Home » » Victor Yeimo: Polda Papua Jangan Bersandiwara!

Victor Yeimo: Polda Papua Jangan Bersandiwara!

Dari kiri ke kanan, Assa Asso (Anggota KNPB), Mako Tabuni (Ketua I KNPB) dan Viktor Yeimo (Jubir Internasional KNPB) saat gelar Jumpa pers (Arnold Belau/SP).
PAPUAN, Jayapura --- Kepolisian Daerah Papua (Polda Papua) diminta tidak bersandiwara dengan melakukan pemanggilan terhadap Ketua Umum KNPB Buctar Tabuni, sebab aksi demo yang dilakukan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) pada tanggal 02 April 2012 dinilai berjalan dengan aman dan tertib.

Hal ini disampaikan Juru Bicara Internasional KNPB, Victor Yeimo, saat memberikan keterangan kepada pers di Café Prima Garden, Sabtu (7/4) siang tadi, terkait pemanggilan Ketua Umum KNPB oleh Polda Papua.
Menurut Yeimo, aksi demo yang dilakukan KNPB sama sekali tidak melanggara Undang-Undang dan hokum pidana Negara Indonesia, karena itu tak perlu ditanggapi berlebihan oleh Kapolda Papua.

Yeimo justru mempertanyakan kinerja aparat kepolisian yang tidak menindaklanjuti laporan aksi intimidasi dan terror yang dilakukan oknum tidak dikenal terhadap wartawan di dalam barisan massa aksi.

“Supaya jelas, Polda juga harus menunjukkan siapa yang diintimidasi saat demo lalu, dan juga siapa yang menjadi korban, supaya kita sama-sama bias tahu,” kata Yeimo.

Tetapi, lanjut Yeimo, walau Kapolda Papua terus menghimbau agar Buctar Tabuni memenuhi panggilan Polda Papua, namun KNPB akan tetap berusaha tenang dan ikut menjaga keamanan di tanah Papua.

Namun, jika Kapolda Papua terus berupaya menangkap Ketua Umum KNPB, maka dirinya menyatakan seluruh anggota KNPB di tanah Papua siap menyerahkan diri untuk di tangkap oleh Polda Papua.

“Kami anggota KNPB dan rakyat Papua siap untuk ditangkap juga. Apalagi semua anggota rakyat dan parlemen rakyat daerah setanah Papua sudah berada di Jayapura,” ujar Yeimo di depan wartawan.

Menurut Yeimo, hukum dibuat bukan untuk menjerat rakyat Papua, tetapi hukum itu dibuat untuk mendidik rakyat, termasuk rakyat Papua Barat.

“Jangan sekali-kali menggunakan hokum itu untuk membuat rakyat Papua menderita, apalagi memakai hukum untuk membungkam dan membatasi kebebasan berkumpul dan menyampaikan pendapat dimuka umum. Ini jelas-jelas penerapan hukum yang tidak benar,” jelas Yeimo.

Seharusnya, lanjut Yeimo, Pemerintah Indonesia dan Polisi harus bersyukur karena rakyat Papua Barat masih mewarnai citra demokrasi di Negara Indonesia.

Sementara itu, kepada salah satu media local di Papua, Kapolda Papua Irjen Pol  Drs. BL Tobing  mengatakan, pihaknya akan tetap memanggil Ketua Umum Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Buchtar Tabuni  untuk dimintai pertanggunjawaban. 

“Kami  memberikan  waktu bagi  dia  untuk datang  setelah  Paskah  pada  minggu kedua  atau  minggu  ketiga. Bila  sampai dengan panggilan  ketiga  nggak datang  lagi, nanti kita lihat  hukumnya,”  kata  Kapolda.

Dikatakan,  jika yang bersangkutan menolak memenuhi  panggilan  pihak  berwajib   guna mempertanggungjawabkan aksi demo menuntut  referendum terpisah  dari NKRI, maka yang bersangkutan terancam ditangkap paksa.     

suarapapua.com
Share this video :

0 komentar:

Post a Comment

 
Copyright © 2013. RASUDO FM DOGIYAI - All Rights Reserved

Distributed By Free Blogger Templates | Lyrics | Songs.pk | Download Ringtones | HD Wallpapers For Mobile

Proudly powered by Blogger