Home » , , , , » Internasionalisasi Kasus Biak Berdarah, Berhasilkah?

Internasionalisasi Kasus Biak Berdarah, Berhasilkah?

 Biak Berdara fotoTabloid Jubi
Oleh : Alexa Christina, Peneliti di LSISI, Jakarta

Peristiwa “Biak Berdarah” atau dikenal dengan peristiwa Tower terjadi pada 6 Juli 1998. Peristiwa ini diawali dengan tindakan pengibaran bendera Bintang Kejora yang merupakan milik kelompok separatis di Papua disebuah tower berketinggian 35 meter yang berada dekat pelabuhan laut Biak, Papua Barat.

 Bendera tersebut berkibar sejak tanggal 2 Juli sampai dengan 6 Juli 1998. Massa yang diduga pendukung separatis Papua merdeka menari dan menyanyi serta meneriakkan merdeka-merdeka. Bahkan mereka menggelar mimbar terbuka, dimana salah satu aktivis yang bergabung dengan massa saat itu yaitu Yopy Karma menyampaikan atau membacakan tuntutan aspirasi yang mengatasnamakan masyarakat Biak untuk merdeka atau lepas dari NKRI.

Mengingat situasi yang tidak kondusif saat itu, Bupati Biak waktu itu didampingi unsur aparat keamanan dari TNI dan Polri menghimbau agar unjuk rasa tersebut dihentikan, namun himbauan ini kurang dihargai atau digubris oleh massa pengunjuk rasa yang didominasi sejumlah anggota dan simpatisan organisasi separatis Papua, sehingga saat itu aparat Polri dan TNI melakukan tindakan yang dinilai berbagai kalangan di Biak, Papua Barat dengan sinis karena berlebihan bahkan sarat pelanggaran HAM berat.

Bahkan, pasca kejadian tersebut upaya internasionalisasi terhadap kasus Biak berdarah ini dilakukan oleh sejumlah kalangan sampai saat ini, dengan alasan mereka tidak puas dengan langkah-langkah pemerintah untuk menyelesaikan kasus ini. Seorang tokoh Dewan Adat Biak misalnya menilai peristiwa Biak sebagai peristiwa pembantaian kemanusiaan karena tidak manusiawi dan tidak menghormati nilai-nilai universal HAM. Oleh karena itu, mengatasnamakan Dewan Adat Biak, tokoh ini meminta dukungan dari Uni Eropa dan masyarakat international untuk dapat membantu mengugat peristiwa pembantaian tersebut, bahkan menuntut penentuan nasib sendiri dalam rangka penyelamatan rakyat Papua.

Konon, para korban pelanggaran hak asasi manusia di Papua, termasuk korban Biak Berdarah 1998 menolak solusi apapun yang ditawarkan pemerintah untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM di Papua. Pendamping para korban Biak Berdarah, Ferry Marisan mengatakan para korban sudah frustasi terhadap langkah-langkah pemerintah selama ini, dan mereka hanya punya satu keinginan yaitu merdeka. Ferry mengatakan para korban sudah kecewa karena pemerintah pusat maupun daerah tidak pernah memperhatikan kasus pelanggaran itu selama belasan tahun.



Lebihnya  Baca Disini

http://www.neraca.co.id/article/86865/internasionalisasi-kasus-biak-berdarah-berhasilkah


 
Share this video :

0 komentar:

Post a Comment

 
Copyright © 2013. RASUDO FM DOGIYAI - All Rights Reserved

Distributed By Free Blogger Templates | Lyrics | Songs.pk | Download Ringtones | HD Wallpapers For Mobile

Proudly powered by Blogger