Dialog terbuka Papua-Jakarta diperlukan demi Papua Tanah Damai

Seluruh cermin persoalan sosial dan politik di Papua akibat perlakuan yang tidak adil dari pemerintah Indonesia melalui kebijakan marginalisasi dan diskriminasi terhadap Papua mengemuka dalam sebuah konferensi pekan ini di Papua.

Konferensi Nasional VI Jaringan Antariman Indonesia itu diadakan pada 19-24 Mei di Hotel Sentani Indah, Papua, bertajuk “Upaya Masyarakat Papua memajukan Papua Tanah Damai, Telaah Kritis terhadap Kemajuan, Tantangan, Harapan: Suara dari Tanah Papua.”

Dalam merespon fakta sosial politik Papua yang sangat mendambakan terselenggaranya dialog antara Papua dan Jakarta agar terwujud Papua Tanah Damai, Kasdam Cendrawasih Brigjen TNI Hinsa Siburian mewakili Jenderal Moeldoko (Panglima TNI RI) justru sangat bertolakbelakang dengan upaya-upaya dialog.

Menurutnya, dialog akan sangat tergantung dari sudut pandang siapa. Bagi kami, sebagai alat negara, dialog politik sudah terlambat. Selesai. Sebab, Papua menjadi wilayah NKRI yang diakui PBB. Jadi secara politik sudah sah dari segi hukum, undang-undang, termasuk hukum internasional (PBB) Papua bagian dari Indonesia.

Maka, katanya, yang diperlukan sekarang adalah membangun kesejahteraan. Jika ingin melakukan dialog, hal itu memungkinkan melalui otonomi khusus dimana masyarakat bisa menggunakan berbagai jalur atau sarana untuk membicarakan setiap permasalahan kesejahteraan yang ada di masyarakat.

Ia mengatakan, “Papua sama seperti wilayah-wilayah Indonesia yang status hukum dan politiknya adalah tertib sipil. Sehingga, fungsi kami sebagai TNI melakukan pembinaan teritorial dan membantu serta melindungi masyarakat agar tidak terganggu. Kami mengambil peran agar Papua damai. Karena itu operasi yang dilakukan kami, TNI, adalah trust building dengan pendekatan terhadap masyarakat.”

Direktur Pasca Sarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Azyumardi Azra menentang penolakan Kasdam tersebut untuk membuka dialog politik antara Papua dan Jakarta.

Bagi Azra, membangun Papua Tanah Damai, maka dialog adalah satu-satunya jalan. Bagaimanapun harus ada pihak pemerintah yang mau berdialog dengan tokoh-tokoh atau pihak-pihak yang berkonflik. Demi terciptanya perdamaian, pemerintah tidak perlu merasa rendah diri dengan melakukan dialog dengan pihak-pihak tersebut.

Namun, Azyumardi memberikan catatan: perlu terobosan-terobosan bentuk dialog, sebagaimana pernah dilakukan Jusuf Kalla di Aceh. Karena itu, pemerintahan yang akan datang, yang terpilih dalam pemilu nanti menjadi tumpuan harapan terhadap langkah-langkah progresif mengambil bentuk dialog untuk Papua Tanah Damai.

Markus Haluk, Ketua Ikatan Mahasiswa Pegunungan Tengah, Papua,  menjabarkan bahwa kompleksitas dan berlapisnya masalah di Papua menjadi tantangan yang tidak mudah untuk menciptakan Papua Tanah Damai.

Menurutnya, distorsi sejarah, pelanggaran HAM, dan tingginya ketimpangan pembangunan wilayah Papua yang menyebabkan perekonomian dan pendidikan masyarakat di bawah garis kemiskinan adalah beberapa pokok persoalan, dari banyak persoalan yang ada.

Sayangnya, katanya, pemerintah Indonesia menutup kemungkinan dialog yang terbuka. Jalan kekerasan menjadi pilihan pemerintah menyelesaikan masalah di Papua. Padahal, kekerasan hanya akan melahirkan kekerasan.

Fien Jarangga, aktivis perempuan Papua, mendeskripsikan situasi ketidakadilan yang sama yang dihadapi warga Papua. Jika pemerintah Indonesia punya niat baik untuk berdialog, maka suara perempuan Papua yang menderita bertahun-tahun harus dilibatkan.

Ia mengatakan dialog itu harus memberikan ruang agar korban kekerasan dan pelanggaran HAM perempuan diberi ruang untuk bersuara. Tujuannya adalah mendengar dari mereka kepentingan dan pilihan dalam merealisasikan kehidupan yang baik untuk ibu dan anak.

Sementara itu Pendeta Herman Saud menjelaskan bahwa misi agama-agama dalam menciptakan persekutuan adalah untuk mewujudkan perdamaian. Karena itu, agama-agama di Tanah Papua secara tegas menolak pihak-pihak yang terus membuat Papua bergejolak, termasuk terhadap orang-orang Indonesia yang jiwanya bukan Indonesia, karena menolak prinsip dasar negara ini, Bhinneka Tunggal Ika.

Pendeta Saud menegaskan agar para pemimpin agama, masayarakat, dan politik di Papua menghargai perbedaan sesuai dengan semangat UUD’45.

Untuk dapat menghidupkan damai, ujar Herman Saud, harus bisa menghargai terlebih dahulu orang lain, yakni lain dan berbeda dalam pekerjaan, agama, ideologi politik, dan sebagainya.

Sementara itu Pastor Pius, mengatakan bahwa situasi darurat itu sampai pada praktik-praktik yang mengarah genosida terhadap orang Papua  sehingga populasi mereka di tanahnya sendiri tidak sampai 50 persen dari seluruh penduduk Papua.

Past0r Pius kembali mengingatkan bahwa hal tersebut sebagai ancaman kebhinnekaan. Pemerintah Indonesia sendiri mengkianati Bhinneka Tunggal Ika.

Warga Papua, tambahnya, sudah tidak lagi percaya kepada anggota-anggota DPR RI yang berasal dari Papua. “Mereka sudah tidak bisa lagi bicara jujur tentang apa yang terjadi di Papua.”

Artikel ini dikirim oleh Elga Sarapung, koordinator Jaringan Antariman Indonesia di Papua.

( indonesia.ucanews.com  )

Kecurangan Pemilu oleh KPUD dan Bupati Intan Jaya di Laporkan Ke Kapolda Papua

Gambar Ketika Seorang Warga Intan Jaya mengisi surat suara di Kotak suara, setelah memilih seorang yang di ia pilih sesuai hati nuraninya, (foto: Sisco/rsdfm)
Jayapura (rasudofm) - Sejumlah Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Pemuda, Tokoh Agama, Tokoh Perempuan, Pelajar Mahasiswa, Masyarakat  Intan Jaya dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dan Pengawas Pemilu Kabupaten Intan Jaya yang ada di Intan Jaya dan yang di Jayapura menemui Kepala Kepolisian Daerah Papua untuk melaporkan kecurangan penyelenggaraan Pemilu Tanggal 9 April 2014 Lalu oleh Lembaga penyelenggara Pemilu Dan Bupati Intan Jaya, 

“Kami menemui Kapolda Papua ini untuk melaporkan kecurangan penyelengaraan pemilu dan mempersoalkan kehilangan perolehan suara, karena seenaknya KPUD dan Bupati Intan Jaya melakukan pemindahan suara dari delapan Partai Kepala 4 Partai Lainnya yang merupakan milik Bupati,” Ujar Ketua Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Intan Jaya, Karel Majau didampingi Ketua DPRD Intan Jaya, Hireniras Songenau,S.Pd, Ketika Menemui Wartawan Media ini, di Jayapura, Kemarin.

