Showing posts with label Sejarah. Show all posts
Showing posts with label Sejarah. Show all posts

BUKU: Nineteen Eighty-Four

Cover BUKU: Nineteen Eighty-Four
“Nineteen Eighty-Four” adalah buku George Orwell (1903-1950; nama aslinya:  Eric Arthur Blair), yang diterbitkan pada tahun 1949 dalam bentuk novel. Dengan membaca tanda-tanda zaman, novel ini berimajinasi tentang lahirnya pemerintah otoriter yang memanipulasi pikiran rakyatnya sendiri. Salah satu caranya ialah lewat “Kementerian Kebenaran.” Di sana ada seorang petugas rendahan, yang di luar kendali dirinya sendiri, terus-menerus diawasi untuk mengedit “data yang benar,” yaitu data yang membuktikan “kebenaran” kebijakan pemerintah otoriter. Keterlaluan?  Sabar! Tunda dulu pendapatnya!

Kini, menurut berbagai peneliti, editor data itu ada di dalam diri kita masing-masing. Sadar atau tidak, otak kita punya mekanisme yang selalu mengedit data dalam rekamannya, sehingga pendapat kita selalu sesuai dengan perubahan yang terjadi di lingkungan kita. Ada buktinya?

Pada tahun 1973, Gregory Markus, seorang profesor politik dari Universitas Michigan, meneliti pendapat 3.000 orang tentang pokok bahasan yang kontroversial di dalam masyarakat, misalnya legalisasi narkoba. Pilihan pendapat mereka berkisar antara “sepenuhnya setuju” hingga “sepenuhnya tidak setuju.” Pendapatnya direkam. Sepuluh tahun kemudian mereka ditanyakan lagi pertanyaan yang sama. Ternyata, mereka berpendapat bahwa pendapatnya sama dengan yang dikemukakannya 10 tahun yang lalu. Ketika jawaban mereka dibandingkan peneliti dengan rekaman 10 tahun sebelumnya, hasilnya ternyata SANGAT TIDAK SAMA. Mereka tidak sadar bahwa pendapatnya sudah berubah, karena adanya “editor” di dalam dirinya. Apakah mereka salah karena berubah pendapat? 

Berubah pendapat tidak ada salahnya, tetapi menjadi salah jika orang mengira pendapatnya masih seperti dulunya, padahal sudah berubah. Berarti. kita mungkin tidak sadar bahwa diri sendiri sudah berubah. “Aku bukan yang dulu” adalah pengakuan yang hanya ada dalam lirik lagu Obbie Messakh, penyanyi asal Pulau Rote.

Di manakah posisiku, misalnya, tentang peranan KPK, kini dan di masa lalu? Apakah ada rekaman pendapat masa lalu untuk dibandingkan dengan pendapat sekarang? Mungkin tidak ada rekamanku, tetapi jejak digitalku ada di berbagai tempat, di tangan berbagai pihak. Celakanya sekarang, jejak digital itu dapat dimanipulasi, sehingga saya “kedapatan” mengatakan yang tidak saya katakan.  Hoax!

Sebuah cara untuk mendeteksi adanya “editor” di dalam diri kita ialah: memelihara buku harian untuk dikonsultasi kembali di masa depan. Peter F. Drucker (1909-2005), Bapak Ilmu Manajemen Modern, menganjurkan dan melakukannya. Dag Hammarskjöld (1905-1961) Sekjen PBB pada masanya (1953-1961), melakukannya setiap hari hingga saat meninggalnya dalam kecelakaan pesawat terbang pada 18 September 1961. Setelah ia meninggal, buku hariannya banyak mengungkapkan siapakah Sekjen PBB termuda ini, dan di mana posisinya dalam usaha menjaga perdamaian di Kongo, yang berakhir dengan kematiannya. Buku harian dapat menjadi sumber catatan perjalanan hidup seseorang, yang berubah-ubah, di lingkungan yang juga terus berubah.

Catatan: Sebuah novel lain dari George Orwell yang sangat menarik adalah “Animal Farm” (1945); sebuah kritik sosial, yang masih sangat relevan dengan kehidupan masa kini.

“Nulla Dies Sine Linea.” Tiada hari berlalu tanpa tertulisnya sebaris kalimat. Pendapat dan posisiku?

Oleh: Wim Poli
 

Resolusi Tahun Baru ala Sukarno: "Rebut Papua dari Belanda"

Ilustrasi pidato Soekarno menjelang pertempuran Trikora di Papua Barat. FOTO/Istimewa

.Dalam sebuah pidato di Istana Negara pada 19 Mei 1962, Presiden Sukarno berkata kepada hadirin upacara pelantikan penerbang Angkatan Udara Republik Indonesia (AURI). Isinya tidak jauh soal kebanggan terhadap militer yang dimiliki Indonesia dan kampanye “pembebasan Irian Barat”.

Menurut Sukarno, meski terdapat beberapa kekurangan, angkatan perang yang dibangun pemerintah Indonesia sejak merdeka, 17 Agustus 1945, semakin sempurna dan kuat. Capaian tersebut, bagi Sukarno, amat penting guna menjadikan Angkatan Perang Republik Indonesia (APRI), termasuk AURI di dalamnya, sebagai alat untuk merebut Irian Barat – yang dikenal juga dengan sebutan Papua – dari kuasa Belanda.

Pidato berjudul “Kita: Angkatan Perang yang Kuat” itu termuat dalam buku Bung Karno: Masalah Pertahanan-Keamanan (2010) yang disunting Iman Toto K. Rahardjo dan Suko Sudarso.

Dalam pidato itu tersurat Sukarno punya tekad merebut Papua sebelum tahun 1962 berakhir. Laiknya menyatakan resolusi tahun baru, presiden Indonesia pertama itu berkata, “Irian Barat harus merdeka, bebas masuk ke dalam wilayah kekuasaan Republik sebelum ayam jantan berkokok pada tanggal 1 Januari 1963.”

Kata-kata “ayam jantan berkokok pada tanggal 1 Januari 1963” itu pun tidak hanya disebut sekali. Ia muncul juga dalam pidato "Menghadapi Saat-saat yang Menentukan" yang disampaikan Sukarno pada Pelantikan Perwira-perwira Remaja Akademi Angkatan Laut (AAL) di Surabaya, 17 Juni 1962.

“Kehendak rakyat ialah bahwa pemerintah Republik Indonesia telah tertanam, tertanam di Irian Barat sebelum ayam jantan berkokok pada tanggal 1 Januari 1963,” sebut Sukarno.


Konfrontasi Sebelum Ayam Jantan Berkokok

Ambisi itu ingin digapai Bung Karno sejak lama. Segala upaya pun dikerahkan. Salah satunya tergambar dalam tindakannya terhadap Papua semasa menjabat presiden dari 1945 hingga 1966.

Ulf Sundhaussen, dalam Politik Militer Indonesia 1945-1967 (1986, hlm. 274-277) menyatakan ada tiga hal yang menjadi program jangka pendek Kabinet Kerja tahun 1959, yakni penyediaan sandang dan pangan bagi rakyat, pemulihan keamanan dalam negeri, "pengembalian" Irian Barat.

