Hadapi Belanda, Timnas Diminta Mainkan 6 Pemain Papua Sekaligus

Timnas Indonesia. © Eggi Paksha
Jayapura - Masuknya 7 pemain asal Papua dalam skuad Timnas Indonesia menghadapi Timnas Belanda 7 Juni mendatang disambut positif oleh Pelatih Uncen FC Daniel Womsiwor. Jika ke-7 pemain asal Papua itu diturunkan bersamaan menurut Womsiwor, Timnas Indonesia akan lebih berbahaya.

"Kita ambil contoh, Timnas Malaysia dan Thailand paling sering mengalahkan timas senior, dan info yang saya dapat timnas mereka sangat khawatir jika ada lima atau enam pemain asal Papua jika bermain bersamaan dalam timnas. Mungkin ini hanya sebagai masukan saja, agar pemain-pemain Papua juga dipercayakan apalagi lawan timnas Belanda," ucap Womsiwor seperti dilansir Antara.

Womsiwor juga mendukung langkah Jacksen F Tiago yang putra terbaik Papua untuk memperkuat Timnas Indonesia. Jacksen disebutnya sudah melakukan langkah yang tepat dengan memanggil pemain klub yang sedang berjaya untuk memenuhi skuad timnas.

Dukungan kepada Jacksen untuk memaksimalkan tenaga pemain asal Papua juga datang dari Ketua Asosiasi Mantan Pemain (AMP) Persipura Benny Jansenem. Menurutnya Jacksen sudah paham benar dengan karakter pemain Papua khususnya dari Persipura, sehingga diyakini bisa membuat timnas menjadi lebih kuat.

"Saya kira ini kesempatan pemain asal Papua untuk unjuk kebolehanya saat menghadapi Timnas Belanda, kita bisa tunjukkan sepak bola ala Papua dan Indonesia sudah maju dan bukan untuk berkiprah di Asia saja tetapi sduah go Internasional," ucap Benny seperti dilansir Antara.

Seperti diberitakan sebelumnya, Badan Tim Nasional (BTN) telah mengumumkan 21 nama pemain yang dipanggil untuk dipersiapkan menghadapi Timnas Belanda pada 7 Juni mendatang, termasuk empat pemain naturalisasi. Dan tujuh pemain berasal dari Papua, lima di antaranya dari Persipura Jayapura, tim pemuncak klasemen sementara Indonesia Super League.

Lima pemain Persipura yang dipanggil itu yakni Ruben Karel Sanadi, Ricardo Salampessy, Imanuel Wanggai, Boaz Solossa dan Ian Louis Kabes. Sementara tambahan dua pemain Papua lainnya adalah yang bermain di Indonesian Premier League, Hengky Ardiles Rumbiak dan Vendry Mofu.  (ant/mac)




TAPOL-NAPOL SEPAKAT PAKAI TAWANAN POLITIK PAPUA MERDEKA

Beberapa Tapol/Napol di beberapa penjara di
tanah Papua (Foto: Facebook.com)
Jayapura - Para tapol-napol di lembaga kemasyarakatan Abepura, sejak jumat ( 24/05/13), telah sepakat menggunakan sebutan Tawanan Politik Papua Merdeka (TAPOL PM).

Melalui Via SMS, Selpius Bobii menjelaskan bahwa, dalam kamus bahasa Inggris karya John M Echols dan Hassan Shadily, kata Prisioner dapat di sebut orang hukuman atau tawanan. Maka penggunaan kata tahanan tidak sesuai, yang sesuai adalah tawanan.

"Para tahanan suara hati nurani Papua dalam penjara Abepura sudah sepakat meniadakan penggunaan sebutan Tapol Napol dan sepakat menggunakan sebutan Tawanan Politik Papua Merdeka (TAPOL PM)" ungkap Selpius Bobii melalui Via selulernya.

Selanjutnya, Bobii menharapkan kepada seluruh rakyat bangsa Papua dan simpatisan Internasional dalam kampanyenya menggunakan kata "Tawanan Politik Papua Merdeka.