Dari hasil pertemuan dengan Bapak Kapolda Papua ini dapat telah membicarakan tentang sejumlah kasus pengalihan suara dari Partai lain kepada Partai milik Bupati Intan Jaya, disertai dengan bukti-bukti pengalihannya telah dijelaskan kepada Bapak Kapolda Papua,”Ujar Ketua Panwas Kabupaten Intan Jaya, Karel Majau, 

“Kami menemui bapak Kapolda karena kami tidak mau menanggung sejumlah kondisi kantibmas di Kabupaten Intan jaya, yang dilakukan oleh masyarakat Kabupaten Intan Jaya sebagai pemilik suara,” Katanya.

Lanjutnya, dalam pertemuan itu, kami membicarakan pengembalian suara ke delapan Partai yang dirugikan dan meminta Kapolda untuk mengeluarkan surat kepada Bawaslu Provinsi Papua untuk mengklarifikasi hasil penyelenggaraan Pemilu di Kabupaten Intan Jaya dan melakukan pengembalian suara kepada pemilik Partainya,” Kata Majau. 

Hal Senada juga dijelaskan Ketua dewan Perwakilan Rakyat Daerah Intan Jaya, Hirenius Sbahwa meminta dukungan Kapolda Papua ini guna untuk menciptakan kondisi kantibmas di Intan Jaya, serta Bapak Kapolda Papua untuk memfasilitasi dalam pengembalian suara kepada masing-masing calon legislatif dan atau kepada setiap partai politik yang dirugikan,

“Kami Menemui Kepolisian Daerah Papua karena kami mengigingkan daerah aman, sebab hanya dengan suara rakyat ini membuat daerah tidak aman dengan kondisi Kantibmas,”Kata Hirenius,

Ia menjelaskan bahwa hasil pertemuan ini Kapolda Papua telah memerintahkan kepala Bawaslu Provinsi Papua untuk merekomendasikan kepada para caleg dan delapan partai politik yang dirugikan pada pemilihan umum tangal 9 April 2014 lalu, dan melakukan klarifikasi kasus pengalihan suara ke partai politik tertentu oleh Bawaslu Provinsi Papua, Komisi Pemilihan Umum Papua, dan yang dimediasi oleh pihak penegak hukum, 

“Kapolda memerintahkan kepada bawaslu Provinsi Papua, Komisi Pemilihan Umum Papua, untuk mengklarifikasi pengalihan suara di Intan Jaya,”Katanya.

Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa semua proses ini tidak melalui jalur yang sebenarnya sehingga delapan partai politik yang dirugikan tidak akan tinggal diam diri,
“kita tidak bisa katakana salah kalau benar atau kalau benar kita tidak bias katakana salah, sebab indikasi penyalahgunaan penyelenggaraan pemilu ini berujung tindak pidana,” Katanya.

Pengaduan ini juga sejumlah saksi partai politik dan masyarakat merasa keberatan atas hasil rekapitulasi suara dari KPUD Intan Jaya, karena ada suara kami yang hilang,” kata Isak Rumbarar, saksi dari Partai Golkar dalam sesi pleno Penetapan suara di Aston Hotel Jayapura, lalu

Ia mengatakan, hasil pleno KPUD Intan Jaya telah menghilangkan ribuan suara calegnya dan caleg dari partai lain.

“Kami ingin KPUD Intan Jaya mengklarifikasi hal ini, bagaimana suara yang hilang dan kami telah mengajukan form keberatan kepada Bawaslu Provinsi Papua namun hingga saat ini belum ada tindak lanjut sehingga masyarakat mengadu ke Kapolda Papua,” katanya.

Selain itu, hal senada juga disampaikan oleh, Sergius Wabiser, saksi dari Partai PKPI mengaku caleg dari partainya dirugikan karena di dua distrik Kabupaten Intan Jaya, partainya meraih suara sebanyak 16 ribu lebih, tetapi dalam rapat pleno KPUD Intan Jaya ditingkat Provinsi caleg dan partainya tidak meraih suara sama sekali,

“Ini sangat disayangkan, suara partai dan Caleg kami hilang, sehinggga kami telah mengajukan form keberatan kepada Bawaslu Papua,” katanya.

Masih, Ketua DPRD Kabupaten Intan Jaya, Hirenius Sondegau  bahwa kehilangan suara dari 8 partai politik (parpol) di Intan Jaya akibat campur tangan Bupati Intan Jaya dengan secara terang-terang mengambil suara pada 8 Partai Politik lalu memberikannya kepada 4 Parpol seperti, Demokrat, PAN, PPP dan Hanura untuk dijadikan sebagai pemenang dalam pileg tahun ini,”

Ia menyebutkan bahwa kasus itu sudah dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Papua dan sampai saat ini kami sedang menunggu surat jawaban dari Ketua Bawaslu Provinsi Papua

Ia menjelaskan bahwa Bupati Intan Jaya telah mengambil suara dari Partai Nasdem, PKB, PKS, PDIP, PKPI, PBB dan Gerindra lalu menyerahkan suara tersebut kepada 4  Parpol sehingga suara 4 parpol itu menjadi sedikit dan tak menang dalam pileg kali ini.
Ia yakin jika warga Intan Jaya mendukung 8 parpol yang dinilai anak asli Intan Jaya. “Berani sekali Bupati Intan Jaya memainkan suara rakyat yang diberikan kepada kami lalu menyerahkannya kepada 4 Parpol yang bukan anak asli Intan Jaya,” Herannya. 