Sundhaussen juga mencatat, pada 1960 Indonesia memutuskan hubungan diplomatik dengan Belanda. Kemudian, pada awal 1961, Sukarno mengimbau para kepala staf angkatan perang mempersiapkan diri untuk melancarkan aksi militer perebutan wilayah Papua.

“Bagi Presiden, masalah Irian Barat mempunyai prioritas paling tinggi,” sebut Sundhaussen. Ini berpuncak kala Sukarno menyatakan konfrontasi terhadap Belanda dalam pidatonya di peringatan Hari Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus 1961.

“Kita tidak akan membuang-buang kata lagi dengan Belanda sekarang! Irian Barat harus secepatnya dikembalikan ke dalam wilayah kekuasaan Republik. Pada waktu ini kebijaksanaan kita terhadap Belanda adalah kebijaksanaan konfrontasi di segala bidang – bidang politik ekonomi ya bahkan dalam bidang militer!” sebut Sukarno.

Di sisi lain, Belanda juga semakin memperuncing. Ester Yambeyapdi, dalam artikel berjudul “Papua Barat dalam Perundingan”, yang dimuat di Jurnal Sejarah (Vol. 6, No. 1, Agustus 2004) membeberkan, pada Sidang Umum PBB September 1961 delegasi Belanda mengajukan "Usulan Luns". Kata Luns diambil dari nama Menteri Luar Negeri Belanda saat itu, Joseph Marie Antoine Hubert Luns.

Isi usulannya agar Papua berada di bawah perwakilan PBB dan kemudian diberikan "penentuan nasib sendiri" menuju kemerdekaan.

Sikap Belanda tersebut dibalas Menteri Luar Negeri Indonesia saat itu, Subandrio. Menurutnya, jika PBB menerima usulan Belanda, itu membenarkan hak Indonesia untuk mengusir Belanda dengan kekerasan. Pada akhirnya, usulan Belanda tersebut ditolak Majelis Umum PBB.
 Berselang tiga bulan kemudian, pada 19 Desember 1961, Presiden Sukarno mengumumkan kampanye Tri Komando Rakyat. Dia menyerukan, pertama, untuk menggagalkan pembentukan negara boneka Papua. Kedua, untuk mengibarkan bendera merah putih di Irian Barat. Dan ketiga, untuk bersiap-siap bagi mobilisasi umum.

Nugroho Notosusanto, dalam Sedjarah Operasi2 Pembebasan Irian Barat (1971), menyebutkan pada 2 Januari 1962, melalui, Keputusan Presiden Nomor 1/1962, Sukarno membentuk Komando Mandala yang bertugas melancarkan operasi militer untuk merebut Papua. Komandan operasi tersebut adalah Seoharto yang saat itu berpangkat mayor jenderal.

“Ini dilakukan sementara Indonesia masih dalam proses merundingkan pengembalian Papua. Dengan Demikian Indonesia menggunakan tekanan militer untuk memperoleh persyaratan yang menguntungkan baginya,” sebut Sundhaussen.

Karena Perjanjian New York

Dua bulan selepas pidato Sukarno di AAL, Indonesia tampak berhasil mendepak Belanda dari Papua.

Pada 15 Agustus 1962, Indonesia dan Belanda menandatangani Perjanjian New York. Isinya menyatakan bahwa Belanda akan menyerahkan kekuasaannya atas Papua kepada United Nations Temporary Executive Authority (UNTEA). Lembaga tersebut yang bakal menyerahkan kekuasaan atas Papua kepada Indonesia.

Perjanjian itu mengatur bahwa Indonesia harus melaksanakan suatu Act of Free Choice atau penentuan pendapat orang Papua mengenai kesediannya menjadi bagian dari Indonesia atau tidak sebelum akhir tahun 1969. Kegiatan tersebut berada dalam pengawasan PBB.

Akhirnya, pada 1 Oktober 1962 Belanda menyerahkan otoritas administrasi Papua kepada UNTEA. Lalu, sebagaimana dicatat Nugroho, pada 31 Desember 1962, bendera merah-putih-biru Belanda resmi diturunkan, diganti bendera merah-putih Indonesia, sebagai tanda dimulainya kekuasaan de jure Indonesia, di bawah pengawasan PBB, atas Papua.

Mimpi Sukarno untuk menjadikan Papua masuk dalam wilayah Indonesia semakin dekat realisasinya sebelum ayam jantan berkokok 1 Januari 1963. Namun, dia tidak lagi menjabat presiden saat Act of Free Choice yang digelar pada 1969 karena kadung lengser pada 1966 digantikan Soeharto.

Baca juga artikel terkait SEJARAH INDONESIA atau tulisan menarik lainnya Husein Abdulsalam

 
 
 

Perkesa 78, Kisah Klub Sepakbola Orang Papua

Klub asal Kebayoran Baru Jakarta ini berbasis di Bogor. Semua pemainnya dari Papua. Hancur gara-gara suap.
Acub Zainal (kedua dari kanan) bersama para pemain klub Perkesa 78.
Foto
 Mayjen TNI (Purn.) Acub Zainal gila bola. Mantan Panglima Kodam (Pangdam) XVII Cendrawasih yang juga mantan Gubernur Irian Jaya (1973-1975) itu mencari bibit-bibit pesepakbola dari Papua dan menampungnya dalam klub Perkesa 78. Klub ini menjadi peserta dalam Kompetisi Galatama (Liga Sepakbola Utama), kompetisi semiprofesional pertama di Indonesia yang dibentuk pada 17 Maret 1978.

Berbeda dengan Kompetisi Perserikatan yang levelnya masih amatir, Galatama jadi kompetisi yang bisa dibilang cikal bakal kompetisi profesional Liga Indonesia sekarang. Sayangnya, Galatama tinggal kenangan karena berakhir pada 1994.

Peserta-peserta Galatama musim pertama 1979-1980 belum mencakup seluruh daerah Indonesia. Dari Indonesia timur, pesertanya datang dari Bali, Makassar dan Palu. Belum ada Persipura Jayapura yang mewakili provinsi paling timur. Kendati begitu, bukan berarti Galatama tanpa para pemain Papua.

Para pemain dari Papua bergabung dengan klub Perkesa 78 yang didirikan Acub Zainal. Namanya melejit di dunia olahraga dan sepakbola berkat kesuksesannya sebagai ketua pelaksana Pekan Olahraga Nasional VII tahun 1969 di Surabaya.

Awalnya, Perkesa 78 hanya tim amatir di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Nama klubnya juga merupakan kependekan dari asal daerah itu: Persatuan Sepakbola Kebayoran dan Sekitarnya.

Klub itu kemudian menjadi perseroan terbatas (PT) pada November 1978 untuk diikutkan dalam kompetisi Galatama pada musim pertama. Acub Zainal sebagai direktur utama, Martalegawa sebagai direktur pemasaran, R.A.S. Kartawidjaja sebagai direktur umum dan Wijatno Darman sebagai direktur keuangan.
Harian Kompas, 7 November 1978, melaporkan Perkesa 78 diisi para pemain berprospek cerah dari Papua seperti Salim Alkatiri, Salim Permana, Saul Sibi, Fredrik Sibi, Tonny B, Alo T, Onny Mayor, Yulius Wolff, Bertus, Erren SP, Baco Ivac Dallon dan Jafeth Sibi sebagai kapten tim.