"kami sampaikan kepada rakyat Bangsa Papua bahwa dalam kampanyenya gunakan TAWANAN POLITIK PAPUA MERDEKA" tulisnya via sms. (Honaratus Pigai/rsdfm)





 

Kabupaten Intan Jaya Menjalin Kerja Sama Dengan PT TASPEN

Nabire, rasudofm - Dalam Rangka mengimpelementasikan sistem imformasi pengelolahan gaji Pegawai Negri Sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten Intan Jaya menandatagani kerjasama dengan PT.TASPEN Cabang Provinsi Papua, Penandatagan kerja sama ini di lakukan di Kabupaten Nabire baru-baru ini oleh Bupati Intan Jaya Natalis Tabuni Ss. Msi dan dari pihak PT.TASPEN Jhon Irwan.

Kepada Wartawan usai penandataganan Bupati Intan Jaya Natalis Tabuni Megatakan

 “Pada prinsipnya Pemerintah kabupaten intan jaya sangat bersyukur dengan adanya kerja sama ini, karna kedepannya PNS yang akan memasuki usia pensiun tidak lagi mengalami hambatan dalam kepegurusan segala sesuatu atau surat-surat pensiun”.

Sementara itu kepala cabang PT.TASPEN Provinsi Papua mengatakan 

“ Dari 31 (tigapuluh satu) kabupaten yang ada di Provinsi Papua, Baru kabupaten intan jaya yang sudah melakukan penandataganan kerja sama singkaji, Oleh karna itu dirinya mengharapkan kedepan kabupaten lainnya juga ikut melakukan hal yang sama agar paraPNS yang akan memasuki masa pensiun tidak megalami kesulitan dalam pegurusan surat-surat”.

 Penandataganan kerja sama ini sabagai bentuk lanjutan dari Bimbigan dan Teknis (Bibtek) yang belum lama ini telah dilakukan di Jayapura tepatnya tanggal 21 hingga 22 mei 2013 bagi aparat PNS Kabupaten Intan Jaya (Nikolas/rsdfm)




Perigati Hari Anak Sedunia Berlangsung Dengan Ibadah di Gereja Advent Sanoba Nabire

Nabire, rasudofm - Dalam rangka hari anak sedunia yang bertemakan “Stop kekeras terhadap Anak sekarang juga”,   Maka gereja masehi Advent hari ketujuh jemaat sanoba hari sabtu (25/5/13) memberikan kesempatan pada anak-anak sekolah untuk melayani jemaat dalam peribadatan.

Rafi dan Lia secara bergantian membawakan hotba yang berjudul  “Tulang yang kuat dan bertubuh” Terambil dalam Ayub 21-24. Di katakan bawah tulang yang rapuh bangaikan rohani anak yang lemah tampah dukungan Orangtua, Sedang orangtua mempunyai peranan yang sangat penting untuk mendorong motivasi anak-anak berdoa, baca Firman dan rajin ke Gereja, seperti tertulis dalam buku Ulangan 6:7 “Haruslah Orangtua mengajar berulang-ulang kepada anaknya dan membicarakannya, Apabila engkau duduk dirumah-Nya, apabila engkau dalam perjalanan dan seterusnya”.

Menurut  Ketua Departemen Anak-anak Ibu A. Marei  “ Walaupun Anak-anak masih kecil sudah harus di didik untuk mencintai Tuhan”, Begitu sebagai Pimpinan Departemen Anak-anak Ia mengharapkan dukungan bukan hanya dari orangtua tetapi jemaat secara terus menerus karena anak-anak adalah tongkat stapet yang akan melanjutkan pekerjaan pelayanan gereja. (Nikolas/rsdfm)

Kapolri Harus Beri Sanksi Keras Kapolda Papua

Kapolri Timur Pradopo. [Reuters]
JAYAPURA - Media massa di Kota Jayapura dan Papua menyesalkan tindakan tidak terpuji sejumlah oknum anggota Brimob Polda Papua, yang masuk ke kantor Redaksi Papua Pos pada Selasa (21/5) malam, tanpa izin dan memotret sejumlah peralatan yang ada.  

Tindakan itu jelas-jelas melecehkan UU Pers dan  profesi  jurnalis. Kapolri Timur Pradopo harus memberi sanksi tegas dan keras kepada Kapolda Papua, agar peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi di kemudian hari.