Sebagai bentuk penolakkan ini Ketua DPR Intan dan Panwas Intan Jaya telah melayangkan surat penolakkan Kepada beberapa intansi terkait dan juga Kepada Bapak Kepala Kepolisian Daerah Papua di Jayapura dengan nomor surat, 021/V/DPRD/IJ/2014, yang ditanda tangani oleh Ketua DPR, Wakil Ketua I, Wakil Ketua II, dan Ketua Panwas Kabupaten Intan Jaya, perihal tentang klarifikasi perhitungan suara ulang dari tingkat PPS,PPD Kabupaten Intan Jaya, karena terjadi penggelembungan suara hanya pada 4 empat Partai Politik, diantaranya, Partai Demokrat, Partai Hanura, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Amanat Nasional, dan Partai yang dirugikan antara lain, Partai Nasional Demokrat, Partai Golkar, Partai Kesejahteraan Rakyat, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Gerindra, dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia,

Lembaga pengawas pemilu Kabupaten Intan Jaya punya cukup bukti dilapangan atas pengalihan atau penggelembungan suara yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Intan Jaya, dan bukti ini seluruh masyarakat Intan Jaya juga jelas-jelas tahu maka masyarakat akan marah sebagai yang punya suara,

“oleh sebab itu, saya telah berkomitmen untuk tidak mau menantangani berita acara Penetapan DPRD Kabupaten Intan Jaya, oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Intan Jaya,” Ungkap Ketua Panwas.(rsdfm/Herman Anouw) 




Gereja Kemah Injil (kingmi ) di Tanah Papua akan meresmikan Tugu Berdirinya Gereja di Beoga

Jayapura (rasudofm) - Gereja Kemah Injil (Kingmi) di Tanah Papua setelah berkarya dan mengabdi dan mengembalakan umat Tuhan selama 50 Tahun lebih di Tanah Papua maka dipandang perlu untuk mendirikan sebuah tugu tempat dimana lahirnya Gereja Kingmi di Tanah Papua di Beoga, di Kabupaten Puncak, Berdirinya tugu ini untuk memaknai damai dan kasih agar di Tanah Papua menjaldi Gereja yang kuat dalam segala bentuk kekerasan, sebab keberadaan gereja sudah dewasa dalam penginjilan di Tanah Papua dan mampu untuk melawan segala bentuk kekerasan di Tanah Damai, Kepada sejumlah wartawan ketika menggelar Jumpa Pers, Ketua Sinode Gereja Kemah Injil (Kingmi) di Tanah Papua, Pdt.Dr.Benny Giyai, di Aula Kantor Sinode Jayapura, Kemarin

Menurut Benny, Pada tahun 1962 atau 52 tahun yang lalu, para hamba Tuhan orang pribumi di panggil oleh pimpinan C&MA (Cristian and Missionary Alliance) agar berkumpul  di sebuah kampung yang menjadi Pos Penginjilan  yaitu di Beoga, sekarang Kabupaten Puncak, setibanya di Beoga, dalam rapat di siang hari itu, para Misi C&MA memberitahukan bahwa, mereka akan pulang ke negara mereka yaitu di Eropa dan Amerika karena PBB telah memberitahukan kepada mereka,Tanah Papua akan di serahkan kepada pihak Indonesia. Mendengar kabar itu,dalam ketidak berdayaan, orang Pribumi Papua menerima untuk melanjutkan penginjilan yang telah di rintis C&MA sejak 1939 itu, hari itu juga para Misi penginjilan dari  C&MA pindahkan tangankan Gereja Kemah Injil (kingmi) kepada orang pribumi Papua, dan dengan diserahkannya Misi Penginjilan dari C&MA kepada orang pribumi Papua maka muncul embrio berdirinya Gereja Kemah Injil (Kingmi) di Tanah Papua, Tanggal 6 April 1961 lalu, Jelas Ketua Sinode. 

Lanjut Benny, Untuk menyambut pendirian gereja Kingmi ini masyarakat di Tanah Papua yaitu Suku Damal yang ada di kampung Beoga saat itu, dengan iman merayakan kesiapan mereka untuk membangun gereja ini  ke depan, dengan membuat pesta buah merah, (bakar batu) sebagai tanda janji kepada Tuhan bahwa mereka akan membangun dan menjaga gereja ini, dan akan mejalankan amanat  agung Yesus Kristus untuk menjadikan seluruh umat di bumi sebagai muridnya,”Katanya.

Selain itu, Mengingat cerita dalam sejarah tersebut sejak Yubelium 50 Tahun yang jatuh pada 6 April  2012 lalu telah mencanangkan untuk membangun sebuah tugu atau situs di Beoga Kabupaten Puncak Papua untuk menghargai dan menghormati para perintis gereja yang telah mengorbankan diri mereka sepenuhnya buat pelayanan pengutusan injil Yesus Kristus itu, Jelasnya.

Tugu berdiri di Kabupaten Puncak  ini telah dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Puncak Papua tahun 2014 dan direncanakan akan di resmikan oleh Gubernur Propinsi Papua Bapak Lukas Enembe SIP.MH, pada hari rabu, tanggal 4 Juni 2014 mendatang di Beoga Kabupaten Puncak, Penghotbah Ketua Sinode Gereja Kemah Injil (Kingmi) di Tanah Papua, Pdt.Dr.Benny Giyai, di bawah sorotan Tema Injil Itu Kekuatan Allah (Roma, 1:16-17), Jelasnya.

Menurut Giyai, dengan berdirinya Tugu Lahirnya Gereja Kemah Injil (kingmi) di Tanah Papua ini agar segala bentuk diskriminasi di tanah Papua, entah Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Bentuk Gereja Baru, Pelecehan terhadap agama, pelanggaran hak asasi manusia di Papua ini akan di hormati dan dihargai sehingga Tanah Papua umumnya dan jemaat gereja kemah Injil (Kingmi) di Tanah Papua menjadikan Papua menjadi Tanah Damai,” Jelas Benny. 

Sementara itu, Sekretaris Sinode, Pdt.Yosia Tebay.S.Th.MA di tempat yang sama juga menjelaskan bahwa dengan berdirinya Tugu dapat memaknai arti hidup sebagai umat Tuhan di Tanah Papua,” Ungkapnya. (rasdfm/Herman Anouw).



Ketua DPR dan Ketua Panwas Intan Jaya menolak Penetapan anggota DPR terpilih

Gedung DPRD Kab. Intan Jaya (Foto jubi)
Intan Jaya (rasudofm) : Sebagai Ketua Dewan Perwakilan Daerah Rakyat Daerah yang masih aktif masa jabatannya dan Ketua Pengawas Pemilu Kabupaten Intan Jaya menolak untuk ditetapkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah karena hasil Pemilihan Umum Tanggal 9 April 2014 Lalu, karena terjadi penggelembungan suara ke beberapa Partai saja,

“Kami dari lembaga DPR Kabupaten Intan Jaya dan Panwas Kabupaten Intan Jaya meminta rekapitulasi ulang dari tingkat KPPS/PPD, karena rekapan yang dibacakan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Intan Jaya lalu adalah bukan rekapan asli dari PPD namun rekapan yang dibacakan adalah hanya akal-akalan dari Komisi Pemilihan Umum Daerah Intan Jaya dan tidak sesuai dengan fakta dilapangan sehingga sebelum dilakukan rekapitulasi ulang kami dari lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Dan Lembaga Badan Pengawas Pemilukada Kabupaten Intan Jaya menolak untuk ditetapkan anggota DPRD peroide 2014-2019,” Kepada wartawan media ini, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Intan Jaya, Hireniras Songenau,S.Pd. dan Ketua Pengawas Pemilihan Umum Daerah Intan Jaya, Karel Majau, Ketika menemuinya didepan Kantor Bawaslu Provinsi Papua di Papua Jayapura, Kemarin.

