Home » » Tuntutan Hak Garapan Pertamina, Belum Tuntas

Tuntutan Hak Garapan Pertamina, Belum Tuntas

NABIRE – Tuntutan hak garapan oleh 7 marga terhadap lokasi Kantor Pertamina, hingga kini belum tuntas. Pertemuan perwakilan ketujuh warga yang menuntut dengan perwakilan Pertamina Jayapura dan Kepala Pertamina Nabire, Selasa (3/7), digelar di Kantor Pertamina Nabire. Namun belum ada kesepakatan apakah tuntutan hak garapan senilai 15 milyar rupiah itu akan dibayarkan atau sebaliknya. Tuntutan itu masih akan dibawa ke Jayapura untuk disampaikan kepada pihak manajemen Pertamina. Dijadwalkan tanggal 10 Juli mendatang akan ada jawaban atas tuntutan ketujuh marga tersebut, apakah akan dibayarkan atau sebaliknya.

Pantauan media ini, Selasa kemarin sekitar pukul 10.30 WIT, bertempat di ruang pertemuan Depot Pertamina Nabire telah dilaksanakan pertemuan antara tim Pertamina Jayapura yang dipimpin A. Arselan, Bagian Sales dan Retail, didampingi M. Ircham Hanafi, Bagian Kepala Security Pertamina Jayapura, Paul D., Bagian Hukum dan Pertanahan Pertamina Jayapura, Yudha W., Bagian Suplay dan Distribusi, dengan perwakilan 7 marga sebanyak 13 orang yang dipimpin Herman Sayori, Edi Wabes, Wartanoi, Aronggear, Duwiri, Agaki. Pertemuan itu membahas tuntutan ganti rugi lahan garapan di Depot Pertamina Nabire.
Dari pihak Pertamina Jayapura mengajukan opsi untuk menyelesaikan masalah tesebut. Yakni, melalui dialog atau melalui jalur hukum dalam proses penyelesaian masalah tuntutan lahan garapan tersebut.
Sementara kemauan dari 7 marga itu, pembayaran kompensasi atau pindah cari lokasi Depot Pertamina yang baru.

Atas dua opsi dari masing-masing pihak, maka dilakukan pertemuan tertutup antara kedua belah pihak di ruang Kepala Depot Pertamina Nabire. Perwakilan Pertamina Jayapura mengutarakan, Pertamina mendirikan depot sesuai dengan lahan yang diberikan oleh pemerintah Kabupaten Nabire yang legal sesuai dengan pelepasan tanah serta dokumen-dokumen yang telah dimiliki oleh Depot Pertamina. Terkait dengan keinginan 7 marga, katanya, Pertamina ada kebijakan. Pertamina tidak mau memberikan ganti rugi, tetapi hanya sebatas kompensasi ganti rugi lahan garapan. Pihak Pertamina menyarankan kepada masyarakat agar dapat bekerjasama dan bermitra dengan Pertamina. Baik dari segi usaha dan jasa (program kemitraan).
Sementara dari warga tidak mau diberikan program kemitraan dari Pertamina. Namun warga minta agar dibayarkan ganti rugi lahan garapan Depot Pertamina Nabire secara tunai. Belum adanya titik temu, pertemuan sempat diskorsing.

Pertemuan kembali dilanjutkan sekitar pukul 11.45 WIT. Disampaikan oleh perwakilan warga, mengingat pihak Pertamina tidak bisa memberikan secara tunai, maka 7 marga meminta agar dibuatkan pilot project kemitraan dengan Pertamina yg nilai nominalnya sesuai besar tuntutan masyarakat. Dengan perincian, 10 milyar rupiah untuk program wira usaha dan 5 milyar rupiah untuk program beasiswa bagi 7 marga ini.  Apabila tidak bisa membuat pilot project kemitraan, masyarakat 7 marga meminta agar dilakukan pembayaran secara tunai terhadap ganti rugi tanah garapan tersebut. Perwakilan dari warga juga meminta agar permasalahan tersebut dilaporkan kepada Pertamina pusat bukan pada Pertamina Jayapura. Sehingga ada jawaban dan diharapkan agar 7 hari, tepatnya tanggal 10 Juli, sudah ada jawaban baik dari Pertamina Jayapura maupun pusat sehingga masyarakat penggarap dari 7 marga merasa puas. Perwakilan dari Pertamina berjanji akan melaporkan hal ini kepada pimpinan pusat. (ros)   


Sumber: Papuapos Nabire
Share this video :

0 komentar:

Post a Comment

 
Copyright © 2013. RASUDO FM DOGIYAI - All Rights Reserved

Distributed By Free Blogger Templates | Lyrics | Songs.pk | Download Ringtones | HD Wallpapers For Mobile

Proudly powered by Blogger