Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dikompanyekan sebagai orang yang
harus dijadikan Daftar Buronan Internasional (DPO) agar ditangkap atas
kejahatan kemanusiaan dan genosida yang sedang terjadi di Papua Barat.
Baru-baru ini, para aktivis kemanusiaan dan pedukung Papua Merdeka yang
tergabung dalam Free West Papua Campaign berdemonstrasi di depan
kedutaan besar Indonesia di London, Inggris sambil membentangkan gambar
Presiden Indonesia Sby sebagai DPO International yang harus diadili oleh
Pengadilan Kriminal Internasional (International Court of Crime).
Kompanye penangkapan terhadap Presiden Sby sebagai pelaku kejahatan di
Papua Barat ini sebagai reaksi atas Pemerintah Indonesia yang menjadikan
Benny Wenda, pemimpin Papua Merdeka di Inggris sebagai daftar Interpol
Internasional yang harus dikembalikan untuk diadili di Indonesia.
Menurut Benny Wenda seharusnya Sby yang ditangkap atas kejahatan
kemanusiaan yang sedang dilakukannnya di Papua Barat.
Sebelumnya, Aktivis Republik Maluku Selatan (RMS) di Belanda pada
bulan Oktober 2011 lalu berencana menangkap Sby atas kejahatan
kemanusiaan di Maluku . Rencana penangkapan itu membuat Sby membatalkan
kunjungan ke Belanda.
Aktivis di Australia mendukung kompanye ini dan akan mempublikasi kompanye ini di Australia dan Pasifik agar Presiden Sby dapat diadili atas kekejamannya di pengadilan kriminal internasional
(ICC/ wartapapuabarat.org).
Aktivis di Australia mendukung kompanye ini dan akan mempublikasi kompanye ini di Australia dan Pasifik agar Presiden Sby dapat diadili atas kekejamannya di pengadilan kriminal internasional
(ICC/ wartapapuabarat.org).
0 komentar:
Post a Comment