"Tindakan sejumlah oknum Brimob Papua itu sangat tidak terpuji, masuk ke tempat orang tanpa izin. Hanya dengan berdalih ingin lakukan razia atas petunjuk perintah atasan, saya kira perilaku ini mencoreng nama baik kepolisian, dan kami sangat sesalkan tindakan tersebut," kata Humas Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia Wilayah (IJTI) Papua, Riyanto Nay, di Jayapura, Jumat (24/5).  

Menurut pengetahuannya, Brimob merupakan pasukan taktis dari kepolisian yang digunakan untuk mengamankan rakyat dari berbagai masalah dan mengantisipasi berbagai tindakan represif, sehingga jika didapatkan atau ditemui anggota Brimob melakukan razia di kantor media massa hal itu terkesan aneh.  

"Kami merasa aneh dan terkesan lucu. Masa Brimob lakukan razia di kantor media massa. Sebenarnya ini ada apa?" katanya dengan nada bertanya.  

Anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) wilayah Papua, Alberth Yomo meminta kepada Kapolda Papua Irjen Pol Tito Karnavian dan Dansatgas Brimob Papua agar segera memberikan klarifikasi atas sikap bawahanya itu.  

"Saya kira permintaan maaf kepada Pemred Papua Pos lewat telepon seluler itu juga baik, tetapi alangkah bijaknya jika Bapak Kapolda dan Dansatgas Brimob Papua bisa beraudiensi dengan pers Jayapura dan klarifikasi masalah ini," katanya.  

Alberth yang juga pemimpin redaksi Majalah Honai itu mengkhwatirkan jika hal ini tidak segera disikapi dan diselesaikan bisa terulang lagi di tempat atau kantor media massa lainya yang ada di Kota Jayapura dan sekitarnya.  

"Kalau masalah ini tidak diselesaikan ditakutkan bisa terulang di tempat media lainya. Kantor pers saja sudah bisa dimasuki tanpa izin, bagaimana rumah warga sipil, bisa-bisa tejadi masalah," katanya.  

Sementara itu, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jayapura juga menyesalkan tindakan arogansi sejumlah oknum Brimob Polda Papua yang berani masuk tanpa izin di kantor redaksi Papua Pos, ditambah lagi memotret tanpa izin.  

Sebelumnya, belasan anggota Brimob Polda Papua bersenjata lengkap dengan sebuah truk mendatangi kantor redaksi Papua Pos pada Selasa (21/5) malam dan sebagian di antaranya langsung melakukan pemotretan dalam kantor tersebut.  

Pemimpin Redaksi Papua Pos, Frida Adu kepada rekan pers di Jayapura, Kamis (23/5) malam mengatakan, peristiwa paksa masuk dalam kantornya tanpa izin tersebut diketahui oleh salah satu wartawannya, Jean Bisay.  

"Kejadian ini terjadi pada Selasa malam sekitar pukul 22.00 WIT. Saat itu, ada satu truk yang berisi sekitar lima belas orang. Tiga orang di antaranya turun dan langsung memotret bagian depan kantor kami," kata Frida.  

Menurut dia, belasan anggota Brimob Polda Papua itu menggunakan seragam dan membawa senjata lengkap. "Beberapa di antaranya langsung masuk ke dalam kantor. Karyawan saya Jean Bisay mengira sudah berkoordinasi dengan saya yang sedang berada di lantai atas, padahal belum," katanya.  

Mantan redaktur pelaksana Majalah Berita Foja itu mengatakan, hal ini baru diketahui pada hari ini setelah salah satu karyawan menceritakan.  