Sebagai bentuk penolakkan ini Ketua DPR Intan dan Panwas Intan Jaya telah melayangkan surat penolakkan Kepada beberapa intansi terkait dan juga Kepada Bapak Kepala Kepolisian Daerah Papua di Jayapura dengan nomor surat, 021/V/DPRD/IJ/2014, yang ditanda tangani oleh Ketua DPR, Wakil Ketua I, Wakil Ketua II, dan Ketua Panwas Kabupaten Intan Jaya, perihal tentang klarifikasi perhitungan suara ulang dari tingkat PPS,PPD Kabupaten Intan Jaya, karena terjadi penggelembungan suara hanya pada 4 empat Partai Politik, diantaranya, Partai Demokrat, Partai Hanura, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Amanat Nasional, dan Partai yang dirugikan antara lain, Partai Nasional Demokrat, Partai Golkar, Partai Kesejahteraan Rakyat, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Gerindra, dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, 

“Klo tidak mengindahkan surat penolakkan penetapan anggota Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Intan Jaya  dan melakukan rekapitulasi ulang perolehan suara di Kabupaten Intan Jaya maka nantinya akan mengganggu stabilitas ketentraman dan Keamanan di Daerah, karena suara itu bukan milik para Calon Legislatif akan tetapi suara itu milik rakyat,” Ujar Songenau.

Sementara itu, Ketua Panwaslukada Kabupaten Intan Jaya, Karel Majau, ditempat yang sama, dengan tegas menolak untuk dilakukan penetapan anggota DPRD Intan Jaya karena masih banyak kasus penggelembungan suara yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah Intan Jaya yang tidak sesuai dengan perolehan suara di lapangan tersebut diselesaikan, dan dilakukan perhitungan ulang dari Tingkat KPPS/TPS atau PPD bukan dari tingkat KPUD Intan jaya,

“pada waktu pleno penetapan suara yang dilakukan KPUD Kabupaten Intan Jaya dibacakan tanpa menggunakan layar lebar, namun dibacakan sepenggal kertas saja, dan juga pembacaan perolehan suara saja. bukan peroleh suara dari pada para calon legislatif namun hanya dibacakan jumah perolehan suara partai politik saja, dan hasil pleno tersebut ada 8 delapan partai politik tidak menandatangani  berita acara pleno akhir kabupaten Intan Jaya lalu karena terjadi penggelembungan suara ke empat partai saja,” Jelas Majau.

 Ia Juga meminta kepada Panwasukada Provinsi Papua dan Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Intan Jaya agar tidak mengeluarkan surat rekomendasi untuk pleno Penetapan anggota DPRD Kabupaten Intan Jaya, sebelum melakukan rekapitulasi ulang di dari tingkat KPPS/TPS karena hasil pleno ditingkat Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Intan Jaya telah menyimpan dari aturan penyelenggaraan Pemilu Negara Kesatuan Republik Indonesia,”Katanya.

Menurut Ketua Panwaslukada Kabupaten Intan Jaya bahwa Komisi Pemilhan Umum Daerah Intan Jaya telah menyimpan Dari Undang-Undang Penyelenggaraan Umum Negara Kesatuan Republik Indonesia  Nomor 15 Tahun 2011 Bab.II pasal 2 tentang azas Transparansi, Azas Jujur, azas keadilan, dan Azas Mandiri dan Undang- Undang Negara Kesatuan Republik Indonesia tentang Kode Etik Penyelengaraan Pemilihan Umum Negara Kesatuan Repblik Indonesia, Nomor 31 Tahun 2008.”

“ Saya melaporkan semua kecurangan ini kepada seluruh unsur lembaga yang terkait, dan juga kepada Kapolda Papua, Kejaksaan Negari Papua, atau kepada pihak penegak hukum, karena tuntutan rekapitulasi ulang sebelum dilakukan penetapan anggota DPRD terpilih, sebab apabila kondisi keamanan di derah tidak stabil siapa yang akan tanggungjawab,” Ujar Karel.

Lanjut Majau, Lembaga Pengawas Pemilukada Kabupaten Intan Jaya punya cukup bukti dilapangan atas pengalihan atau penggelembungan suara yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Intan Jaya, dan bukti ini seluruh masyarakat Intan Jaya juga jelas-jelas tahu maka masyarakat akan marah sebagai yang punya suara,

“oleh sebab itu, saya telah berkomitmen untuk tidak mau menantangani berita acara Penetapan DPRD Kabupaten Intan Jaya, oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Intan Jaya,” Ungkap Ketua Panwas. (rsdfm/Herman Anou)



Cara Memperbaiki Hardisk Yang Rusak Karena Bad sector

Cara Memperbaiki Hardisk Yang Rusak Karena Bad sector, Tidak Terdeteksi atau Tidak Terbaca oleh Bios ini gampang - gampang susah, tergantung seberapa parah kerusakan yang terjadi pada hardisk tersebut dan juga penyebabnya, pada kali ini saya akan mencoba untuk memberikan sedikit cara untuk mengatasi masalah - masalah yang sering terjadi pada harddisk yang rusak disebabkan oleh yang saya sebutkan diatas. karena hardisk adalah hardware yang sangat vital dan penting peranannya di komputer maupun laptop. dan tanpa hardisk ini sebuah system operasi di komputer atau laptop tidak akan bisa berjalan. dan menurut saya pribadi selama hardisk itu tidak rusak secara fisik ato Terbakar Komponennya di mainbordnya maka kemungkinan besar kita bisa menyelamatkan data-data yang ada di dalamnya atau bahkan hardisk bisa berfungsi normal kembali. Ok inilah sedikit tips tentang.

Memperbaiki Hardisk Rusak Bad Sector

Untuk menangani masalah ini ada beberapa cara dan variasi percobaan, disesuaikan dengan merk harddisk dan banyaknya bad sector.

► Untuk penangan awal bisa gunakan perintah FORMAT C:/C ( sesuaikan dengan drive yg akan diformat). /C digunakan untuk mebersihkan cluster yg rusak.
► Langkah kedua jika belum berhasil bisa gunakan program Disk Manager dari masing-masing pabrik pembuat Harddisk.
► Jika belum berhasil juga anda bisa gunakan software HDDREG , MHDD, silahkan download softwarenya di internet Gratis.
► Jika belum berhasil coba cara Low Level Format atau Zero File.
► Jika masih belum bisa, anda bisa lakukan pemotongan sector harddisk yg rusak, dengan cara membaginya dan tidak menggunakan sector yang rusak.


Hardisk Terdeteksi di BIOS Tapi Tidak Bisa Digunakan

Kerusakan yg menyebabkan harddisk terdeteksi di BIOS tetapi tidak bisa digunakan, selalu muncul pesan error pada saat komputer melakukan POST. Biasanya ini disebabkan FIRMWARE dari harddisk tersebut yg bermasalah. Untuk gejala ini banyak terjadi pada harddisk merk Maxtor dengan seri nama-nama Dewa. Untuk memperbaikinya anda bisa download program Firmware dari website merk harddisk tersebut.