Mereka dibawa dari Papua untuk kemudian ditempa di Cipaku, Bogor dengan suasana penuh optimisme. Meski dilatih keras dengan disiplin ala militer, bukan berarti Acub mengabaikan perasaan para pemainnya. Dilatih untuk menang, tapi pemain harus tetap senang.

“Boys, kamu semua main bukan buat Irian, bukan buat Bogor atau siapapun. Kamu main buat meningkatkan sepakbola Indonesia. Oke, everybody happy?” kata Acub.

Harapan Acub hancur karena para pemain Perkesa 78 menerima suap dari bandar judi. Terlebih perantara suap adalah sang kapten, Jafeth Sibi. Tempo, 14 Juli 1979, melaporkan para pilar Perkesa 78 melalui Jafeth Sibi disogok Rp1,5 juta dari JSG (Jeffry Suganda Gunawan) untuk mengalah dari tim Cahaya Kita dalam laga di Stadion Menteng, Jakarta pada 5 Juni 1979.

Selain Jafeth, para pemain yang rata-rata menerima Rp80 ribu antara lain Fredrik Sibi, Saul Sibi, Baco Ivac Dallom, dan Yulius Wolff. Acub yang mengetahui dari seorang “Mister X” lewat sepucuk surat, bak tersambar petir. Setelah mericek laporan dari sepucuk surat tersebut, Acub membawa skandal suap ini ke pengurus Galatama. Tidak lama setelah rapat Komisi Galatama, Acub memutuskan membubarkan Perkesa 78. Kapten Jafeth Sibi dipecat dan para pemain yang menerima suap diganjar sanksi.

“Bagaimana tidak sakit? Saya mencari pemain langsung ke Irian. Bukan mengambil orang yang sudah jadi, bukan! Tapi setengah jadi. Malah yang belum setengah jadi! Saya bawa ke sini. Saya didik di sini, sampai berkembang. Tetapi akhirnya kena suap juga. Bayangin gimana enggak sedih?” kata Acub dalam biografinya, Acub Zainal: I Love the Army.

Masyarakat Papua geger dan berharap Perkesa 78 tidak dibubarkan. Banyaknya desakan dan saran dari berbagai kalangan, membuat Acub batal membubarkan Perkesa 78. Namun, klub harus berpindah-pindah tempat. Dari Bogor, klub pindah ke Sidoarjo menjadi Perkesa Sidoarjo pada 1980, kemudian pindah lagi ke Yogyakarta menjadi Perkesa Mataram pada 1987 hingga tamatnya Galatama pada 1994.


Orang Indonesia Buta Sejarah

“Orang Indonesia pada umumnya tidak meminati sejarah negara sendiri, mereka lebih suka mitos dan fantasi nasionalisme,” demikian sastrawan Belanda Adriaan van Dis.


“Memang tidak enak mengatakan itu, tapi kadar intelektual para cendekiawan Indonesia sangat kurang,” tutur Van Dis yang sedang merampungkan dokumentr tentang Indonesia untuk televisi Belanda. Ia termasuk elit intelektual Belanda yang banyak menulis dan dikutip dalam media Belanda.

Harian Belanda NRC Handelsblad mewawancarai Adriaan van Dis tentang Indonesia masa kini.
Keluarga Adriaan berasal dari Indonesia, mereka berlatar belakang Indo, campuran Indonesia-Belanda. Menurutnya penyebab ketidaksadaran historis adalah: pemerintah Orde Baru mewariskan kurikulum pendidikan yang jelek.

Jalan pintas
Pendapat ini didukung sejarawan Indonesia, Hariyono, guru besar pada Universitas Negeri Malang. Katanya, “Waktu yang diberikan dalam kurikulum terbatas, guru sejarah kemudian mengambil jalan pintas. Sejarah diajarkan sepotong-sepotong.”

Namun menurut Hariyono masalah ini sudah berakar dalam masyarakat Indonesia jauh sebelum Orde Baru. Jaman pergerakan nasional dan jaman kolonial melihat sejarah bukan sebagai wacana akademis, namun sebagai mitos nasionalisme.

“Mereka sampai lupa bagaimana posisi Indonesia dalam tatanan dunia. Sejarah Indonesia tidak bisa dilihat dari konteks Indonesia saja,” demikian Hariyono. Pemerintah Orde Baru menempatkan sejarah sebagai kepentingan rejim. Kalau tidak mendukung kepentingan maka dianggap salah.

Tidak jelek
Bonnie Triyana, sejarawan yang kritis terhadap kesadaran historis menyatakan pelajaran sejarah pada jaman Orde Baru sangat mono tafsir. Artinya, hanya ada satu kebenaran. Tidak ada versi lain. Dengan demikian generasi muda tidak memiliki kesadaran kritis.

Namun Bonnie menolak ide Adriaan van Dis bahwa orang Indonesia pada umumnya acuh tak acuh terhadap sejarah mereka. “Sekarang dengan informasi lewat internet, media massa yang bebas berkembang, orang bisa tahu banyak tentang masa silam,” demikian Bonnie.
Ia sendiri pemimpin redaksi Majalah Historia Online yang membidik anak muda sebagai kelompok sasaran. Mereka datang dengan berbagai penafsiran sejarah. “Jadi kesadaran historis kawula muda Indonesia tidak sejelek yang diungkapkan Adriaan van Dis.”

Plesiran sejarah tempo doeloe
Kesadaran sejarah anak muda Indonesia yang tidak jelek dialami Ade Purnama, pemiliki biro pariwisata sejarah Plesiran Tempo Doeloe. Para peserta antusias dengan masa silam. Mereka membawa orang tua dan sanak keluarga mengunjungi situs-situs bersejarah. Orang Indonesia sejak dulu suka sejarah.

“Mereka tinggal di lingkungan bersejarah, dekat benteng VOC, bangunan-bangunan bersejarah, makam pahlawan. Mereka suka mencari tahu latar belakang sejarahnya.”

Paket wisata sejarah yang ditawarkan tidak jaman kolonial saja, juga jaman kerajaan–kerajaan Nusantara dan purbakala. Namun yang paling disukai adalah jaman VOC. Maklum ini sejarah yang kurang diketahui.
Di sekolah terutama diajarkan sejarah jaman kemerdekaan. Jaman VOC pada abad ke-17 menjadi terlalu jauh.

Rahasia sukses biro wisatanya adalah kemasan yang menarik, karena di sekolah orang Indonesia mendapat pelajaran sejarah yang membosankan. Sebaliknya Plesiran Tempo Doeloe mengajak para peserta ke tempat bersejarah, sambil menceritakan kisah historis dari berbagai sudut pandang: Belanda, orang lokal, majalah, koran-koran jaman dulu.

Peserta disuguhi pertunjukan film, slide dan sajian makanan khas jaman dulu. “Jadi kemasannya yang penting, isi yang berat dijadikan ringan dengan cara yang santai,” demikian Ade.