"Saya juga baru tahu hari ini, dan segera saya sampaikan kepada rekan-rekan pers. Menurut karyawan saya, anggota Brimob tersebut mengaku sedang menjalankan razia rutin atas perintah komandannya," katanya. [Ant/L-8]



WEST PAPUA ‘OBSERVER’ STATUS ISSUE FACES CRITICAL MELANESIAN SUMMIT

Flags of the Melanesian Spearhead group countries … Papua New Guinea (clockwise from top left), Kanaky (host territory), Vanuatu, Fiji and the Solomon Islands. Is West Papua’s Morning Star flag about to join them? Image: MSG Kantri

Decisions at next month’s Melanesian Spearhead Group 25th jubilee and leaders’ summit in Noumea will shape the future of the Pacific region. Topics are expected to include West Papua, the environment and the future of MSG relations with the Pacific Islands Forum. Jamie Small reports for Asia-Pacific Journalism……. Read More

Pernyataan Boy Dawir Dinilai Pembunuhan Karakter Perempuan Papua

Frits Ramandey, Kepala Perwakilan Komnas HAM  Papua (Foto: tabloidjubi.com)
PAPUAN, Jayapura — Pernyataan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), Boy Dawir di beberapa medial lokal di Papua, yang meminta agar status Ibu Hana Hikoyabi dalam tim seleksi KPU Provinsi Papua kembali dipertimbangkan karena persoalan ideologinya, mendapat tanggapan dari Kepala Perwakilan Komnas HAM Provinsi Papua, Frits Ramandey.

Menurut Ramandey, jika dilihat dari aspek hak asasi manusia, pernyataan Boy Dawir dinilai melanggar hak asasi manusia, apalagi pernyataan tersebut dikeluarkan untuk seorang perempuan asli Papua.

“Itu seharusnya tidak keluar dari mulut seorang wakil rakyat. Ini seperti mengadili hak asasi seseorang, apalagi dilihat dari aspek ideologi, sebab yang namanya anggota DPR harus memilki pemikiran, kompetensi dan kapasitas yang baik,” kata Ramandey, ketika dimintai tanggapan oleh suarapapua.com, Selasa (21/5/2013) malam.

Menurut Ramandey, belum ada putusan hukum tetap yang ikrah, yang bisa menunjukan bahwa ideologi ibu Hana Hikoyabi terlibat dalam separatis, atau pernah melakukan tindak pidana.

Bahkan, Ramandey menilai pernyataan dari Boy Dawir sama saja dengan melakukan penghakiman dan pembunuhan karater terhadap orang asli Papua, dan pernyataan seperti itu sangat bertentangan dengan azas–azas parsial, dari Hana Hikoyabi yang notabene adalah perempuan asli Papua.

“Selama belum ada putusan tetap dari pengadilan, maka seseorang wajib menggunakan hak asasinya untuk kepentingan tertentu, dan Ibu Hana memilki hak tersebut, sehingga pernyataan dari Boy Dawir sangat keliru dan penuh dengan kepentingan politik,” terangnya.

Dikatakan, jika bicara soal putusan Menteri Dalam Negeri nomor 161/ 1235/SJ yang menyebutkan Ibu Hana Hikoyabe tidak memenuhi syarat sesuai dengan PP. No 54 tahun 2004 poin A dan poin D yang berisi tentang setia kepada Pancasila dan memiliki komitmen yang kuat untuk mengamalkannya, serta taat kepada UUD NKRI tahun 1945, Ramandey menilai pernyataan tersebut mengada-ada.

“Karena namanya putusan Mendgri belum tentu memiliki putusan yang tetap, apalagi jika lihat dari kasus Ibu Hanya Hikoyabi, soal penolakan Otsus, harus juga diketahui oleh Boy Dawir yang terhormat, bahwa saat itu posisi Ibu Hana Hikoyabe sebagai wakil Ketua MRP, sebagai perwakilan dari representasi masyarakat Papua, yang ketika itu menolak Otsus, sehingga sebagai wakil rakyat Papua dirinya hanya melajutkan ke DPRP,” tegas Ramandey.

“Ibu Hanya saat itu sebagai wakil MRP, wajar saja jika dia menjadi penyambung apsirasi masyarakat Papua,  belum bisa dibilang  separatis atau ideologinya diperhatikan, jadi bagi saya Ibu hanya Hikoyabe memiliki hak sebagai anggota tim seleksi KPU Papua,” tambahnya.

