Home » » DPRD Merauke Desak Pemda Terbitkan Perda Miras

DPRD Merauke Desak Pemda Terbitkan Perda Miras

Merauke - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Merauke mendesak pemerintah segera menerbitkan peraturan khusus tentang peredaran minuman keras lokal atau milo. Desakan ini terkait semakin tingginya angka kriminalitas yang dilaterbelakanggi oleh minuman keras. Anggota DPRD Merauke, Heni Astuti Suparman menjelaskan belum adanya peraturan khusus yang mengatur tentang miras lokal menjadi pemicu maraknya peredaran Miras lokal di Kabupaten Merauke.

“Jadi untuk konsep-konsepnya sendiri itu apa sedang dibuat, masih belum ada satu kata, masih belum satu pemahaman gitu, jadi menyatakan untuk melarang secara total ada yang bilang kita mengatur, kemudian yang mana sekarang larangnya, yang mana kita mengatur apakah minuman dari inpor atau dari lokal itu yang punya satu pemahaman untuk mengatur masalah ini,"jelasnya.

Anggota DPRD Merauke, Heni Astuti Suparman menambahkan meningkatnya tingkat kriminalitas di Merauke menjadi perhatian khusus mereka. Kepolisian kemarin menyebutkan tingkat kriminalitas di Merauke naik 85 persen. umumnya tindak kriminalitas dipicu oleh konsumsi minuman keras. (KBR68H)

Share this video :

0 komentar:

Post a Comment

 
Copyright © 2013. RASUDO FM DOGIYAI - All Rights Reserved

Distributed By Free Blogger Templates | Lyrics | Songs.pk | Download Ringtones | HD Wallpapers For Mobile

Proudly powered by Blogger