Hardisk tidak terdeteksi oleh BIOS
Kerusakan yang menyebabkan Harddisk benar2 tidak terdeteksi oleh BIOS dan tidak bisa digunakan lagi. Ini level yang tersulit menurut saya. Karena untuk perbaikannya kita butuh sedikit utak atik perangkat elektronika dan komponen dalamnya. Menganggulangi harddisk yang tidak terdeteksi oleh BIOS banyak cara.


► Mengecek arus listrik yg mengalir ke harddisk
► Mengganti IC pada mainboard Harddisk
► Buka Penutup Cover harddisk dan cek posisi Head harddisk
► Cara yg extreme harddisk yg rusak bisa dikanibal dengan harddisk yg lain yg keruskan berbeda, bisa dengan cara mengganti maiboardnya atau mengambil IC nya.

(  Nikolas Anouw )

Polisi Teror Kantor KNPB Timika Dengan Tembakan


Kursi Ditendang Polisi
Timika, KNPBNews - Tadi malam, Kamis (12/5), pukul 01.00 Waktu Papua, Polisi kolonial Indonesia dari Polsek Mimika Baru mendatangi  halaman kantor PRD/KNPB Wilayah Timika dan melakukan rentetan penembakan dengan alasan yang tidak begitu jelas.

Wakil Ketua KNPB Wilayah Timika yang menjaga kantor  mengatakan kepada KNPBnews menduga bahwa penembakan itu sengaja dilakukan untuk memancing kemarahan anggota KNPB di Timika.

“Tadi malam jam 01.00 kepolisian yang biasa bertugas di Polsek Mimika Baru datang disini (Halaman kantor), dan mereka (Polisi) bilang kami kejar anak-anak aibon, padahal tidak ada anak aibon yang lewat disitu.” Ujarnya.

Lanjutnya, tapi sampai depan halaman kantor, mereka keluarkan tembakan 10 kali, “Polisi memancing kami dan keluarkan tembakan 10 kali tetapi kami tidak tanggapi, karena kami tahu bahwa polisi memancing untuk kami emosi dan marah.” Ujarnya.
]
Selanjutnya, dia juga menambahkan bahwa Polisi yang datang ini juga memancing dengan kata-kata ejekan serta menendang kursi-kursi kami tapi kami tidak marah “Dia (polisi) pendatang, dia mengejek kami dan berkata, tidak boleh kamu jaga-jaga diluar, kamu jaga masuk dalam kantor saja, jangan peleh dengan batu.” Kata wakil Ketua KNPB sambil meniru kata-kata polisi.

Setelah kejadian semalam, Polisi hari ini (12/5) menangkap Ketua KNPB Timika, Steven Itlay di Pelabuhan Jayapura. Diduga, teror dan ancaman terhadap kantor PRD dan KNPB di Timika hanyalah suatu rekayasa untuk menangkap dan memberatkan Steven Itlay.

“Kami duga polisi sengaja memancing dan memprovokasi kekerasan kepada kami di Kantor KNPB Timika, dengan motif agar Steven Itlay ditangkap dan dijerat dengan hukum Indonesia, tetapi strategi Polisi itu tidak berhasil, karena kami tidak terpancing marah” katanya dengan nada tertawa.

Berikut Foto-Foto
Polisi tendang-tendang kursi di depan halaman kantor PRDM/KNPB Wilayah Timika
Polisi tendang-tendang kursi di depan halaman kantor PRDM/KNPB Wilayah Timika
Polisi tendang-tendang kursi di depan halaman kantor PRDM/KNPB Wilayah Timika
Peluruh yang Polisi Keluarkan di kompleks Kantor PRD/KNPB Timika untuk memancing aktifis KNPB Timika
Peluruh yang Polisi Keluarkan di kompleks Kantor PRD/KNPB Timika untuk memancing aktifis KNPB Timika

Aktivis Lingkungan Papua Mendapat Penghargaan dari Puteri Anne

Merupakan orang ketujuh asal Indonesia yang dianugerahi Whitley Award.
LONDON - Perempuan penggerak pelestarian lingkungan Fitry Pakiding mendapat penghargaan Whitley Award 2014 yang diserahkan patron Whitley Fund for Nature, Putri Anne, dari Kerajaan Inggris dalam upacara yang diadakan di the Royal Geographical Society di London, Kamis malam.

Dalam acara pemberian penghargaan kepada wanita Indonesia yang diadakan setiap tahun oleh Whitley Fund for Nature yang berkedudukan di London juga hadir Duta Besar RI, T.M. Hamzah Thayeb, demikian Pensosbud KBRI London, Heni Hamida kepada Antara London, Jumat.

Dikatakannya Whitley Award adalah sebuah penghargaan yang diberikan kepada individu maupun organisasi di negara-negara berkembang yang berhasil melakukan konservasi untuk pelestarian lingkungan hidup.

Sejak 1994, Whitley Fund for Nature telah memberikan lebih dari 10 juta untuk tujuan konservasi dan memberikan pengakuan kepada lebih dari 160 figur-figur penggerak kegiatan pelestarian lingkungan hidup di lebih dari 70 negara.

Fitry Pakiding sebagai figur penggerak kegiatan pelestarian yang berprofesi sebagai staf pengajar di Universitas Negeri Papua itu meraih penghargaan Whitley Award 2014 di London, Inggris, bersama dengan pemuda-pemuda lain asal Haiti, Kuba, Bulgaria, Filipina, Kenya, Malaysia, dan Ekuador.

Fitry merupakan warga Indonesia ketujuh yang memenangkan penghargaan yang diadakan setiap tahun oleh Whitley Fund for Nature yang berkedudukan di London.

Fitry memimpin program masyarakat yang bertujuan untuk mewujudkan conservation villages, di mana pelestarian keanekaragaman hayati sejalan dengan kegiatan-kegiatan peningkatan kualitas hidup masyarakat lokal.

Namun, ternyata yang dilakukannya lebih dari sekadar mewujudkan conservation villages, karena terbukti mampu mengangkat isu pelestarian leatherback sea turtle di pantai-pantai Jamursba Medi dan Wermon ke tingkat internasional dengan melibatkan banyak orang dalam prosesnya.

Sumber : Ant

Hak Asasi Manusia Di Papua Asian Human Rights Commission

Sejak tahun 2003, Faith-based Network on West Papua (FBN) telah mendukung pemuka-
pemuka agama di Tanah Papua dalam kampanye “Papua, tanah perdamaian2

land of peace).

Proyek tersebut bertujuan untuk menciptakan Tanah Papua yang damai dan adil, di

mana masyarakat lokal hidup tanpa rasa takut dan mendapatkan kesetaraan sosial,

kesejahteraan ekonomi dan jaminan hukum. Dengan kata lain, sebuah tempat di mana

Hak Asasi Manusia (HAM) dijamin untuk semua orang terlepas dari latar belakang etnis

dan agama mereka.

