Home » , » Kecurangan KPUD Dogiyai didaftarkan di MK Oleh Koalisi Parpol Dan Caleg Dogiyai.

Kecurangan KPUD Dogiyai didaftarkan di MK Oleh Koalisi Parpol Dan Caleg Dogiyai.


Jayapura, (rasudofm) - Sejumlah Partai Politik dan Calon Legislatif asal Kabupaten Dogiyai yang mengatasnamakan Koalisi lintas parpol Calon DPRP, DPR.RI, DPD, dan DPRD Kabupaten Dogiyai, Pemilihan Papua III (Nabire, Dogiyai, Deiyai, Paniai, Intan Jaya, dan Timika) Menolak hasil rekapitulasi suara yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Dogiyai karena bertentangan dengan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilihan Umum Negara Kesatuan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2011, Bab.II Pasal 2, tentang Asas Penyelenggaraan Pemilihan Umum yakni Asas Transparansi, Asas Jurdil, Asas Kepastian Hukum, Asas Objektivitas, Asas Mandiri, propoporsional, selain itu Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Dogiyai telah melanggar Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 31 Tahun 2008 Tentang Kode Etik Penyelengaraan Pemilu Negara Kesatuan Republik Indonesia, Kepada Sejumlah Wartawan, Koordinator Koalisi Lintas Parpol dan Caleg Kabupaten Dogiyai, Drs Paulus Bobii, Kemarin, di Horosin Hotel Jayapura, Ketika memberikan Keterangan Pers, 

Selain itu, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua dan Badan Pengawas Pemilu Provinsi Papua tidak dibenarkan untuk melanjutkan seluruh rekapan suara yang dibacakan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Dogiyai karena hasil pembacaan pleno penetapan Rekapitulasi suara tingkat Provinsi Papua, di Aston Hotel Jayapura, Hari Senin Tanggal 5 Mei 2014 lalu, penuh rekayasa oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dogiyai, dan Badan Pegawas Pemilu Kabupaten Dogiyai, Katanya.

Selain itu, Seorang Caleg DPRP Papua, Anastasia Yobee, juga menjelaskan bahwa, TPS Kampung Kimupugi Kabupaten Dogiyai, masyarakat telah melakukan sistem Noken kepadanya, Namun ketika pleno penetapan Tingkat Provinsi Papua nihil,

“Kampung asal saya, di Kampung Kimupugi dengan DPT (Daftar Pemilih Tetap) berjumlah 2755 itu dilakukan sistem noken kepada saya, dan saya punya bukti, namun Ketika pleno penetapan tingkat Provinsi hasilnya Nol,” Ujar Anastasia.

Selain itu, Seorang Caleg DPRP Papua, dari Partai Kebangkitan Bangsa, asal Dogiyai, Kristianus Agapa juga menjelaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dogiyai sengaja tidak melakukan Pleno Penetapan di Tingkat Kabupaten Dogiyai karena mau melakukan perubahan besar-besaran pada pleno penetapan di Tingkat Provinsi Papua oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dogiyai,”Katanya 

Dari Koalisi Lintas Parpol Dan Caleg asal Kabupaten Dogiyai mendesak kepada Badan Pegawas Pemilu Daerah Provinsi Papua untuk merekomendasikan kepada pihak penegak hukum untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan atas indikasi adanya tindak pidana pemilu oleh penyelenggara pemilu di Kabupaten Dogiyai berdasarkan pernyataan sikap bersama yang telah dilakukan oleh Koalisi Lintas Parpol Dan Caleg Kabupaten Dogiyai,”Katanya.

Dalam pernyataan sikap bersama oleh Koalisi Lintas Parpol dan Caleg Kabupaten Dogiyai mendesak Komisi Pemilihan Umum Daerah Provinsi Papua dan Badan Pegawas Pemilu Daerah Provinsi Papua melakukan perhitungan suara ulang pada Pemilihan Umum Republik Indonesia pada tanggal 9 April 2014 lalu atau dilakukan Pemilihan Umum Ulang Lokal Kabupaten Dogiyai.

Selain itu, meminta kepada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dogiyai dan Komisi Pemilihan Umum serta Badan Pengawas Pemilu Provinsi Papua untuk dapat mengembalikan suara kepada kami, Karena suara tersebut milik rakyat yang akan dipertimbangkan di Tingkat Partai Bukan di Komisi Pemilihan Umum, Tegasnya.

Sementara itu, menurut Koalisi Lintas Parpol Dan Caleg Kabupaten Dogiyai telah memberangkatkan seorang Caleg DPRP dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P), Ambrosius Degei,S.sos untuk mendaftarkan hasil kecurangan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dogiyai di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia untuk menempuh jalur hukum terhadap indikasi kecurangan tersebut,

Dan Para Lintas Parpol Dan Caleg ini dengan tegas meminta kepad pihak penegak hukum untuk dilakukan penyelidikan dan penyedikan terhadap tindak pidana peneyelenggaraan pemilu yang dilakukan oleh KPU Dogiyai,”Tegasnya.             (rsdfm/Herman Anouw)
Share this video :

0 komentar:

Post a Comment

 
Copyright © 2013. RASUDO FM DOGIYAI - All Rights Reserved

Distributed By Free Blogger Templates | Lyrics | Songs.pk | Download Ringtones | HD Wallpapers For Mobile

Proudly powered by Blogger