Ilustrasi Dana Otonomi Khusus (Ist) |
“Pembagian dana pendidikan transparan dan tepat sasaran merupakan dambaan mahasiswa yang sedang menempu pendidikan di masing-masing kota studi yang tersebar di seluruh Indonesia,” kata Martinus melalui surat elektronik yang dikirim ke tabloidjubi.com, Jumat (21/2).
Menurut Martinus, pendidikan merupakan ujung tombak untuk mencetak kualitas sumber daya manusia yang handal. Sehingga, yang paling penting adalah menyangkut dana pendidikan, guna membiayai segala kekurangan yang sedang dihadapi setiap mahasiswa.
“Untuk pemondokan dan tugas akhir harus dijawab dengan anggaran yang sudah ditetapkan di sidang APBD tahun 2014,” katanya.
Sebelumnya, pemerintah Provinsi Papua akan mengubah alokasi dana otonomi khusus (otsus) untuk kabupaten/kota dan provinsi. Gubernur Papua Lukas Enembe dalam musyawarah pembangunan daerah mengatakan, pembagian dana otsus untuk kabupaten/kota akan mendapat 80 persen dan sisanya 20 persen akan dikelola provinsi.
“Saya akan mendorong desentralisasi fiskal yang lebih besar ke kabupaten dan kota. Bupati tanda-tangan, kamu punya rakyat, kita tidak punya rakyat. Saya akan mengubah pola hubungan keuangan antara pemerintah provinsi dan kabupaten,” kata Lukas ke beberapa media di Kota Jayapura, Papua, belum lama ini. (Jubi/HOM)
Sumber: http://tabloidjubi.com
0 komentar:
Post a Comment