Selama lebih dari satu dekade, masyarakat asli Papua telah mengalami penderitaan di

bawah militerisasi, pelanggaran HAM, eksploitasi dan diskriminasi. Pada tahun 1998,

Indonesia memasuki proses reformasi dan demokratisasi yang memperbaiki aturan-
aturan HAM dan perkembangan institusi. Akan tetapi, di provinsi yang paling Timur dari

wilayah Indonesia, masyarakat asli Papua tetap menjadi subyek pelanggaran HAM yang

serius dari aparat keamanan dan negara Indonesia.

Sampai sekarang, pemerintah Indonesia sangat membatasi akses untuk jurnalis,

organisasi kemanusiaan dan HAM internasional di Tanah Papua. Sebagai akibat dari

isolasi terhadap dunia luar tersebut, situasi HAM di Papua tetap tidak terdokumentasikan

selama bertahun-tahun.

Dalam melaksanakan kerja mereka demi keadilan dan akuntabilitas, pembela HAM

dari Papua terus menerus menghadapi intimidasi dan pelecehan. Dugaan kasus

pembunuhan jurnalis Ardiansyah Matra’is pada tahun 2010 menunjukkan bahwa situasi

pembela HAM semakin jauh memburuk.

Pada tahun 2010, ratusan masyarakat asli ikut serta dalam unjuk rasa damai di kota-
kota di Papua menuntut HAM, keadilan dan akuntabilitas atas pelanggaran HAM. Pada

bulan Juli, masyarakat asli Papua mengembalikan UU No. 21/2001 tentang Otonomi

Khusus Papua kepada Pemerintah Indonesia karena Undang-undang tersebut tidak

pernah diimplementasikan oleh negara secara konkret. Terlepas dari adanya perbaikan

peraturan, tuntutan adanya Pengadilan HAM dan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi

untuk Papua tidak pernah terwujud.

Masyarakat asli Papua menghadapi penahanan dan tuntutan dalam menggunakan hak-
hak sipil dan politik mereka, sementara para pelaku penganiayaan dan pembunuhan

menikmati kekebalan hukum.

Hingga sekarang, Pemerintah Indonesia menerapkan pasal-pasal subversi dan hasutan

dari KUHP terhadap masyarakat asli Papua yang secara damai mengungkapkan pendapat

mereka dalam bentuk demonstrasi, protes dan publikasi. Di tahun 2010, beberapa orang

Papua yang menyuarakan pemikiran kritis lagi-lagi ditempatkan di balik jeruji besi.

Kepentingan ekonomi dan politik di Papua tetap menjadi kekuatan pendorong di

balik pelanggaran HAM di wilayah paling timur Indonesia ini. Pada bulan Agustus

2010, Merauke Integrated Food and Energy Estate (MIFEE) diluncurkan di Kabupaten

Merauke, Provinsi Papua, dengan tujuan untuk mengembangkan pertanian seluas 1,2

juta hektar untuk tanaman yang bernilai ekonomis. Proyek ini menimbulkan ancaman

” (Papua,

Baca dan Download Selengkapnya  di Link Dibawah Ini:




Pemprov Dukung Emsyk Ikuti Menpora Cup U-15

JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua lewat Dinas Olahraga dan Pemuda memberikan bantuan dana kepada club sepakbola binaan Emsyk U-15 untuk mengikuti kejuaraan Menpora U-15 I yang akan berlangsung di Makassar mulai 14-17 Mei 2014. Penyerahan bantuan itu dilakukan secara resmi di Kantor Dinas Olahraga dan Pemuda Provinsi Papua, Jumat (9/5) disaksikan anak-anak Emsyk.

  Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda Provinsi Papua Z.R Marey mengaku bangga bahwa ada perwakikan klub sepakbola dari Papua untuk mengikuti kejuaraan sepakbola memperebutkan piala Mempora U-15 I di Makassar. Diakuinya, sepakbola menjadi kebanggan orang Papua sehingga talenta yang dimiliki anak-anak Papua khususnya usia 15 tahun yang tergabung dalam club sepakbola Emsyk  dapat membawa nama baik Papua di kancah sepakbola nasional.

  “Ini iven nasional jadi harus bisa menunjukkan bahwa Papua gudang pemain sepakbola dengan meraih prestasi terbaik,”ungkapnya kepada wartawan usai memberikan bantuan.

 Ia menjelaskan, tim sepakbola dengan usia 15 tahun ini merupakan bibit sehingga harus perlu diperhatikan kemudian iven ini dijadikan ajang untuk menimba ilmu dan pengalaman bagi Emsyk. Terkait dengan bantuan yang diberikan, Marey mengakui, supaya tidak melihat nominalnya tapi bisa dimanfaatkan dengan baik dan dapat mendorong serta motivasi dalam rangka mendapatkan prestasi.
  Sementara itu, Manager Emsyk Benny Pepuho mengungkapkan, persiapan anak-anak Emsyk untuk mengikuti iven ini sudah cukup lama bahkan anak-anak Emsyk ini pernah menjuarai di tingkat Papua untuk U-12. Diakuinya, tim ini juga tidak pernah dibongkar dan tetap dipertahankan artinya dilihat dari persiapan yang cukup panjang dan memiliki mental yang siap bersaing sehingga dengan mental juara yang dimilki diharapkan dapat memotivasi pada iven ini.

  “Kami optimis mereka dapat membawa nama baik Papua dan kami menyampaikan terimakasih kepada Pemprov Papua lewat Dinas Olahraga dan Pemuda. Bantuan yang diberikan ini tidak dilihat dari besarannya namun yang terpenting adalah kemauan baik dari pemerintah. Besok tim akan bertolak menuju Makassar dan akan dilakukan penarikan undian kemudian Rabu (14/5) baru  akan bertanding,”tandasnya. (nal/wen/Cepos)

Kecurangan KPUD Dogiyai didaftarkan di MK Oleh Koalisi Parpol Dan Caleg Dogiyai.


Jayapura, (rasudofm) - Sejumlah Partai Politik dan Calon Legislatif asal Kabupaten Dogiyai yang mengatasnamakan Koalisi lintas parpol Calon DPRP, DPR.RI, DPD, dan DPRD Kabupaten Dogiyai, Pemilihan Papua III (Nabire, Dogiyai, Deiyai, Paniai, Intan Jaya, dan Timika) Menolak hasil rekapitulasi suara yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Dogiyai karena bertentangan dengan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilihan Umum Negara Kesatuan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2011, Bab.II Pasal 2, tentang Asas Penyelenggaraan Pemilihan Umum yakni Asas Transparansi, Asas Jurdil, Asas Kepastian Hukum, Asas Objektivitas, Asas Mandiri, propoporsional, selain itu Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Dogiyai telah melanggar Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 31 Tahun 2008 Tentang Kode Etik Penyelengaraan Pemilu Negara Kesatuan Republik Indonesia, Kepada Sejumlah Wartawan, Koordinator Koalisi Lintas Parpol dan Caleg Kabupaten Dogiyai, Drs Paulus Bobii, Kemarin, di Horosin Hotel Jayapura, Ketika memberikan Keterangan Pers, 

Selain itu, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua dan Badan Pengawas Pemilu Provinsi Papua tidak dibenarkan untuk melanjutkan seluruh rekapan suara yang dibacakan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Dogiyai karena hasil pembacaan pleno penetapan Rekapitulasi suara tingkat Provinsi Papua, di Aston Hotel Jayapura, Hari Senin Tanggal 5 Mei 2014 lalu, penuh rekayasa oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dogiyai, dan Badan Pegawas Pemilu Kabupaten Dogiyai, Katanya.

