Home » , » PENGIBARAN BINTANG KEJORA, APA MASALAHNYA?

PENGIBARAN BINTANG KEJORA, APA MASALAHNYA?

YOGYAKARTA. TIMIPOTU NEWS. Sebagaimana Indonesia diintegrasikan Papua dalam bingkai NKRI, sejak itupun bendera Bintang Kejora lahir di tengah-tengah kehidupan manusia Papua sebagai lambang bangsa Papua Barat.

Sudah diketahui publik bahwa bendara Bintang Kejora adalah lambang bangsa Papua Barat. Sehingga tidak salah masyarakat Papua selalu dilambaikan bendera tersebut di alam angkasa baik di alam Papua maupun di luar negeri.

Pemerintah Indonesia sudah mengakui akan bendera Bintang Kejora sebagai simbol politik. Pengakuan pemerintah Indonesia nampak jelas ketika Majelis Rakyat Papua (MRP) mengusulkan program kerja, sejak itu pun bendera Bintang Kejora berkibar di meja sidang di Jakarta. Indenesia mengakui bahwa bendera tersebut lambang bangsa Papua yang musti dijaga dan tidak bisa digangu oleh bentuk dan cara apapun.

Namun demikian, dibalik pengakuan itu, pemerintah Indonesia meciptakan PP.77 tahun 2007 tentang lambang daerah yang memuat dilarang mengibarkan lambang daerah karena mengangu keamanan kedaulatan Indonesia. Katanya

Larangan pemerintah ini, tidak akan pernah menyelesaikan persoalan perjuangan Papua Barat sebab orang Papua maupun dunia internasional sudah mengetahui bahwa dibalik pengakuan tersebut banyak terjadi pelanggaran HAM di Papua terhadap orang asli Papua.

Karena pemerintah Indonesia ketidakkonsistenan terhadap apa yang di ungkapkan maka, belakangan ini kita banyak menyaksikan pengibaran Bintang Kejora di berbagai daerah baik di dalam Negara Indonesia itu sendiri maupun di luarga negari.

Pengibaran bendera Bintang Kejora ini kayanya merepotkan aparat keamanan dan militer Indonesia, polisi mengerahkan pasukannya, mengejar pelaku pengibaran Bintang Kejora menangkap, mengumpulkan barang-barang bukti seperti tiang, dan bendera kemudian mencari pasal-pasal yang telah melanggar dan dipenjarakan.
Logika saya mengatakan bahwa, tindakan aparat keamanan ini telah menunjukkan bahwa polisi telah mengakui  dan memaknai “pengibaran Bendera Bintang Kejora sebagai lambang dan bentuk perlawanan”

Ligoka di atas telah membenarkan dari sikap dan reaksi pemerintah melalui pihak kepolisian yang memperlihatkan bahwa pengibaran Bintang Kejora masih dipandang sebagai masalah kriminal sehingga setiap orang yang memiliki dan mengibarkan bendera dianggap sebagai penjahat kriminal. Di dorong dari pemikiran krimal itu, para (pelaku) pengibar bendera Bintang Kejora ditindak sesuai hukum Indonesia, misalnya dipenjarakan selama puluhan tahun, seumur hidup bahkan ditembak mati.
Yang menjadi pertanyaan adalah, apabila semua orang Papua memiliki dan mengibarkan bendera Bintang Kejora berarti apa tindakan aparat keamanan terhadap orang Papua? Apakah akan ditembak mati atau dipenjarakan semua?

Kalau, pemerintah Indonesia bersama kekuatan militer mau di penjarakan semua orang Papua berarti konsekuensinya adalah pemerintah mesti membangun rumah tahanan (penjara) yang berukuran besar yang bisa muat semua orang Papua dalam tahanan tersebut.

Menjadi pertanyaan kritis bagi saya adalah apakah cara dan tindakan seperti ini pemerintah Indonesia mampu menyelesaikan masalah Papua? Bagi saya, sangat tidak mungkin Indonesia menyelesaikan masalah Papua sebab kekerasan tidak akan pernah membawah kedamaian, kekerasan tetap kekerasan, kejujuran tetap kejujuran dan kebenaran tetap kebenaran. 

Kebenaran akan membawah pada kebebasan sebab kebenaran adalah Allah, Allah adalah kebenaran hidup bagi manusia.(Bidaipouga)

 Sumber:
http://timipotu.blogspot.com/2012/09/pengibaran-bintang-kejora-apa-masalahnya_18.html


Share this video :

0 komentar:

Post a Comment

 
Copyright © 2013. RASUDO FM DOGIYAI - All Rights Reserved

Distributed By Free Blogger Templates | Lyrics | Songs.pk | Download Ringtones | HD Wallpapers For Mobile

Proudly powered by Blogger