Insan bertanggung jawab
Sejarawan Universitas Negeri Malang Hariyono menambahkan bagaimana menempatkan sejarah bagi murid sekolah. “Sejarah harus dijadikan wacana yang bukan saja untuk dikagumi tapi juga untuk menyadarkan adanya sebuah proses. Anak didik sebaiknya disadarkan bahwa mereka tidak hanya perlu kagum pada tokoh atau peristiwa masa lampau, tapi juga harus bisa kritis terhadap masa kini dan masa depannya.”
Dalam melihat sejarah sebagai proses, Hariyono melihat manusia diminta pertanggungjawaban. Inilah sebabnya banyak orang Indonesia yang menghindari tanggung jawab mereka karena melihat sejarah bukan sebagai proses, tapi berita masa lalu yang agung dan besar. Demikian sejarawan Hariyono.







Sumber: rnw.nl


 

DASAR DASAR PERJUANGAN KEMERDEKAAN PAPUA BARAT

Oleh: Ottis Simopiaref

Mengapa rakyat Papua Barat ingin merdeka di luar Indonesia?
Mengapa rakyat Papua Barat masih tetap meneruskan perjuangan mereka?
Kapan mereka mau berhenti berjuang? Ada empat faktor yang mendasari keinginan rakyat Papua Barat untuk memiliki negara sendiri yang merdeka dan berdaulat di luar penjajahan manapun, yaitu:
1. hak
2. budaya
3. latarbelakang sejarah
4. realitas sekarang
ad 1. Hak
Kemerdekaan adalah »hak« berdasarkan Deklarasi Universal HAM (Universal Declaration on Human Rights) yang menjamin hak-hak individu dan berdasarkan Konvenant Internasional Hak-Hak Sipil dan Politik yang menjamin hak-hak kolektif di dalam mana hak penentuan nasib sendiri (the right to self-determination) ditetapkan.
»All peoples have the right of self-determination. By virtue of that right they freely determine their political status and freely pursue their economic, social and cultural development - Semua bangsa memiliki hak penentuan nasib sendiri. Atas dasar mana mereka bebas menentukan status politik mereka dan bebas melaksanakan pembangunan ekonomi dan budaya mereka«
(International Covenant on Civil and Political Rights, Article 1). Nation is used in the meaning of People (Roethof 1951:2) and can be distinguished from the concept State - Bangsa digunakan dalam arti Rakyat (Roethof 1951:2) dan dapat dibedakan dari konsep Negara (Riop Report No.1). Riop menulis bahwa sebuah negara dapat mencakup beberapa bangsa, maksudnya kebangsaan atau rakyat (A state can include several nations, meaning Nationalities or Peoples).
Ada dua jenis the right to self-determination (hak penentuan nasib sendiri), yaitu external right to self-determination dan internal right to self-determination.
External right to self-determination yaitu hak penentuan nasib sendiri untuk mendirikan negara baru di luar suatu negara yang telah ada. Contoh: hak penentuan nasib sendiri untuk memiliki negara Papua Barat di luar negara Indonesia. External right to self-determination, or rather self-determination of nationalities, is the right of every nation to build its own state or decide whether or not it will join another state, partly or wholly (Roethof 1951:46) - Hak external penentuan nasib sendiri, atau lebih baiknya penentuan nasib sendiri dari bangsa-bangsa, adalah hak dari setiap bangsa untuk membentuk negara sendiri atau memutuskan apakah bergabung atau tidak dengan negara lain, sebagian atau seluruhnya (Riop Report No.1). Jadi, rakyat Papua Barat dapat juga memutuskan untuk berintegrasi ke dalam negara tetangga Papua New Guinea. Perkembangan di Irlandia Utara dan Irlandia menunjukkan gejala yang sama. Internal right to self-determination yaitu hak penentuan nasib sendiri bagi sekelompok etnis atau bangsa untuk memiliki daerah kekuasaan tertentu di dalam batas negara yang telah ada. Suatu kelompok etnis atau suatu bangsa berhak menjalankan pemerintahan sendiri, di dalam batas negara yang ada, berdasarkan agama, bahasa dan budaya yang dimilikinya. Di Indonesia dikenal Daerah Istimewa Jogyakarta dan Daerah Istimewa Aceh. Pemerintah daerah-daerah semacam ini biasanya dilimpahi kekuasaan otonomi ataupun kekuasaan federal. Sayangnya, Jogyakarta dan Aceh belum pernah menikmati otonomi yang adalah haknya.
ad 2. Budaya
Rakyat Papua Barat, per definisi, merupakan bagian dari rumpun bangsa atau ras Melanesia yang berada di Pasifik, bukan ras Melayu di Asia. Rakyat Papua Barat memiliki budaya Melanesia. Bangsa Melanesia mendiami kepulauan Papua (Papua Barat dan Papua New Guinea), Bougainville, Solomons, Vanuatu, Kanaky (Kaledonia Baru) dan Fiji. Timor dan Maluku, menurut antropologi, juga merupakan bagian dari Melanesia. Sedangkan ras Melayu terdiri dari Jawa, Sunda, Batak, Bali, Dayak, Makassar, Bugis, Menado, dan lain-lain.
Menggunakan istilah ras di sini sama sekali tidak bermaksud bahwa saya menganjurkan rasisme. Juga, saya tidak bermaksud menganjurkan nasionalisme superior ala Adolf Hitler (diktator Jerman pada Perang Dunia II). Adolf Hitler menganggap bahwa ras Aria (bangsa Germanika) merupakan manusia super yang lebih tinggi derajat dan kemampuan berpikirnya daripada manusia asal ras lain. Rakyat Papua Barat sebagai bagian dari bangsa Melanesia merujuk pada pandangan Roethof sebagaimana terdapat pada ad 1 di atas.
ad 3. Latarbelakang Sejarah
Kecuali Indonesia dan Papua Barat sama-sama merupakan bagian penjajahan Belanda, kedua bangsa ini sungguh tidak memiliki garis paralel maupun hubungan politik sepanjang perkembangan sejarah. Analisanya adalah sebagai
berikut:
Pertama: Sebelum adanya penjajahan asing, setiap suku, yang telah mendiami Papua Barat sejak lebih dari 50.000 tahun silam, dipimpin oleh kepala-kepala suku (tribal leaders). Untuk beberapa daerah, setiap kepala suku dipilih secara demokratis sedangkan di beberapa daerah lainnya kepala suku diangkat secara turun-temurun. Hingga kini masih terdapat tatanan pemerintahan tradisional di beberapa daerah, di mana, sebagai contoh, seorang Ondofolo masih memiliki kekuasaan tertentu di daerah Sentani dan Ondoafi masih disegani oleh masyarakat sekitar Yotefa di Numbai. Dari dalam tingkat pemerintahan tradisional di Papua Barat tidak terdapat garis politik vertikal dengan kerajaan-kerajaan kuno di Indonesia ketika itu.
Kedua: Rakyat Papua Barat memiliki sejarah yang berbeda dengan Indonesia dalam menentang penjajahan Belanda dan Jepang. Misalnya, gerakan Koreri di Biak dan sekitarnya, yang pada awal tahun 1940-an aktif menentang kekuasaan Jepang dan Belanda, tidak memiliki garis komando dengan gerakan kemerdekaan di Indonesia ketika itu. Gerakan Koreri, di bawah pimpinan Stefanus Simopiaref dan Angganita Menufandu, lahir berdasarkan kesadaran pribadi bangsa Melanesia untuk memerdekakan diri di luar penjajahan asing.
Ketiga: Lamanya penjajahan Belanda di Indonesia tidak sama dengan lamanya penjajahan Belanda di Papua Barat. Indonesia dijajah oleh Belanda selama sekitar 350 tahun dan berakhir ketika Belanda mengakui kemerdekaan Indonesia pada 27 Desember 1949. Papua Barat, secara politik praktis, dijajah oleh Belanda selama 64 tahun (1898-1962).
