasanya. “Saya punya badan sebelah kanan sudah mati
karena strok. Tangan kanan juga begitu. Mau jalan ke kamar mandi saja
stengah mati sekali,” ungkapnya.
Seperti di kabarkan, Numbunggan
Telenggen, Jefrai Murib dan Apot Lokobal diringkus aparat kepolisian
setelah kasus pembobolan gudang senjata Kodim 1702 JWY Wamena, Papua, 4
April 2003.
0 komentar:
Post a Comment