SEM MIRINO/SuaraPapua.com

Mahasiswa Akper Nabire PKL di Bandung dan Jakarta

Mahasiswa Akpers Nabire yang sedang PKL di Lembang, Bandung (Foto: Mateus Tekege/SP)
PAPUAN, Bandung — Puluhan mahasiswa dan mahasiswi yang kuliah di kampus Akademi  Keperawatan (Akper) Nabire, Papua, jurusan kebidanan, saat ini sedang mengikuti Praktek Kerja Lapangan (PKL) di Rumah Sakit Jaya Giri, Kecamatan Jaya Giri, Kabupaten Lembang, Jawa Barat.

“Sebelum kami diberangkatkan dari Nabire ke tanah Jawa, kami juga diwajibkan untuk membayarkan uang denda sebesar Rp 20 juta per/orang untuk melengkapi kekurangan-kekurangan sekunder, termasuk uang ongkos pulang-pergi,” jelas Frederika Badii, salah satu mahasiswi jurusan kebidanan, kepada suarapapua.com, Jumat (24/5/2013).

Badii menceritakan, setelah ia dan teman-temannya tiba di Jakarta, mereka langsung dibagi dalam dua regu sesuai dengan masing-masing bidang jurusan.

“Kami yang jurusan kebidanan prakteknya di Jawa Barat dengan jumlah peserta praktek 42 peserta, sedangkan  jurusan keperawatan mereka proktek di Jakarta pusat,” kata Badii

“Kami sangat bangga dengan adanya PKL ini, karena kami menimbah ilmu secara mendalam melalui metode pelayanan sesunggunya, agar supaya nantinya kami akan kembali mengabdi bersama masyarakat Papua,” tambahnya.

Badii melanjutkan, setelah menimbah ilmu di Bandung, ia bersama teman-temannya akan kembali mengabdi untuk masyarakat Papua, baik yang berada di pesisir Papua, maupun di daerah pegunungan.
Kerja sama antara kampus Akper Nabire dengna rumah sakit di Bandung, maupun di Jakarta berjalan selama 1 bulan, setelah itu mahasiswa akan kembali ke daerah asal mereka di Nabire.

MATEUS TEKEGE/SuaraPapua.com




 

PELATIH PBR: SEMOGA PERSIPURA JUARA

Pelatih Pelita Bandung Raya, Daniel Janackovik. (Jubi/Arjuna)
Jayapura, 24/5  – Usai timnya menahan imbang Persipura di Stadion Mandala Jayapura, Kamis (24/5), pelatih Pelita Bandung Raya (PBR), Daniel Janackovik justru mengharapkan Persipura keluar sebagai juara Idonesia Super Liga (ISL) musim ini.

Ia mengatakan, meski dirinya kecewa dengan kepimpinan wasit asal Jakarta, Suharto dilaga Persipura melawan PBR, namun ia senang bisa meraih poin di kandang ‘Mutiara Hitam’.

“Kami gembira bisa ambil poin dilaga kali ini. Kami memang tim kecil tapi kami bisa bermain maksimal. Meski saya tidak puas dengan kepemimpinan wasit tapi Persipura bermain baik. Semoga saja diakhir musim Persipura bisa juara,” kata Daniel Janackovik.

Sementara pelatih Persipura, Jacksen Tiago menilai, dilaga kali ini ‘Mutiara Hitam’ ibarat dua tim yang berbeda. Hal ini lantaran permianan agresif yang biasanya diperagakan Boaz Solossa dan kawan-kawan tak terlihat sepanjang babak pertama.


“Meski menguasai permainan dibabak pertama, namun pemain bermain santai. Tidak banyak peluang yang tercipta. Seandainya kami bermain seperti setelah kebobolan duluan, saya rasa kita akan lebih muda. Tapi penyakit lama tim kita kambuh. Persipura seperti dua tim yang berbeda. Setelah kita kebobolan barulah muncul Persipura yang sesungguhnya, tapi sudah terlambat. Jadi ini sangat disayangkan,” ujar Jacksen.

Dikatakan, gol lawan bukan karena lini belakang Persipura sedikit kendor lantaran absennya Octavia Dutra dan Ruben Sanady, namun tensi permainan tim Persipura yang sedikit santai.