Keempat: Batas negara Indonesia menurut proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 adalah dari »Aceh sampai Ambon«, bukan dari »Sabang sampai Merauke«. Mohammed Hatta (almarhum), wakil presiden pertama RI dan lain-lainnya justru menentang dimasukkannya Papua Barat ke dalam Indonesia (lihat Karkara lampiran I, pokok Hindia Belanda oleh Ottis Simopiaref).
Kelima: Pada Konferensi Meja Bundar (24 Agustus - 2 November 1949) di kota Den Haag (Belanda) telah dimufakati bersama oleh pemerintah Belanda dan Indonesia bahwa Papua Barat tidak merupakan bagian dari negara Republik Indonesia Serikat (RIS). Status Nieuw-Guinea akan ditetapkan oleh kedua pihak setahun kemudian. (Lihat lampiran II pada Karkara oleh Ottis Simopiaref).
Keenam: Papua Barat pernah mengalami proses dekolonisasi di bawah pemerintahan Belanda. Papua Barat telah memiliki bendera national »Kejora«, »Hai Tanahku Papua« sebagai lagu kebangsaan dan nama negara »Papua Barat«. Simbol-simbol kenegaraan ini ditetapkan oleh New Guinea Raad / NGR (Dewan New Guinea). NGR didirikan pada tanggal 5 April 1961 secara demokratis oleh rakyat Papua Barat bekerjasama dengan pemerintah Belanda. Nama negara, lagu kebangsaan serta bendera telah diakui oleh seluruh rakyat Papua Barat dan pemerintah Belanda.
Ketujuh: Dari 1 Oktober 1962 hingga 1 Mei 1963, Papua Barat merupakan daerah perwalian PBB di bawah United Nations Temporary Executive Authority (UNTEA) dan dari tahun 1963 hingga 1969, Papua Barat merupakan daerah perselisihan internasional (international dispute region). Kedua aspek ini menggaris-bawahi sejarah Papua Barat di dunia politik internasional dan sekaligus menunjukkan perbedaannya dengan perkembangan sejarah Indonesia bahwa kedua bangsa ini tidak saling memiliki hubungan sejarah.
Kedelapan: Pernah diadakan plebisit (Pepera) pada tahun 1969 di Papua Barat yang hasilnya diperdebatkan di dalam Majelis Umum PBB. Beberapa negara anggota PBB tidak setuju dengan hasil Pepera (Penentuan Pendapat Rakyat) karena hanya merupakan hasil rekayasa pemerintah Indonesia. Adanya masalah Papua Barat di atas agenda Majelis Umum PBB menggaris-bawahi nilai sejarah Papua Barat di dunia politik internasional. Ketidaksetujuan beberapa anggota PBB dan kesalahan PBB dalam menerima hasil Pepera merupakan motivasi untuk menuntut agar PBB kembali memperbaiki sejarah yang salah. Kesalahan itu sungguh melanggar prinsip-prinsip PBB sendiri. (Silahkan lihat lebih lanjut pokok tentang Pepera dalam Karkara oleh Ottis Simopiaref).
Kesembilan: Rakyat Papua Barat, melalui pemimpin-pemimpin mereka, sejak awal telah menyampaikan berbagai pernyataan politik untuk menolak menjadi bagian dari RI. Frans Kaisiepo (almarhum), bekas gubernur Irian Barat, pada konferensi Malino 1946 di Sulawesi Selatan, menyatakan dengan jelas bahwa rakyatnya tidak ingin dihubungkan dengan sebuah negara RI (Plunder in Paradise oleh Anti-Slavery Society). Johan Ariks (alm.), tokoh populer rakyat Papua Barat pada tahun 1960-an, menyampaikan secara tegas perlawanannya terhadap masuknya Papua Barat ke dalam Indonesia (Plunder in Paradise oleh Anti-Slavery Society). Angganita Menufandu (alm.) dan Stefanus Simopiaref (alm.) dari Gerakan Koreri, Raja Ati Ati (alm.) dari Fakfak, L.R. Jakadewa (alm.) dari DVP-Demokratische Volkspartij, Lodewijk Mandatjan (alm.) dan Obeth Manupapami (alm.) dari PONG-Persatuan Orang Nieuw-Guinea, Barend Mandatjan (alm.), Ferry Awom (alm.) dari Batalyon Papua, Permenas Awom (alm.), Jufuway (alm.), Arnold Ap (alm.), Eliezer Bonay (alm.), Adolf Menase Suwae (alm.), Dr. Thomas Wainggai (alm.), Nicolaas Jouwe, Markus Wonggor Kaisiepo dan lain-lainnya dengan cara masing-masing, pada saat yang berbeda dan kadang-kadang di tempat yang berbeda memprotes adanya penjajahan asing di Papua Barat.
ad 4. Realitas Sekarang
Rakyat Papua Barat menyadari dirinya sendiri sebagai bangsa yang terjajah sejak adanya kekuasaan asing di Papua Barat. Kesadaran tersebut tetap menjadi kuat dari waktu ke waktu bahwa rakyat Papua Barat memiliki identitas tersendiri yang berbeda dengan bangsa lain. Di samping itu, penyandaran diri setiap kali pada identitas pribadi yang adalah dasar perjuangan, merupakan akibat dari kekejaman praktek-praktek kolonialisme Indonesia. Perlawanan menjadi semakin keras sebagai akibat dari (1) penindasan yang brutal, (2) adanya ruang-gerak yang semakin luas di mana seseorang dapat mengemukakan pendapat secara bebas dan (3) membanjirnya informasi yang masuk tentang sejarah Papua Barat. Rakyat Papua Barat semakin mengetahui dan mengenal sejarah mereka. Kesadaran merupakan basis untuk mentransformasikan realitas, sebagaimana almarhum Paulo Freire (profesor Brasilia dalam ilmu pendidikan) menulis. Semangat juang menjadi kuat sebagai akibat dari kesadaran itu sendiri.
Pada tahun 1984 terjadi exodus besar-besaran ke negara tetangga Papua New Guinea dan empat pemuda Papua yaitu Jopie Roemajauw, Ottis Simopiaref, Loth Sarakan (alm.) dan John Rumbiak (alm.) memasuki kedutaan besar Belanda di Jakarta untuk meminta suaka politik. Permintaan suaka politik ke kedubes Belanda merupakan yang pertama di dalam sejarah Papua Barat. Gerakan yang dimotori Kelompok Musik-Tari Tradisional, Mambesak (bahasa Biak untuk Cendrawasih) di bawah pimpinan Arnold Ap (alm.) merupakan manifestasi politik anti penjajahan yang dikategorikan terbesar sejak tahun 1969. Kebanyakan anggota Mambesak mengungsi dan berdomisili di Papua New Guinea sedangkan sebagian kecil masih berada dan aktif di Papua Barat.
Dr. Thomas Wainggai (alm.) memimpin aksi damai besar pada tanggal 14 Desember 1988 dengan memproklamirkan kemerdekaan negara Melanesia Barat (Papua Barat). Setahun kemudian pada tanggal yang sama diadakan lagi aksi damai di Numbai (nama pribumi untuk Jayapura) untuk memperingati 14 Desember. Dr. Thom Wainggai dijatuhkan hukuman penjara selama 20 tahun, namun beliau kemudian meninggal secara misterius di penjara Cipinang. Papua Barat dilanda berbagai protes besar-besaran selama tahun 1996. Tembagapura bergelora bagaikan air mendidih selama tiga hari (11-13 Maret). Numbai terbakar tanggal 18 Maret menyusul tibanya mayat Thom Wainggai. Nabire dijungkir-balik selama 2 hari (2-3 Juli). Salah satu dari aksi damai terbesar terjadi awal Juli 1998 di Biak, Numbai, Sorong dan Wamena, kemudian di Manokwari. Salah satu pemimpin dari gerakan bulan Juli 1998 adalah Drs. Phillip Karma. Drs. P. Karma bersama beberapa temannya sedang ditahan di penjara Samofa, Biak sambil menjalani proses pengadilan. Gerakan Juli 1998 merupakan yang terbesar karena mencakup daerah luas yang serentak bergerak dan memiliki jumlah massa yang besar. Gerakan Juli 1998 terorganisir dengan baik dibanding gerakan-gerakan sebelumnya. Di samping itu, Gerakan Juli 1998 dapat menarik perhatian dunia melalui media massa sehingga beberapa kedutaan asing di Jakarta menyampaikan peringatan kepada ABRI agar menghentikan kebrutalan mereka di Papua Barat. Berkat Gerakan Juli 1998 Papua Barat telah menjadi issue yang populer di Indonesia dewasa ini. Di samping sukses yang telah dicapai terdapat duka yang paling dalam bahwa menurut laporan dari PGI (Persekutuan Gereja Indonesia) lebih dari 140 orang dinyatakan hilang dan kebanyakan mayat mereka telah ditemukan terdampar di Biak. Menurut laporan tersebut, banyak wanita yang diperkosa sebelum mereka ditembak mati. Realitas penuh dengan represi, darah, pemerkosaan, penganiayaan dan pembunuhan, namun perjuangan tetap akan dilanjutkan. Rakyat Papua Barat menyadari dan mengenali realitas mereka sendiri. Mereka telah mencicipi betapa pahitnya realitias itu. Mereka hidup di dalam dan dengan suatu dunia yang penuh dengan ketidakadilan, namun kata-kata Martin Luther King masih disenandungkan di mana-mana bahwa »We shall overcome someday!« (Kita akan menang suatu ketika!).
