Foto: Isak Gaiy,SH tokoh intelektual Kab Tolikara Papua |
Kedatangannya ke Jakarta mewakili kaum intelektual papua/LSM dan masyarakat Tolikara sekaligus mendaftarkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi agar membatalkan pilkada Kab.Tolikara dan segera mengadakan pilkada ulang. “Pelaksanaan Pilkada Kab Tolikara telah mencederai rasa keadilan dan KPU sebagai penyelenggara telah gagal melaksanakan kewajibannya dengan melakukan beberapa pelanggaran hukum dan tahapan pilkada itu sendiri, untuk itu kami menuntut agar petugas KPU Kab.Tolikara segera diganti dengan yang baru “tambahnya.
Bentrok antar pendukung calon Bupati dipicu terjadinya pergantian antar waktu KPU kepada anggota KPU baru Osea nongga, hal ini tidak diinginkan salah satu kelompok, mereka beranggapan pergantian antar waktu anggota KPU bermuatan politik untuk memenangkan salah satu kandidat Bupati dan telah melanggar tahapan Pilkada yang telah disepakati.
Pilkada Kab Tolikara diikuti dua pasang calon yaitu pasangan nomor urut 1 Usman Wanimbo dan pasangan no urut 2 Jhon Tabo.Kedatangan Isak Gaiy,SH dan rombongan perwakilan Mahasiswa dan masyarakat Tolikara Papua ke Jakarta adalah untuk mendesak Mahkamah Konstitusi untuk membatalkan Pilkada dan memerintahkan Pikada ulang di Tolikara serta meminta pertanggungjawaban KPU Tolikara yang dianggap telah melakukan tindak pidana sekaligus pemicu kerusuhan yang mengakibatkan korban nyawa manusia seta kerugian harta benda masyarakat.
media-nasional.org
0 komentar:
Post a Comment