JAYAPURA -- Tahapan Pemilu Kada di Papua benar-benar membuat bingung warga.
Betapa tidak, belum lagi ada tahapan berjalan, masalah sudah sampai di meja Mahkamah Konstitusi lantaran terjadi sengketa kewenangan pada pelaksanaannya.
Pihak Pansus Pemilu Kada di DPR Papua ngotot mempertahankan hak mutlak melakukan Pemilu Kada.
Mereka berpedoman pada Peraturan Daerah Khusus nomor 6 tahun 2011 yang merupakan aturan pelaksanaan dari UU nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua.
KPU Pusat yang tak terima lantas mengajukan gugatan ke MK.
Meski masih ada sengketa di MK, tahapan pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah sudah dan terus dilakukan pihak pansus di DPRD hingga memasuki tahapan verifikasi bakal calon.
Mereka bahkan sudah memutuskan tiga pasangan calon yang berhak maju menjadi pemimpin Papua.
Namun, ternyata dana untuk Pemilu Kada Papua untuk itu hingga kini masih berada di kas daerah.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Papua, Achmad Hatari mengatakan dana senilai Rp400 miliar untuk Pemilu Kada Papua itu belum dicairkan.
"Kami tak masuki ranah itu. Soal kapan Pemilu Kada Papua itu bukan bagian saya," tegas Hatari, Rabu (11/7).
"Yang jelas dana tersedia dna kami menunggu kapan untuk dicairkan penggunaannya," kata dia.
Sebelumnya dalam kesempatran lain Achmad Hatari pernah menjelaskan, total dana 400 miliar untuk Pemilu Kada Papua itu nantinya akan di berikan ke KPUD, Panwaslu dan pihak kepolisian. (MC/OL-8)
MICOM
Betapa tidak, belum lagi ada tahapan berjalan, masalah sudah sampai di meja Mahkamah Konstitusi lantaran terjadi sengketa kewenangan pada pelaksanaannya.
Pihak Pansus Pemilu Kada di DPR Papua ngotot mempertahankan hak mutlak melakukan Pemilu Kada.
Mereka berpedoman pada Peraturan Daerah Khusus nomor 6 tahun 2011 yang merupakan aturan pelaksanaan dari UU nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua.
KPU Pusat yang tak terima lantas mengajukan gugatan ke MK.
Meski masih ada sengketa di MK, tahapan pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah sudah dan terus dilakukan pihak pansus di DPRD hingga memasuki tahapan verifikasi bakal calon.
Mereka bahkan sudah memutuskan tiga pasangan calon yang berhak maju menjadi pemimpin Papua.
Namun, ternyata dana untuk Pemilu Kada Papua untuk itu hingga kini masih berada di kas daerah.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Papua, Achmad Hatari mengatakan dana senilai Rp400 miliar untuk Pemilu Kada Papua itu belum dicairkan.
"Kami tak masuki ranah itu. Soal kapan Pemilu Kada Papua itu bukan bagian saya," tegas Hatari, Rabu (11/7).
"Yang jelas dana tersedia dna kami menunggu kapan untuk dicairkan penggunaannya," kata dia.
Sebelumnya dalam kesempatran lain Achmad Hatari pernah menjelaskan, total dana 400 miliar untuk Pemilu Kada Papua itu nantinya akan di berikan ke KPUD, Panwaslu dan pihak kepolisian. (MC/OL-8)
MICOM
0 komentar:
Post a Comment