Masa depan: Tidak diikut-sertakannya rakyat Papua Barat sebagai subjek masalah di dalam Konferensi Meja Bundar, New York Agreement yang mendasari Act of Free Choice, Roma Agreement dan lain-lainnya merupakan pelecehan hak penentuan nasib sendiri yang dilakukan oleh pemerintah (state violence) dalam hal ini pemerintah Indonesia dan Belanda. (Untuk Roma Agreement, silahkan melihat lampiran pada Karkara oleh Ottis Simopiaref). Rakyat Papua Barat tidak diberi kesempatan untuk memilih secara demokratis di dalam Pepera. Act of Free Choice disulap artinya oleh pemerintah Indonesia menjadi Pepera. Di sini terjadi manipulasi pengertian dari Act of Free Choice (Ketentuan Bebas Bersuara) menjadi Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera). Ortiz Sans sebagai utusan PBB yang mengamati jalannya Pepera melaporkan bahwa rakyat Papua Barat tidak diberikan kebebasan untuk memilih. Ketidakseriusan PBB untuk menerima laporan Ortiz Sans merupakan pelecehan hak penentuan nasib sendiri. PBB justru melakukan pelecehan HAM melawan prinsip-prinsipnya sendiri. Ini merupakan motivasi di mana rakyat Papua Barat akan tetap berjuang menuntut pemerintah Indonesia, Belanda dan PBB agar kembali memperbaiki kesalahan mereka di masa lalu. Sejak pencaplokan pada 1 Mei 1963, pemerintah Indonesia selalu berpropaganda bahwa yang pro kemerdekaan Papua Barat hanya segelintir orang yang sedang bergerilya di hutan. Tapi, Gerakan Juli 1998 membuktikan yang lain di mana dunia telah menyadari bahwa jika diadakan suatu referendum bebas dan adil maka rakyat Papua Barat akan memilih untuk merdeka di luar Indonesia. Rakyat Indonesia pun semakin menyadari hal ini.
Menurut catatan sementara, diperkirakan bahwa sekitar 400 ribu orang Papua telah meninggal sebagai akibat dari dua hal yaitu kebrutalan ABRI dan kelalaian politik pemerintah. Sadar atau tidak, pemerintah Indonesia telah membuat sejarah hitam yang sama dengan sejarah Jepang, Jerman, Amerikat Serikat, Yugoslavia dan Rwanda. Jepang kemudian memohon maaf atas kebrutalannya menduduki beberapa daerah di Asia-Pasifik pada tahun 1940-an. Sentimen anti Jerman masih terasa di berbagai negara Eropa Barat. Ini membuat para pemimpin dan orang-orang Jerman menjadi kaku jika mengunjungi negara-negara yang pernah didukinya, apalagi ke Israel. Berbagai media di dunia pada 4 Desember 1998 memberitakan penyampaian maaf untuk pertama kali oleh Amerika Serikat (AS) melalui menteri luarnegerinya, Madeleine Albright. "Amerika Serikat menyesalkan »kesalahan-kesalahan yang amat sangat« yang dilakukannya di Amerika Latin selama perang dingin", kata Albright. AS ketika itu mendukung para diktator bersama kekuatan kanan yang berkuasa di Amerika Latin di mana terjadi pembantaian terhadap berjuta-juta orang kiri. Semoga Indonesia akan bersedia untuk merubah sejarah hitam yang ditulisnya dengan memohon maaf kepada rakyat Papua Barat di kemudian hari. Satu per satu para penjahat perang di bekas Yugoslavia telah diseret ke Tribunal Yugoslavia di kota Den Haag, Belanda. Agusto Pinochet, bekas diktator di Chili, sedang diperiksa di Inggris untuk diekstradisikan ke Spanyol. Dia akan diadili atas terbunuhnya beribu-ribu orang selama dia berkuasa di Chili. Suatu usaha sedang dilakukan untuk mendokumentasikan identitas dan kebrutalan para pemimpin ABRI di Papua Barat. Dokumentasi tersebut akan digunakan di kemudian hari untuk menyeret para pemimpin ABRI ke tribunal di Den Haag. Akhir tahun ini (1998) dunia membuka mata terhadap beberapa daerah bersengketa (dispute regions), yaitu Irlandia Utara, Palestina dan Polisario (Sahara Barat). Kedua pemimpin di Irlandia Utara yang masih dijajah Inggris menerima Hadiah Perdamaian Nobel (Desember 1998). Bill Clinton, presiden Amerikat, yang mengunjungi Palestina, tanggal 14 Desember 1998, mendengar pidato dari Yaser Arafat bahwa daerah-daerah yang diduki di Palestina harus ditinggalkan oleh Israel. Sekretaris Jenderal PBB, Kofi Annan, yang mengadakan tour di Afrika Utara mampir di Aljasaria untuk mencoba menengahi konflik antara Front Polisario dan Maroko. Front Polisario dengan dukungan Aljasaria masih berperang melawan Maroko yang menduduki Polisario (International Herald Tribune, Nov. 30, 1998). Mengapa ada konflik di Irlandia Utara, Palestina dan Polisario? Karena rakyat-rakyat di sana menuntut hak mereka dan memiliki budaya serta latar-belakang sejarah yang berbeda dari penjajah yang menduduki negeri mereka. Realitas sekarang menunjukkan bahwa rakyat-rakyat di sana masih tetap berjuang untuk membebaskan diri dari penjajahan. Realitas sekarang di Papua Barat membuktikan adanya perlawanan rakyat menentang penjajahan Indonesia. Ini merupakan manifestasi dari makna faktor-faktor budaya, latar-belakang sejarah yang berbeda dari Indonesia dan terlebih hak sebagai dasar hukum di mana rakyat Papua Barat berhak untuk merdeka di luar Indonesia.
Sejarah Papua Barat telah menjadi kuat, sarat, semakin terbuka dan kadang-kadang meledak. Perjuangan kemerdekaan Papua Barat tidak pernah akan berhenti atau dihentikan oleh kekuatan apapun kecuali ketiga faktor (hak, budaya dan latarbelakang sejarah) tersebut di atas dihapuskan keseluruhannya dari kehidupan manusia bermartabat. Rakyat Papua Barat akan meneruskan perjuangannya untuk menjadi negara tetangga yang baik dengan Indonesia. Rakyat Papua Barat akan meneruskan perjuangannya untuk menjadi bagian yang setara dengan masyarakat internasional. Perjuangan akan dilanjutkan hingga perdamaian di Papua Barat tercapai. Anak-anak, yang orang-tuanya dan kakak-kakaknya telah menjadi korban kebrutalan ABRI tidak akan hidup damai selama Papua Barat masih merupakan daerah jajahan. Mereka akan meneruskan perjuangan kemerdekaan Papua Barat. Mereka akan meneriakkan pekikan Martin Luther King, pejuang penghapusan perbedaan warna kulit di Amerka Serikat, "Lemparkan kami ke penjara, kami akan tetap menghasihi. Lemparkan bom ke rumah kami, dan ancamlah anak-anak kami, kami tetap mengasihi". Rakyat Papua Barat mempunyai sebuah mimpi yang sama dengan mimpinya Martin Luther King, bahwa »kita akan menang suatu ketika«.

