Home » , » Yan Christian Warinussy: Pelanggaran HAM masa lalu di Papua Barat harus diselesaikan

Yan Christian Warinussy: Pelanggaran HAM masa lalu di Papua Barat harus diselesaikan

Pernyataan Yan Christian Warinussy, Direktur Eksekutif LP3BH 31 Januari 2014
 
YOGYA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang didirikan dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia No 50/1993 harus mengambil tindakan tegas untuk menyelesaikan semua pelanggaran berat hak asasi manusia yang terjadi di Tanah Papua dari 1 Mei 1963 sampai sekarang.

Hal ini sesuai dengan Pasal 1 keputusan presiden yang disebutkan di atas yang menyatakan bahwa Komnas HAM harus membentuk komisi khusus (KPP) untuk menyelidiki pelanggaran HAM berat sesuai dengan UU 39/1999 tentang Pelanggaran Hak Asasi Manusia dan UU 26/2000 pada Pengadilan Hak Asasi Manusia.

Kedua undang-undang menekankan pentingnya menyelesaikan pelanggaran HAM berat, sebagaimana diatur dalam Pasal 7, 8 dan 9 UU tentang Pengadilan HAM.

The LP3BH di Manokwari meminta Komnas HAM untuk membentuk KPP dan dilanjutkan dengan persiapan yang diperlukan untuk penciptaan KPP dalam rangka untuk mengambil langkah yang diperlukan untuk menyelesaikan seperti pelanggaran HAM berat sebagai Eksekusi Summary dilakukan di Camp Militer Yonif ( Batalyon ) 752 di ArfaI - Manokwari, Papua Barat dan di wilayah Dataran Tinggi Tengah Provinsi Papua maupun di Wasior dan Arsi dan Sidey dan Kebar.

Menurut pendapat kami, dengan melakukan penyelidikan intensif dan menyeluruh dan menghubungi para korban dan saksi dari kasus-kasus pelanggaran berat di Tanah Papua, Komnas HAM akan dapat mengumpulkan data yang akurat dalam rangka untuk mematuhi rekomendasi mengenai menyelidiki pelanggaran berat dan dengan demikian sesuai dengan ketentuan dalam undang-undang yang telah diberlakukan dan berlaku saat ini. (Bidaipouga Mote)

Sumber: AWPA Sydney News

 

 

 

Share this video :

0 komentar:

Post a Comment

 
Copyright © 2013. RASUDO FM DOGIYAI - All Rights Reserved

Distributed By Free Blogger Templates | Lyrics | Songs.pk | Download Ringtones | HD Wallpapers For Mobile

Proudly powered by Blogger