Peta Papua |
“Kami mengharapkan pemerintahan Jokowi menyoroti kasus HAM di Papua.
Kami tidak mau lagi diperlakukan seperti setengah binatang, dihina,
dicaci, dan dianggap seperti pembawa bangkai.” Terang Daniel Korwa,
anggota Komunitas Mahasiswa Papua (KMP), di tengah-tengah diskusi.
Keluh-kesah kesah tersebut tidak hanya disuarakan oleh anggota KMP,
tetapi juga dari seluruh peserta diskusi. Perwakilan Front Rakyat
Indonesia-West Papua (FRI-WP) juga menyinggung bahwa pelanggaran HAM
yang dilakukan oleh pemerintah sebelumnya lebih buruk ketimbang
kolonialisasi Belanda.
Menurutnya, telah terjadi transmigrasi yang membuat hutan Papua
sebagai tempat tinggal rakyat Papua berkurang karena dikonversi menjadi
permukiman. Lalu upah yang diterima oleh rakyat papua dalam pembangunan
bendungan dan irigasi juga minim.
“Pernah terjadi transmigrasi besar-besaran ke Papua yang
mengakibatkan hutan dibongkar dan dijadikan permukiman. Warga Papua
juga mendapat upah minim bahkan tidak dibayar dalam pekerjaan membuat
bendungan dan irigasi untuk sawah dan perkebunan.” Ucap Arbi M. Nur
mewakili FRI-WP dalam diskusi.
Selain itu, diskusi ini juga mengundang para mahasiswa dan
organisasi-organisasi di Kota Ternate untuk mendiskusikan persoalan
Papua.
“Kawan-kawan mahasiswa maupun Papua dan organisasi setidaknya bisa
berjuang untuk menyelesaikan persoalan hak asasi manusia di Papua.
Semoga jua bisa mendukung masyarakat Papua untuk melaksanakan
referendum.” terang Isra selaku moderator diskusi yang juga aktif dalam
organisasi Pembebasan.
Penentuan Pendapat Rakyat
Sejarah mencatat, banyak kontroversi dalam referendum Papua ikut Indonesia atau merdeka. Sebagian pihak menganggap bahwa Pepera merupakan langkah yang tepat dan harus dilakukan agar kekayaan alam Papua tidak jatuh ke tangan Amerika. Sebaliknya, langkah Presiden Soekarno pada waktu itu dianggap sebagai bentuk persekongkolan antara Indonesia dengan Amerika.Perjanjian New York yang menyatakan bahwa Papua ikut Indonesia. |
Namun dalam Perjanjian New York atau New York Agreement yang ditandatangani oleh Subandrio selaku perwakilan Indonesia serta J. H. van Roijen dan C. Schurmann dari pihak Kerajaan Belanda menandaskan bahwa Papua menjadi milik Indonesia. Namun yang menjadi permasalahan adalah proses pelaksanaan referendum yang dinilai sarat akan pelanggaran.
Langkah Pemerintah
Masalah HAM di Papua merupakan hal yang kompleks, tetapi disadari atau tidak pemerintah Jokowi telah melakukan beberapa upaya advokasi HAM di Papua. Di lain sisi masyarakat juga harus melihat permasalahan dari sisi positif dan negatif.Hal tersebut diwujudkan dalam proker Perhimpunan Advokasi dan Kebijakan HAM Papua (PAK HAM Papua). Proker ini memiliki motto “hentikan kekejaman” dan menyasar konflik vertikal di mana warga negara berseteru dengan pemerintah dan horizontal yaitu warga antar warga. Sejauh ini PAK HAM Papua telah melakukan beberapa hal diantaranya kampanye #Savekakabas.
Kami mengharap pemerintah menanggapi kegiatan kami, kalau tidak kami akan melaksanakan aksi besar. “Kami akan melakukan demonstrasi besar di seluruh Indonesia saat ulang tahun kemerdekaan Papua Barat.” Saat Daniel Korwa dimintai keterangan pasca diskusi. (MDZ)
Semarak.news
0 komentar:
Post a Comment