Tulisan di atas dipetik dari diktat berjudul Karkara karangan Ottis Simopiaref. Ottis Simopiaref lahir tahun 1953 di Biak, Papua Barat dan sedang berdomisi di Belanda sejak 14 Maret 1984 setelah bersama tiga temannya lari dan meminta suaka politik di Kedutaan Besar Belanda di Jakarta tanggal 28 Februari 1984. 








 Sumber:

http://www.antenna.nl/~fwillems/bi/ic/id/wp/dasar.html



Perlunya Referendum West Papua

Indonesia adalah Koloni Baru atas West Papua

Pada bulan Maret 1962, perundingan antara Belanda dan Indonesia secara serius diadakan dengan perantaraan Amerika yang diwakili oleh Ellsworth Bunker di Hutland dekat Washington Namun oleh karena meningkatnya ketegangan dengan penambahan personil-personil militer kedua belah pihak di West Papua , perundingan-perundingan tersebut ditunda dan hampir saja mengalami kegagalan.

Perundingan-perundingan tersebut dilanjutkan pada bulan Juli 1962 dan berakhir pada bulan Agustus dengan disepakatinya THE NEW YORK AGREEMENT tanggal 15 Agustus 1962 oleh Belanda dan Indonesia.

Walaupun THE NEW YORK AGREEMENT telah disepakati namun perundingan-perundingan RAHASIA untuk maksud yang tidak dipahami rakyat West Papua tetap dilaksnanakan. Muncul dalam bulan September 1962, sebuah perjanjian baru yang disepakati di Italia yang dikenal dengan nama THE ROME AGREEMENT.

Kedua perjanjian tersebut secara HUKUM dapat dikatakan CACAD karena tidak ada satupun yang turut ditanda tangani oleh Wakil West Papua. Berdasarkan THE NEW YORK AGREEMENT, maka pada tanggal 1 Oktober 1962 melalui Resolusi PBB 1752 ( XVII) Wilayah West Papua diserahkan kepada PBB dan selanjutnya wilayah West Papua yang dinyatakan sebagai Non Self Government Territory dikuasai oleh UNTEA ( United Nations Temporary Executive Administration).

Pada tanggal 1 Mei 1963 wilayah yang masih berstatus sementara diserahkan secara resmi kepada Pemerintah Republik Indonesia . Dalam pidato Presiden Soekarno berkenan dengan penyerahan wilayah West Papua dari UNTEA kepada Republik Indonesia, Ia menulis “ Berkat Rachmat Allah Jang MAHA Kuasa pula, maka politik konfrontasi yang dikumandangkan oleh TRI KOMANDO RAKYAT ( TRIKORA) pada tanggal 19 Desember 1961 dapat mengakhiri politik penjajahan…. Semoga dengan Rachmat Allah Jang Maha Kuasa, segala potensi revolusi Indonesia dapat dikerahkan untuk mengejar kemajuan dan pembangunan di Irian Barat agar supaya dalam waktu yang singkat dapat setaraf dengan pertumbuhan didaerah lainnya… ( Deppen RI 1964 IRIAN BARAT, Hal 13).

Perjanjian New York terdiri dari 29 pasal, yang mengatur tentang peralihan pemerintahan dari Belanda kepada PBB, kemudian dari PBB ke Indonesia serta Plebisit/Referendum bagi penentuan nasib sendiri status politik bangsa West Papua pada tahun 1969. Perjanjian ini ditanda tangani oleh Indonesian dan Belanda pada tanggal 15 Agustus 1962.

Pada tanggal 30 September 1962 sebelum perjanjian New York mulai diberlakukan pada tanggal 1 Oktober 1962, maka muncul pula perjajian baru yang ditanda tangani oleh Amerika, Indonesia dan Belanda. Perjajian ini dikenal dengan sebutan PERJAJIAN ROMA. Isi dari pada perjajian Roma memuat beberapa pokok penting yang controversial dengan isi perjanjian New York , bahkan sangat bertentangan dengan Hukum International. Pokok-pokok penting tersebut adalah : Penundaan atau bahkan pembatalan pelaksanaan Penentuan Pendapat Rakyat tahun 1969, Indonesia menduduki West Papua selama 25 tahun saja terhitung mulai tanggal 1 Mei 1963, Pelaksanaan Plebisit tahun 1969 adalah dengan sistem musyawarah sesuai dengan sistem permusyawaratan Indonesia, Laporan akhir tentang hasil pelaksanaan Plebisit tahun 1969 kepada Sidang Umum PBB agar diterima tanpa sanggahan terbuka, Pihak Amerika bertanggung jawab menanamkan modalnya kepada sejumlah BUMN dibidang eksploitasi Sumber Daya Alam West Papua, Amerika menunjang pembangunan di West Papua selama 25 tahun melalui jaminan kepada Bank Pembangunan Asia sebesar USD 30 Juta, Amerika menjamin pelaksanaan program tansmigrasi Indonesia ke Irian Jaya melalui Bank Dunia. Isi kedua perjajian yang saling bertentangan yang didalangi oleh Amerika sangat jelas telah merugikan rakyat West Papua selama 47 tahun secara moral dan materi.
Tak ada perubahan penting yang menyangkut nasib rakyat bangsa West Papua semasa UNTEA, kecuali status badan tersebut sebagai alat legitimasi PBB terhadap aneksasi Indonesia atas West Papua . Pendudukan Indonesia adalah awal penidasan dan pelanggaran Hak Asasi Manusia di West Papua.

