Penulis : Marcel
Minggu, 15 April 2012 23:20 WIB JAYAPURA--MICOM: Pejabat Gubernur Papua Syamsul Arif Rivai dinilai telah gagal mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah provinsi paling timur itu, padahal telah kurang lebih sembilan bulan menjabat.
Syamsul dilantik sebagai Penjabat Gubernur Provinsi Papua pada 25 Juli 2011 yang lalu, tetapi dianggap belum menyelesaikan tugas dan tanggungjawab utamanya sebagai penjabat Gubernur, dalam rangka mempersiapkan dan melaksanakan Pemilu Kada. Tudingan itu diungkapkan Koordinator Forum Papua Bangkit Hengky Jokhu, Minggu (15/4).
Dikemukakan Jokhu, sikap masa bodoh dan ketidaktegasan dari Penjabat Gubernur Papua, telah membuat "bom waktu" konflik horizontal dalam masyarakat dan pasangan calon, yang sewaktu-waktu bisa meledak dan merugikan banyak pihak. Apalagi, hingga kini belum ada kejelasan kapan akan dilakukan tahapan Pemilu Kada Papua.
Menurutnya, ketidakmampuan Penjabat Gubernur Papua, juga terlihat dari sikap membiarkan DPR Papua membahas dan menetapkan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) Pemilu Kada. Padahal isinya dinilai Jokhu bertentangan dengan UU Nomor 21/2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.
"Kami mendesak Mendagri agar bersikap tegas dan mengevaluasi serta mengganti Penjabat Gubernur Papua saat ini. Apalagi, beliau sudah pensiun pada 28 Februari lalu, dan hanya diperpanjangn untuk urus Pemilu Kada Papua. Makanya selalu terlihat lamban dan terkesan jalankan KKN," tuding Hengky Jokhu. (MC/OL-2)
mediaindonesia
0 komentar:
Post a Comment