Home » » Tuntut Elvis dan Simon Dibebaskan, Massa Panjat Pagar Polda

Tuntut Elvis dan Simon Dibebaskan, Massa Panjat Pagar Polda

Jayapura,- Puluhan masyarakat pegunungan, Senin (5/3) kemarin kembali
mendatangi Markas Kepolisian Daerah Papua. Mereka menuntut agar dua
calon bupati Kabupaten Puncak, Elvis Tabuni dan Simon Alom dibebaskan
dari tahanan guna menyelesaikan permasalahan di Puncak secara adat.
Dari pantauan media ini, massa yang tiba di Mapolda Papua sekitar
pukul 09.00 WIT, sempat membuat kepolisian yang berjaga di Mapolda
Papua kerepotan. Bahkan, petugas sempat melakukan penjagaan ekstra di
pintu gerbang guna menghalau aksi nekat sejumlah masyarakat yang
hendak memanjat pagar Polda Papua, namun massa akhirnya berhasil
diredam.
Beberapa jam kemudian, massa memilih menunggu di samping Kantor
Perhubungan Provinsi Papua. Sementara, beberapa massa lainnya bersama
sekitar 4 anggota Dewan Puncak menuju ruang tahanan Mapolda Papua guna
membesuk Elvis Tabuni.
Besukan yang dilakukan sekitar  pukul 11.00 WIT sempat terjadi
percecokan antara anggota dewan Kabupaten Puncak dan anggota jaga
tahanan dan barang bukti (Tahti) Polda Papua. Percekokan itu
disinyalir akibat sikap anggota yang membuat kurang nyaman pembesuk.
Bahkan, Elvis Tabuni yang saat itu ditempatkan di ruang istirahat
anggota, sempat memprotes sikap anggota hingga terjadi percecokan.
Disisi lain, Kepala Suku di Kabupaten Puncak, Benny Morib dan Stefanus
Morib yang hendak membesuk sempat dilarang anggota. Namun, dua tokoh
ini yang salah satunya datang dengan mengenakan koteka diijinkan
setelah mendapat jaminan dari seorang anggota Brimobda Papua,
berpangkat Brigadir Kepala.
Dari ingatan Pasific post yang saat itu berada di depan ruang jaga
tahanan Mapolda Papua, seorang anggota sempat meragukan penahanan
kedua tersangka dalam satu sel, karena dikhawatirkan akan terjadi
gesekan.
Apalagi, bila masyarakat kedua kubu membesuk, yang mana berkumpul di
satu ruangan dan dikhawatirkan terjadi hal-hal tidak diinginkan. Hanya
saja, anggota dewan Kabupaten Puncak yang saat itu nampak terlibat
percecokan menolak memberikan keterangan soal kurang nyamannya saat
jam besuk diberlakukan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua, Komisaris Besar Polisi
Wachyono saat dikonfirmasi Pasific post menegaskan, proses hukum
terhadap kedua tersangka masih tetap berjalan dan kini telah mencapai
tahap I. ”Proses hukum tetap berjalan dan hukum positif tetap
ditegakan,“ tegasnya, Senin (5/3) kemarin.
Menurut Wachyono, proses hukum tersebut ditegakan sebagai bahan
pembelajaran terhadap kedua tersangka yang juga calon bupati Puncak.
”Ini sebagai pembelajaran, karena apabila tidak ditegakan, besok-besok
dalam Pilkada akan ada jatuh korban jiwa lagi,“ katanya.
Disinggung desakan masyarakat soal upaya perdamaian antar kedua belah
kubu ? dia mengememukakan bahwasanya, proses tersebut pernah dilakukan
dengan mengundang kedua belah pihak yang bertikai, namun tidak ada
hasilnya. Bahkan, pertikaian di Puncak masih berlangsung hingga
mengakibatkan jatuh korban lagi. ”Dulu sudah, tapi tidak ada hasilnya,
masih ada jatuh korban di Puncak,“ tuturnya.
Soal surat permohonan penangguhan, Kabid Humas Polda mengakui masih
menjadi bahan pertimbangan penyidik. ”Ada surat permohonan penangguhan
dan kini masih jadi bahan pertimbangan penyidik,” tukasnya. (Syaiful)


Sumber
Share this video :

0 komentar:

Post a Comment

 
Copyright © 2013. RASUDO FM DOGIYAI - All Rights Reserved

Distributed By Free Blogger Templates | Lyrics | Songs.pk | Download Ringtones | HD Wallpapers For Mobile

Proudly powered by Blogger