Selain itu, Seorang Caleg DPRP Papua, Anastasia Yobee, juga menjelaskan bahwa, TPS Kampung Kimupugi Kabupaten Dogiyai, masyarakat telah melakukan sistem Noken kepadanya, Namun ketika pleno penetapan Tingkat Provinsi Papua nihil,

“Kampung asal saya, di Kampung Kimupugi dengan DPT (Daftar Pemilih Tetap) berjumlah 2755 itu dilakukan sistem noken kepada saya, dan saya punya bukti, namun Ketika pleno penetapan tingkat Provinsi hasilnya Nol,” Ujar Anastasia.

Selain itu, Seorang Caleg DPRP Papua, dari Partai Kebangkitan Bangsa, asal Dogiyai, Kristianus Agapa juga menjelaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dogiyai sengaja tidak melakukan Pleno Penetapan di Tingkat Kabupaten Dogiyai karena mau melakukan perubahan besar-besaran pada pleno penetapan di Tingkat Provinsi Papua oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dogiyai,”Katanya 

Dari Koalisi Lintas Parpol Dan Caleg asal Kabupaten Dogiyai mendesak kepada Badan Pegawas Pemilu Daerah Provinsi Papua untuk merekomendasikan kepada pihak penegak hukum untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan atas indikasi adanya tindak pidana pemilu oleh penyelenggara pemilu di Kabupaten Dogiyai berdasarkan pernyataan sikap bersama yang telah dilakukan oleh Koalisi Lintas Parpol Dan Caleg Kabupaten Dogiyai,”Katanya.

Dalam pernyataan sikap bersama oleh Koalisi Lintas Parpol dan Caleg Kabupaten Dogiyai mendesak Komisi Pemilihan Umum Daerah Provinsi Papua dan Badan Pegawas Pemilu Daerah Provinsi Papua melakukan perhitungan suara ulang pada Pemilihan Umum Republik Indonesia pada tanggal 9 April 2014 lalu atau dilakukan Pemilihan Umum Ulang Lokal Kabupaten Dogiyai.

Selain itu, meminta kepada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dogiyai dan Komisi Pemilihan Umum serta Badan Pengawas Pemilu Provinsi Papua untuk dapat mengembalikan suara kepada kami, Karena suara tersebut milik rakyat yang akan dipertimbangkan di Tingkat Partai Bukan di Komisi Pemilihan Umum, Tegasnya.

Sementara itu, menurut Koalisi Lintas Parpol Dan Caleg Kabupaten Dogiyai telah memberangkatkan seorang Caleg DPRP dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P), Ambrosius Degei,S.sos untuk mendaftarkan hasil kecurangan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dogiyai di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia untuk menempuh jalur hukum terhadap indikasi kecurangan tersebut,

Dan Para Lintas Parpol Dan Caleg ini dengan tegas meminta kepad pihak penegak hukum untuk dilakukan penyelidikan dan penyedikan terhadap tindak pidana peneyelenggaraan pemilu yang dilakukan oleh KPU Dogiyai,”Tegasnya.             (rsdfm/Herman Anouw)

PERSIWA TEKUK PERSEWON 1-0

Selebrasi Fransiskus Mumpo usai mencetak gol ke gawang Persewon. (Jubi/Islami)
Wamena, 7/5 (Jubi) – Persiwa Wamena kembali menuai kemenangan di kandang sendiri atas tamunya Persewon Wondama pada lanjutan kompetisi Divisi Utama grup 8, Rabu (7/5) di Stadion Pendidikan Wamena.

Sejak kick off babak pertama dimulai, tuan rumah yang mengincar kemenangan langsung melancarkan serangan ke jantung pertahanan Persewon Teluk Wondama yang dikawal Hendry Laly dan Fadlan Achmad.

Serangan yang dibangun tim berjuluk “Badai Dari Pegunungan” itu membuahkan hasil pada menit 11, setelah Fransiskus Mumpo berhasil memaksimalkan bola kemelut dari bola mati yang diambil Pieter Rumaropen.


Unggul 1-0 tak membuat tim asuhan Mahmud Diono itu mengendurkan serangan. Di menit ke 21 Persiwa dapat memperbesar kedudukan, setelah wasit Ahmad Tuharea memberi hadiah penalti bagi tuan rumah setelah penyerang Etougou Mark Obland di dorong bek Perswewon, Hendry Laly.

Striker Persiwa, Sengbah Kennedy yang dipercaya sebagai algojo tak mampu mengeksekusi penalti secara baik, setelah bola sepakannya melambung tinggi di atas mistar gawang Persewon, Imanuel Mawar.


Segala upaya terus dilakukan pemain Persiwa untuk menambah gol. Begitu pun dengan tim tamu, di mana memanfaatkan serangan balik sesekali mampu membuat pertahanan Persiwa harus ekstra kerja keras. Namun hingga turun minum, kedudukan 1-0 untuk Persiwa masih bertahan.

Di babak kedua masih dengan pola yang diterapkan di babak pertama, Persiwa terus menekan pertahanan Persewon. Berbagai peluang pun diraih melalui Pieter Rumaropen maupun Sengbah Kennedy.


Penyelesaian akhir yang kurang bagus ditambah disiplinya pemain belakang Wondama dalam mengantisipasi serangan tim tamu, membuat Persiwa tidak mampu mencetak gol tambahan di babak kedua dan hingga peluit panjang ditiupkan wasit Ahmad Tuharea kedudukan 1-0 untuk tuan rumah tetap bertahan.

Atas hasil tersebut, Persiwa Wamena masih berada di posisi kedua di bawah Persewon klasemen sementara grup 8 Divisi Utama dengan raihan 10 poin dari tiga kali menang, sekali seri dan sekali kalah.

Usai laga pelatih Persewon Wondama, Budi Santoso kepada wartawan mengakui permainan kedua tim sama bagus, hanya saja filosofi permainan Persewon berbeda tetapi kemenangan mampu diraih Persiwa dan itu hal biasa dalam sepak bola.

“Persiwa tim besar yang telah merasakan ketatnya kompetisi ISL, sementara kami baru promosi ke divisi utama dan banyak pemain muda hanya Alex Robinson pemain asing kami yang mempunyai pengalaman, kami masukan itu untuk memberikan motivasi ke pemain lain. Secara permainan kami patut bangga,” tegas Budi Santoso.

