Home » » Tembak Markas Batalyon, 4 Warga Papua Ditahan

Tembak Markas Batalyon, 4 Warga Papua Ditahan

Kepolisian Resor Bentuni, Papua Barat, menangkap 4 orang yang diduga sebagai pelaku penembakan markas Batalyon Infantri 752 Kompo E Bentuni, yang terjadi pada Sabtu 21 April 2012 pukul 00.30 WIT dini hari.

Juru Bicara Polda Papua AKBP Yohanes Nugroho Wicaksono saat dikonfirmasi membenarkan hal itu. "Ada empat orang pelaku penembakan dan kepemilikan senjata yang diserahkan ke Polres Bentuni oleh Batalyon 752 Bentuni," kata Yohanes di Papua, Sabtu 21 April 2012.

Dari informasi yang dihimpun, para pelaku menembaki markas batalyon sebanyak 3 kali sekitar pukul 00.30 WIT, Sabtu 21 April dini hari. Penembakan itu membuat anggota yang berada di batalyon kaget. Mereka langsung keluar dan mengejar para pelaku.

Di bawah pimpinan Lettu Aswin, 6 anggota kemudian mengejar pelaku ke arah Sibena Bentuni. Namun karena cuaca tidak mendukung, pengejaran dihentikan dan baru dilanjutkan pada pukul 07.00 WIT.

Berdasarkan hasil jejak para pelaku mengarah ke rumah Kepala sekolah SMA Negeri 1 Bintuni atas nama Agus Mince. Rumah itu digeledah dan sekitarnya disisir. Empat pelaku dan barang bukti senjata api serta amunisi kemudian ditemukan. Sementara satu pelaku berhasil melarikan diri dari kepungan.

Dari tangan keempat warga disita senjata api dan amunisi, saat ini mereka sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polres Bentuni Papua Barat.

"Satu orang lagi masih dikejar, dan dia diduga otak dari penembakan serta kepemilikan senpi," jelas Yohanes.

Barang bukti yang disita dari lokasi penangkapan, yakni 1 pucuk senjata api rakitan jenis SS-1, 77 butir amunisi kaliber 5,56 mm, dan 2 magazen.

Para pelaku itu semuanya berasal dari Kampung Sibena. Mereka adalah Jemi Menci (30) yang merupakan Kepala Kampung Sibena, Woma Aiba (49) yakni operator Senso, Septinus Reimutu (18) pelajar, dan Yonatan Iba (19) operator Senso. Sedangkan satu pelaku lagi adalah Paus Menci yang saat ini masih dalam pengejaran.

Menurut keterangan Jemi Menci, senjata api rakitan dibeli di Ransiki kabupaten. Manokwari, seharga Rp40 juta dari kenalan temannya, (identitas penjual masih belum diketahui). Pelaku  mengaku sudah 3 bulan memiliki senjata tersebut. "Sementara ini penyidik masih mendalami keterangan para pelaku, untuk mengungkap pelaku-pelaku lainnya," ujarnya. (umi)
Share this video :

0 komentar:

Post a Comment

 
Copyright © 2013. RASUDO FM DOGIYAI - All Rights Reserved

Distributed By Free Blogger Templates | Lyrics | Songs.pk | Download Ringtones | HD Wallpapers For Mobile

Proudly powered by Blogger