“Saya bukan itu. Pemain lain bisa mengisi posisi mereka. Ini bukan soal kolektifitas tim, tapi momen. Moment itu yang bisa merubah pertandingan. Setelah ini kita fokus menghadapi Sriwijaya dan menganalisa pertandingan dengan kepala dingin karena ini laga berbeda,” kata Jacksen. (Jubi/Arjuna)  

 Sumber : http://tabloidjubi.com/



NAPAS SESALI KEPUTUSAN POLDA PAPUA

Donald Renato Heipon (Dok. Napas)
Jayapura, 12/5 (Jubi)Juru bicara (Jubir) National Papua Solidarity ( N A P A S) Solidaritas Kemanusiaan Untuk Papua di Jayapura, Donald Renato Heipon di Jayapura, mengaku menyesali keputusan pelarangan demo damai yang disampaikan oleh Victor Yeimo oleh Palda Papua. Napas menilai, kepolisian Papua telah melanggar UU Nomor 9 Tahun 1998.  

Menurut Donald, pelarangan demo menyikapi kasus Aimas , Sorong, melanggar undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat dimuka umum. “Polda Papua langgar UU Nomor 9 Tahun 1998. Sebenarnya, demo tidak boleh dilarang,” kata Donald saat menghubungi tabloidjubi.com via telepon, Sabtu (11/5) malam.

Beberapa pasal telah dilanggar oleh kepolisian daerah Papua. Diantaranya, pasal 7  UU Nomor 9 Tahun 1998.  Pasal 7 dalam aturan itu menyatakan, dalam pelaksanaan penyampaian pendapat di rnuka umurn oleh warga negara. aparatur pernerintah berkewajiban dan bertanggung jawab untuk : (a) melindungi hak asasi manusia; (b) menghargai asas legalitas; (c) menghargai prinsjp praduga tidak bersalah; dan (d) menyelenggarakan pengamanan.

Lanjut Donald, Polda Papua kena pidana sesuai pasal 18 karena melarang penyampaian pendapat dimuka umum. Dalam Pasal 18 ayat (1) menyatakan barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan menghalang-halangi hak warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum yang telah memenuhi ketentuan Undang-undang ini dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun. selanjutnya, ayat (2) tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam ayat ( 1) adalah kejahatan.


“Polda Papua kena pindana sesuai pasal 18 UU Nomor 9 tahun 1998,” tuturnya. Donald menegaskan, kepolisian wajib berkoordinasi dengan pimpinan demo dan mengijinkan unjuk rasa dilakukan. Selain itu, wajib mengeluarkan ijin. “Harusnya, demonstrasi itu diijinkan berlangsung. Tidak boleh dilarang,” kesalnya. Dia menambahkan, secara tidak langsung, polisi sudah menutup ruang demokrasi bagi warga sipil secara khusus  dan secara umum ruang demokrasi di Papua. “Polisi sudah tutup ruang demokrasi di Papua,” ujarnya.

Sebelumnya, dikabarkan sejumlah media, Komite Nasional Papua Barat (KNPB) bersama seluruh rakyat Papua berencana menggelar demo damai pada Senin (13/5) untuk menyikapi kasus penembakan yang terjadi di Distrik Aimas, Sorong, Papua Barat, Selasa, 30 April 2013 lalu. Namun dilarang oleh Kapolda Papua. Pelarangan itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol I Gede Sumerta Jaya. Menurut I Gede, pihaknya melarang aksi itu dilakukan karena setiap aksi yang digelar, selalu mengarah pada penghasutan. (Jubi/Musa)

Sumber:

Freeport Harus Keluar dari Papua

Wakil Ketua DPRD Papua Barat Jimmy Demianus Ijie (kiri) 
JAKARTA - Wakil Ketua DPRD Papua Jimmy Demianus Ijie meminta PT Freeport Indonesia ditutup. Ia menilai perusahaan tersebut tidak berkontribusi kepada Indonesia.

"Kaitannya dengan Freeport bukan hal yang baru. Ini erat dengan sejarah Papua. Bagaimana mengontrol Freeport bukan hal yang mudah," kata Jimmy dalam diskusi DPD, Jakarta, Jumat (24/5/2013).
Jimmy mengatakan masyarakat menginkan Freeport keluar dari Papua. Hal itu juga dibuktikan dengan adanya tanda-tanda alam.

