Home » , » LBH: Hentikan Kriminalisasi Kepada Teman Kami!

LBH: Hentikan Kriminalisasi Kepada Teman Kami!

Ilustrasi
JAKARTA - Kasus penangkapan 26 orang oleh Polda Metro Jaya dalam demo buruh pada 30 Oktober 2015, akan disidangkan pada Senin, 14 Maret 2016. Terkait hal itu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) mengecam keras kriminalisasi tersebut.

"Ini memang tidak ada landasan kepada temen-temen kami untuk kriminalisasi," ujar anggota organisasi Perempuan Mahardika, Mutiara dalam konferensi pers di LBH, Jakarta, Minggu (13/3/2016).

Mutiara menilai, sejak awal pola kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian jelas terlihat dan tentu itu sangat melanggar hak asasi manusia.

Saat proses penangkapan hari itu, 26 orang yang terdiri dari dua pengacara LBH, satu mahasiswa dan sisanya merupakan kaum buruh diseret, ditendang kakinya, dipukul bagian kepala dan tangannya.

"Kami punya videonya. Makanya, kawan kami ketika diperiksa sudah mengalami luka lebam seperti jidat robek dan semacamnya," imbuhnya.

Mutiara mencontohkan, kejadian serupa sebenarnya tak hanya terjadi pada demo buruh tanggal 30 Oktober saja, menurutnya, rekan mereka dari Papua juga merasakan hal yang sama saat 1 Desember, saat demo terkait HUT Organisasi Papua Merdeka (OPM).

"Teman-teman Papua saat 1 Desember juga dibubarkan secara paksa dengan metode sama, jadi dua hal ini kami kutuk bagaimana saat ini Kepolisian segera menghentikan pola kekerasan yang digunakan untuk menindak," tandasnya. (aky)

 Regina Fiardini
 news.okezone.com



 
Share this video :

0 komentar:

Post a Comment

 
Copyright © 2013. RASUDO FM DOGIYAI - All Rights Reserved

Distributed By Free Blogger Templates | Lyrics | Songs.pk | Download Ringtones | HD Wallpapers For Mobile

Proudly powered by Blogger