kab.Paniai |
“Pendekatannya kita sudah sampaikan,staf sudah bertemulangsung kepada setiap individu tapi belum. Makanya kita dengan keamanan, pihak yang berwajib kita tarik. Soal untuk ada biaya ganti rugi dan sebagainya nanti akan diatur dengan pemilik selanjutnya .”
Kepala Bidang Aset Daerah Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Paniai, Papua Yonatan Mote menambahkan, sebagian besar bekas pejabat daerah yang belum mengembalikan aset daerah itu adalah pejabat yang dipindahtugaskan dari kabupaten induk Paniai ke kabupaten pemekaran, Deiyai dan Intan Jaya sejak 2009 lalu.
Sumber
kbr68h.com
0 komentar:
Post a Comment