"Ada daerah secara kultur keramat. Itu tidak boleh disentuh. Kalau tidak ini akan lebih besar. Pada daerah yang sakral. Ini peringatan bagi pemerintahan," kata Jimmy.

Namun, Jimmy menilai Freeport akan tetap berproduksi di tanah Papua. Pasalnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak berani bersikap atas hal itu.

"Masalahnya kita tidak memiliki presiden yang berani. Freeport sangat erat dengan konsensi pengembalian Irian ke Indonesia," ujar Jimmy.( TRIBUNNEWS.COM)




PEMBUNUHAN MISTERIUS DI PUNCAKJAYA 30 HILANG 11 DITEMUKAN TEWAS

Korban Yerson Wonda @



 Puncak Jaya - Pembunuhan misterius terus terjadi di punncakjaya, hal ini diungkapkan oleh sekertaris Komite nasional papua barat KNPB wilayah Puncak Jaya, laporan langsung dari puncak jaya itu di sampaikan di sekertariat KNPB pusat di jayapura pada Pukul 18.00 WPB di jayapuara. 

Pembunuhan misterus itu menyebabkan 41 orang hilang, dari semua jumlah 41 orang hilang tersebut 11 orang ditemukan Tewas sedangkan 30 orang dewasa Masih di cari dan 2 orang anak yang hanyut dalam kali tersebut juga sementara dicari.

Dalam laporanya mengatakan bahwa operasi gelap atau pembunuhan dan penghilagan orang asli papua di puncak Jaya mulai belangsung sejak tanggal 1 April sampai Degan saat ini sedang terjadi. Dalam laporan langsung tatap muka degan KNPB pusat dari data yang kami trima lansung. 

Selama satu setega bulan ini pemubunuhan misterius berlangsung, bahkan juga pemerkosan terhadap wanita, 2 orang anak sekolah SMA, ada 2 orang anak orang tuanya dibunuh kemudian anak-anaknya takut lari sampai hanyut di kali yamo, Kabupaten Puncak Jaya, ada sejumla orang ditangkap sewenang –wenag, ada penyiksaan salah satunya anak sekolah SMA kelas III ditangkap dalam Kota kemudian disiksa selama 2 Minggu dan selanjutnya dibunuh kepalanya di potong badanya isi dalam karung lalu di buang dalam kolong jembatan, sedangkan kepalanya dibuang entah kemana sementara ini masih dicari oleh keluarga.

Sementara pihak keluarga sedang mencari 30 orang yang hilang secara misterius tersebut namun ada yang ditangkap oleh aparat kepolisian dan TNI di daerah tersebut, setiap aktifitas masyarakat di puncak jaya, diperiksa sehingga masyarakat ketakutan untuk melakukan aktifitas sehari-harinya, 

Untuk itu kami meminta kepada Komnas HAM papua dan peduli kemanusiaan Indevenden segera turun ke puncak jaya, sebab operasi dan pembunuhan misterius samapai saat ini sedang belangsung, sudah 30 orang hilang sementara dicari dan 11 ditemukan tewas 2 orang anak takut lari hanyut di kali 2 orang anak SMA di perkosa, dan penangkapan dan penjiksaan akan terus meningkat sampai detik ini.

Salah satu korban atas nama Ella Enumbi adalah ditangkap oleh kopasus lalu selama 2 minggu lalu dibunh dan kepalaya dipotong lalu badanya isi dalam karung dibuang dibawa kolong jembatan pembunuhan tanggal 9 April 2013 mayatnya 26 april, selama 2 minggu mayatnya disembunyikan oleh kopasus di tahanan pos kopasus di pos Purume dalam kota mulia. Dari 41 orang yang hilang secara misterius tersebut 30 oarang yang sedang dicari nama-nama dan laporan kornologis lengkap bersama poto-korban akan menjusul . Berikut Nama Koraban yang berhasil ditemuka 11 orang tersebut :

1. NAMA : EILA ENUMBI
TAGAL LHIR : KAMPUNG MEWOLUK 12 MARET 1986
JEJANG : ANAK PELAJAR (SMA)NEGRI MULIA KLAS III
TATUS : KAWIN
JENIS KELAMIN : Laki-laki
.
2. NAMA : Inoga Wonda
Tanggal Lahir : Tingginabut Distrik Tinginabu
Umur : 40 Tahun

