Personel Brimob Kepri saat apel pelepasan. Foto Arrazy aditya, |
NONGSA – Polda Kepri mengirim 100
personel Brimob untuk ditugaskan membantu pengamanan PT Freeport
Indonesia di Papua. Hal ini berkaitan dengan ancaman pemutusan hubungan
karyawan (PHK) apabila pemerintah Indonesia mempertahankan divestasi
saham 51 persen.
“Pengiriman personel ke Papua berkaitan
dengan ancaman PHK di PT Freeport. Ada 100 personel terbaik yang kami
kirim,” kata Kapolda Kepri Sam Budigusdian usai upacara pelepasan di
Mapolda Kepri, Senin (3/4).
Dia mengatakan, ancaman PHK akan memicu
respon dari pekerja yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di Papua
sehingga perlu diambil kebijakan penebalan keamanan sebagai upaya
preventif. “Terlepas dari masalah ekonomi dan persoalan PT Freeport
Indonesia, Polri sebagai pengemban tugas keutuhan NKRI berkewajiban
menjaga ketertiban dan keamanan yang diharapkan masyarakat,” ujarnya.
Kepada seluruh personel yang ditugaskan,
Sam berpesan untuk menjalankan tugas dengan baik sebagai tanggung jawab
kepada negara. “Ini harus menjadi perhatian dan menjaga kepercayaan ini
sebaik-baiknya. Pengamanan secara menyeluruh tetap dipercayakan kepada
Polri dan menjadi tumpuan masyarakat demi terselenggara Indonesia aman
dan tertib,” kata Sam.
Jenderal bintang dua ini mengimbau
seluruh personel yang diberangkatkan bisa melaksanakan tugas dengan
maksimal, mampu menjaga sikap, tutur kata, prilaku yang dapat merusak
citra Polda Kepri. Hindari tindakan yang dapat memicu unjuk rasa,
hindari tindakan yang bisa membahayakan diri sendiri. “Bertindaklah
dengan SOP yang ada. Jaga hati masyarakat dan tetap disiplin jangan
membuat pelanggaran skecil apapun,” katanya.
Polda Kepri, sudah beberapa kali
mendapat kepercayaan dari Kapolri untuk membantu pengamanan wilayah lain
sehingga kepercayaan itu harus dijaga. Sebelumnya Polda Kepri dipercaya
membantu pengamanan di Aceh dan Wilayah Polda Metro Jaya. “Kepercayaan
ini harus dibuktikan dengan kinerga yang maksimal dari anggota yang
dipercaya bertugas,” kata Sam.
0 komentar:
Post a Comment