Sementara pelatih Persiwa Wamena, Mahmud Diono mengakui hasil yang diraih atas tamunya Wondama patut disyukuri, meskipun dari segi permainan banyak menciptakan peluang namun hanya satu gol yang bersarang ke gawang lawan.

Setiap pertandingan memang kami banyak menciptakan peluang, meskipun pesan kepada pemain untuk berkonsentrasi membuat gol tetapi hasilnya hanya satu gol yang berhasil daiciptakan dan patut disyukuri,” kata Mahmud Diono. (Jubi/Islami)

 http://tabloidjubi.com/2014/05/07/persiwa-tekuk-persewon-1-0/




Kementerian Kehutanan Tunda Izin Pembangunan Jalan di Mamberamo Papua

Road in Mamberamo Raya (IST)
Pemerintah pusat menunda izin untuk membangun jalan di kawasan konservasi Mamberamo Foja. Bupati Mamberamo Raya Kyeuw Kyeuw berpikir bahwa hal itu menunjukkan mereka tidak serius dalam mengembangkan Papua. Pemerintah daerah berencana untuk membangun jalan yang menghubungkan Burmeso dan Sikari dan proyek ini akan melewati hutan lindung.

[Baca selengkapnya di Tabloid Jubi]

Turun dari Kapal, Seorang Pria Ditangkap di Sorong karena Simpan Senpi Asal Filipina

(ilustrasi/list)
Jakarta - Seorang pria ditangkap saat turun dari KM Lambelu. Dia diketahui naik kapal itu dari pelabuhan di Ternate. Dari tangan sang pria disita sejumlah senjata api.

Informasi yang diperoleh, Rabu (7/5/2014), dari tangan pria itu disita Senjata panjang jenis AR 15 (1 pucuk), pistol jenis FN 46 (1 pucuk), Revolver (1 pucuk), 3 magazin, dan 22 butir munisi.

Pria warga sipil ini diamankan anggota KP3 Laut Pelabuhan Umum Kota Sorong. Kini sang pria masih diperiksa penyidik Polres Sorong. Dari informasi yang diperoleh, pria ini membeli senjata dari Filipina dengan tujuan akan dibawa ke Kabupaten Nabire, Provinsi Papua.

Kabid Humas Polda Papua AKBP Sulistyo Pujo yang dikonfirmasi soal ini mengaku mesti melakukan pengecekan lebih dahulu ke Direktorat Reskrimum. "Nanti saya cek dulu ya," terang dia.

news.detik.com

Jelang Derbi Papua Persipura VS Perseru, Jacksen Nilai Perseru Tim Yang Kuat

Tim Mutiara Hitam, Persipura Jayapura akan menghadapi derbi Papua melawan tim Perseru Serui, di Stadion Mandala, Kamis esok (08/05/2014) dalam lanjutan Liga Super Indonesia (ISL) 2014 wilayah timur.

Meski Perseru berada di posisi delapan dengan raihan 10 poin, Jacksen menuturkan kalau Kuda Laut Orange merupakan tim terkuat di tanah Papua. “Perseru merupakan tim terbaik dari Tanah Papua saat ini,” ucap peracik formasi berkebangsaan Brasil tersebut.

Wajar Jacksen mengatakan itu, pasalnya Perseru pernah mengalahkan Persipura dengan skor 3-2 dalam ajang Inter Island Cup, Januari lalu. Kuda Laut Orange juga mengalahkan tim Papua lainnya, yakni Persiram Raja Ampat dengan skor 0-1 di ajang ISL, 28 April lalu.

Saat ini, Mutiara Hitam (sebutan Persipura) berada di posisi keempat dengan raihan 17 poin. Jika berhasil meraih kemenangan 3-0 dari Perseru, maka Persipura akan menggeser posisi Mitra Kukar di puncak klasemen ISL wilayah timur.

“Menang dengan skor separuh saja sudah cukup buat kami. Tapi sejak awal sudah saya katakan kalau kami hanya ingin berada di posisi empat besar saja, tidak lebih dan tidak kurang. Lebih dari itu adalah bonus,” tegas Jacksen.

 http://www.nabire.net/jelang-derbi-papua-persipura-vs-perseru-jacksen-nilai-perseru-tim-yang-kuat/

 

DPR PAPUA MINTA SWISS JADI PIHAK KETIGA DIALOG PAPUA-JAKARTA

akil Dubes Swiss Bersama Ketua DPR Papua. (Jubi/Arjuna)
Jayapura, 7/5 (Jubi) – DPR Papua meminta Swiss menjadi pihak ketiga dan menfasilitasi terwujudnya dialog Papua-Jakarta.

Ketua Komisi A DPR Papua bidang Politik, Hukum dan HAM, Ruben Magay mengatakan, ketika Wakil Duta Besar (Dubes) Swiss, Daniel Dersic mengunjungi Papua, Senin (5/5) lalu, pihaknya tak hanya menyampaikan Otonomis Khusus (Otsus) yang dinilai gagal, namun juga masalah dialog Papua-Jakarta.

“Kami meminta Swiss membantu. Jika Papua memang bagian dari NKRI, hak-hak masyarakatnya harus diperhatikan. Baik hak politik, hak perekonomian serta hak demokrasi. Pemerintah pusat jangan melihat Papua lewat isu politik saja,” kata Ruben, Rabu (7/5).

Selain itu ia menurutnya, masalah lain yang disampaikan DPR Papua adalah pemekaran. Ia menilai, Undang-undang pemekaran penyebab jumlah penduduk fiktif di Papua.

“Pemekaran ini yang menjadi masalah di Papua. Daerah yang dimekarkan selalu di terima pemerintah pusat. Daerah yang dimekarkan itu kemudian menjadi daerah imigran yang membuat masyarakat asli tersisih,” ujarnya.

Sementara Ketua Fraksi Golongan Karya (Golkar) DPR Papua, Ignasius W Mimin mengatakan, tanpa dijelaskan pun, pemerintah Swiss pasti tahu apa yang terjadi di Papua. Termasuk pelanggaran HAM yang terjadi sejak puluhan tahun lalu hingga kini.

“Mengenai Otsus, kami di DPR Papua juga sepakat Otsus gagal. Semoga saja Otsus Plus yang kini digagas Pemprov Papua bisa menjawab keinginan masyarakat. Tapi untuk pelanggaran HAM, kami mau itu diungkap. Kalau dialog Papua dengan Pemerintah RI, tentu akan terus diupayakan,” kata Ignasius Mimin. (Jubi/Arjuna)

Sumber:  http://tabloidjubi.com/2014/05/07/dpr-papua-minta-swiss-jadi-pihak-ketiga-dialog-papua-jakarta/

 
Copyright © 2013. RASUDO FM DOGIYAI - All Rights Reserved

Distributed By Free Blogger Templates | Lyrics | Songs.pk | Download Ringtones | HD Wallpapers For Mobile

Proudly powered by Blogger