Acara Pemakaman di Deiyai |
Lagi-lagi minuman keras (Miras) memakan korban. Kali ini terjadi di
Kabupaten Deiyai, 8 warga dilaporkan tewas sementara 1 orang lainnya
dalam keadaan tubuh kritis. Mereka minum dalam keadaan kelompok dan
menurut saksi mata Marten Adii anggota Pol-PP Deiyai kepada Bintang
Papua mereka mulai minum hari Selasa tanggal 10 Juli hingga hari Kamis
tanggal 12 berturut 2 hari siang dan malam.
Begitu selesai minum hari Kamis sekitar pukul 04.00 dini hari, mereka
pulang ke rumahnya masing – masing. Setelah pagi dikabarkan 4 orang
meninggal dunia akibat miras tadi, masing – masing Oktotpia Adii (23),
Tinus Giyai (13), Aten Ikomou (26), dan Yan Mote (25). Sementara 3 orang
lainnya Agus Mote (32), Asis Mote (28), Domin Mote (27) dilarikan ke
rumah sakit umum Daerah (RSUD) Kabupaten Paniai untuk mendapatkan
perawatan medis. Sementara salah satu warga lain Damianus Mote (32)
dirawat di rumah tempat tinggal. Akhirnya 3 (tiga) orang yang dirawat di
rumah sakit akhirnya tidak tertolong, dan tanggal 12 sore pihak
keluarga membawa ma
Dikatakan, soal minuman keras orang minum sampai satu minggu atau lebih
memang biasa sampai kandas, tetapi sampai mengakibatkan menghembus nyawa
yang terjadi sekarang itu dimana – mana – tidak ada. Minuman yang
mereka konsumsi itu sejenis apa?, sejauh ini pihak kepolisian dan team
medis juga terkesan lipat tangan melihat masalah serius yang terjadi
daerah kita.
Keluhan yang sama juga disampaikan Kepala Suku sekaligus Ketua Dewan Adat Kabupaten Deiyai atas terjadinya peristiwa yang membawa korban jiwa itu.
Diharapkan, KOMNAS HAM Papua untuk segera tangani persoalan ini karena persoalan ini
bukan karena minuman keras. “Tetapi kami duga ada barang serius yang
campur dalam minuman sehingga dalam waktu yang relatif singkat (sehari
dan dua hari bisa mengabisi sejumlah orang. Kamim laporkan bahwa
minuman yang mereka konsumsi adalah jenis alkonol yang bukan minuman
biasa yang mereka konsumsi,”katanya.
Minuman yang mereka konsumsi seperti yang dikatakan Dokter yang
menanganinya mengatakan melihat dari pola kematiannya alkohol oplosan.
Mereka minum bukan alkohol takaran rendah yang biasa dikonsumsi tetapi
kemungkinan alkohol kimia yang dia oplos trus dia konsumsi, sehingga
alkohol seperti ini menyerang otak dan lifer sehingga menyebabkan
kematian. “Karena sudah kami berikan penanganan sesuai dengan ilmu yang
kami dapat. Ketika ada keracunan beralkohol itu masih tidak bisa
tertolong,”tambahnya.
Sementara itu menurut saksi hidup Domin Mote (42) yang juga mengkonsusi miras pada saat itu mengatakan dirinya diajak oleh temanya untuk minum sama – sama. Setelah minuman itu habis diajak lagi untuk beli kembali ke tempat yang mereka beli. Tempat jual minuman adalah PT DMT yang sedang mengerjakan Jalan menuju Yaba dan kampung Kokobaya.
Setelah mereka beli diajak kembali ke rumah untuk lanjutkan minum karena tidak sadar dirinya kehilangan kesadaran dan terbanting di rumah. Ketika wartawan Bintang Papua menanyakan dirinya bersama teman membeli minuman jenis alkohol yang yang biasa disimpan di rumah sakit. Sebuah botol putih berpenutup biru yang dijual oleh perempuan yang ada di sebuah kem tersebut.
Menurutnya dirinya minum hanya satu botol bersama 4 orang dan teman yang lain mereka sudah mulai minum sebelum 1 hari mereka minum. Setelah dua hari minum kepala saya berat dan mata sudah tidak bisa lihat, sehingga terbanting di rumah. Istripun karena tidak miliki uang maka tidak bisa bawa ke rumah sakit untuk perawatan selanjutnya.
‘Saya syukur karena ibu tidak bawa saya ke rumah sakitkarena mereka bertiga yang masuk rumah sakit mereka tidak bisa tertolong dan bawa pulang mayat,”kata Domin.
KNPB menghimbau kepada rakyat bangsa Papua untuk tidak boleh
mengkonsumsi minuman Keras (miras), karena dimana semua pedakang yang
menjual minuman keras, untuk orang papua akan dikasih yang beracun, maka
diharapkan tidak mengkonsumsi lagi. Kami juga menghimbau kepada seluruh
negara-negara didunia bahwa, inilah pembunuhan yang dilakukan oleh
Pemerintah Indonesia terhadap orang pribumi Papua dengan cara racun,
makanan, minuman, dan penembakan secara terang-tengan serta dengan
berbagai macam cara. Oleh karena ketidak adilan yang terus terjadi dari
sejak 1963 hingga kini, maka rakyat Papua menuntut Penentuan Nasib
Sendiri,melalui mekanisme Referendum.
Sumber, Binpa , KNPB-News dan Voice Of Baptist Papua
0 komentar:
Post a Comment