3. Nama : DenitiTelenggen prmpuan
Umur : 17 Tahun
4. Nama : Telapina Morib permpuan
Umur : 47 Tahun

5. Nama : Aibon Tabuni laki-laki
Umur : 38 Tahun
6. Nama : Yomiler Tabuni
Jenisklamin : laki-laki
Umur : 48 Tahun
7. Nama : Bongar Telenggen
Jenisklmin : laki-laki
Umur : 35 Tahun

8. Nama : Yos kogoya
Jenslamin : Laki-laki
Umur : 70 tahun

9. Nama : Yanenga Tabuni
Jenisklmin : Laki-laki
Umur : 36 Tahun

10. Nama : YersonWonda
Tanggal lahir : Wondagobak 12 januari 1984 kampong IbukotaMulia
Jenisklami : Laki-laki
Status : PelajarMahasiswa semester (VIII) jurusan TNIK Jayapura
Pekjaan : Organisasi (KNPB) sebagai sekertaris di puncakl jaya. 

11. Nama : Eramina Murib perkosa Tingginabut

12. Nama : Regina Tabuni perkosa Tingginabut

Korban Yerson Wonda

 
Sumber:Facebook (Nesta Gimbal
 
 
Sumber: 
 
 
 

TAHANAN POLITIK PAPUA TOLAK TAWARAN AMNESTY DARI PEMERINTAH RI


Filep Karma, salah satu tahanan politik Papua (Dok. Tapol)
Jayapura, 25/05 – Tawaran Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Hukum dan HAM yang akan memberikan amnesti kepada sejumlah tahanan politik (Tapol) di Papua ditolak oleh para tapol di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Abepura.

“Kami menolak rencana pemberian grasi oleh Presiden Republik Indonesia.” demikian rilis Tapol Papua yang ditandatangani oleh 25 orang Tapol yang sedang menjalani hukuman di LP Abepura.

Rilis yang diterima Jubi, Jumat (24/05) ini menegaskan bahwa para Tapol ini tidak butuh dibebaskan dari penjara, tetapi menuntut pembebasan bangsa Papua dari penjajahan negera kolonial Republik Indonesia.

Beberapa jam sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar di Gedung DPR, Jakarta menyampaikan pada wartawan, akan ada pemberian Amnesty pada Tapol di Papua.
“Kita sedang mempelajari terhadap tahanan politik untuk diberikan amnesti, karena latar belakang politik terutama di Papua,” kata Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar.

Lanjut Patrialis, dari hasil kunjungannya ke Papua dan Maluku, banyak ditemukan adanya tahanan politik (tapol) yang diputuskan oleh pengadilan karena ikut-ikutan saja.


25 tanahan politik yang menolak pemberian amnesty pemerintah Indonesia tersebut adalah :

1. Filep J.S. Karma
2. Victor F Yeimo
3. Selpius Bobii
4. A. Makbrawen Sananay Krasar
5. Dominikus Sarabut
6. Beni Teno
7. Alex Makabori
8. Nico  D. Sosomar
9. Petrus Nerotou
10. Denny I Hisage
11. Dago Ronald Gobai
12. Jefry Wandikbo
13. Mathan Klembiab
14. Rendy W. Wetipo
15. Boas Gombo
16. Jhon Pekei
17. Oliken giyai
18. Panus Kogoya
19. Warsel Asso
20. Yunias Itlay
21. Timur Waker
22. Kondison Jikibalom
23. Serko Itlay
24. Japrai Murib
25. Yulianus Wenda

Di Papua, hingga bulan April lalu, menurut data LSM Tapol di Inggris, ada sekitar 40 tahanan politik yang tersebar di beberapa LP di Papua dan Papua Barat. (Jubi/Benny Mawel)

Sumber: JUBI

 
Copyright © 2013. RASUDO FM DOGIYAI - All Rights Reserved

Distributed By Free Blogger Templates | Lyrics | Songs.pk | Download Ringtones | HD Wallpapers For Mobile

Proudly powered by Blogger