Pada tahun 1966 sebuah delegasi dari Freeport mengunjungi Jakarta guna mengadakan pembicaraan pendahuluan bagi hak penambangan tembaga/emas di West Papua, dengan pihak pemerintah Indonesia . Dari hasil pertemuan tersebut, maka pada tanggal 10 Januari 1967 ditanda tangani Kontrak Karya. Disini mulai terlihat persenkongkolan kepentingan antara Pemerintah Amerika dan Indonesia yang akhirnya menghorbankan hak-hak rakyat West Papua pada pelaksanaan Act Of Free Choice tahun 1969.

PEPERA 1969 sebagaimana diatur dalam pasal XX New York Agreement, maka Act of Free Choice atau PEPERA di West Papua dijadwalkan penyelenggaraanya pada tahun 1969. Perjuangan rakyat West Papua menentang kesewenangan yang mewarnai pendudukan Indonesia memasuki tahun ke 7 pada tahun 1967. Selama kurung waktu antara tahun 1962- 1969, Operasi Penumpasan yang dilaksanakan oleh pasukan pemerintah menyebabkan jatuhnya korban jiwa ribuan rakyat West Papua yang tidak berdosa, selain itu ratusan lainya yang ditahan tanpa prosedur hukum yang jelas. 
 
Sehubungan dengan situasi yang semakin panas menjelang pelaksanaan Plebisit, maka pada tanggal 17 Agustus 1968 dalam pidato kenegaraan memperingati kemerdekaan Indonesia ke 23, Presiden Suharto mengumumkan tentang rencana pelaksanaan PEPERA pada tahun berikut ( 1969). Dalam pidato tersebut, Panglima Mandala menekankan bahwa ; Dengan adanya pelaksanaan PEPERA kita tidak akan mengorbankan rakyat atau melepaskan buah perjuangan pembebasan Irian Barat yang telah meminta pengorbanan besar. PEPERA bukan berarti kita akan meninggalkan prinsip NKRI.

Sebelum pelaksanaan PEPERA tahun 1969, maka agar tidak kecolongan Pemerintah RI mulai melakukan berbagai persiapan antisipasif ; Rakyat yang dianggap sebagai anggota maupun simpatisan OPM serta vocal menyuarakan aspirasi rakyat West Papua untuk MERDEKA ditangkap, dibunuh dan dipenjarahkan.

Pemerintah RI menerjemahkan cara pemilihan international yang tercantum pada pasal XVIII. d. Perjanjian New York sebagai cara pemilihan Indonesia dengan sistim musyawarah. Tentang hal ini Kolonel Sutjipto urusan Irian Barat mengatakan ; Perjanjian New York itu harus ditafsirkan mempunyai watak dynamis, bergerak bukan statis. Dinamikanya terletak pada hakekat tujuan persetujuan itu sendiri, sehingga menjadi kewajiban pula bagi Pemerintah Indonesia sebagai salah satu pihak yang menandatangani persetujuan itu untuk mengadakan langkah-langkah persiapan dan pengamanan pelaksanaan tujuan persetujuan itu. Jelas disini bahwa sistim musyawarah adalah bentuk pengamanan pelaksanaan pasal XXIII. d, Perjanjian New York untuk mencegah Kemerdekaan West Papua yang sengaja diterapkan oleh Pemerintah Indonesia secara sewenang-wenang. Dibentuklah kemudian Dewan Musyawarah PEPERA pada awal tahun 1969. Dari hasil kerja Dewan ini, maka ditetapkan kemudian 1.026 wakil yang wakili 800.000 rakyat West Papua pada waktu itu yang berhak memilih. Penyimpangan yang terjadi dalam hal ini ialah bahwa tidak satupun diantara wakil-wakil tersebut diangkat oleh rakyat West Papua tetapi merupakan hasil penunjukan langsung dari Pemerintah Indonesia.
 
 (Sumber: Komunitas_Papua@yahoogroups.com/ teriaklawan.blogspot.com)
 
 

INDONESIA MASUKAN PAPUA KE INDONESIA SECARA TIDAK SAH DAN ILEGAL

Pepera 1969 (fiti lst)
Banyak sekali kebijakan yang dibuat oleh indonesia setelah berhasil memasukan Papua ke Indonesia secara ilegal dengan tujuan supaya orang Papua tetap berada dalam NKRI dan menjadi orang Indonesia.

Ini ada beberapa contoh kebijakan Indonesia yang bisa kita lihat.

(1).TRIKORA
Yang paling dasar dan paling pertama dari semua kebijakan yang ada sekarang adalah TRIKORA, inilah pintu masuk sekaligus jalan yang berhasil Indonesia buat di Alun-Alun Utara Yogyakarta oleh presiden pertamanya yakni Bung Karno.
Tidak tau atas dasar apa dan dengan alasan apa yang membuat sampai Kukarno dengan seenaknya mengkumandangkan Trikora dengan keyakinan dan percaya diri yang tinggi. Coba cari dan temukan satu saja bukti peninggalan zaman dulu yang ada di pulau papua sana dengan Indonesia. Kalau benar ada bisa dikata sukarno pada saat itu tidak gila, dia benar dan patut diberi jempol tetapi kalau nyatanya tidak ada bisa saya katakan mungkin saat itu dia gila, kemasukan setan.
Karena secara langsung dengan kebijakan dia yang terlalu egois telah membuka jalan bagi Indonesia untuk melakukan tindakan-tindakan biadap (pelanggaran HAM) yang bukan saja berlangsung saat itu melainkan sekarang dan seterusnya seperti yang sering kita rasakan setiap hari. rupanya bukan kita orang papua saja yang kena getah dari kebijakan sukarno yang tidak berperi kemanusiaan, Timor Leste dan Aceh juga pernah mengalaminya. Jadi bisa saya katakan presiden Sukarno yang seluruh masyarakat Indonesia banggakan adalah MANUSIA KANIBAL, alias pemakan manusia. Coba hitung jumlah korban yang meninggal begitu saja dari tiga kota yang saya sebutkan diatas, bukan puluhan, ratusan atau ribuan, lebih dari jutaan orang sudah hilang dari bumi ini. Bejat betul kebijakan manusia kanibal itu.
Pasca trikora, akhirnya Indonesia berhasil menduduki dan mengusai pulau papua, mulai tahun 1963 orang Papua yang ada diseluruh pelosok Tanah Papua, di gunung, pante, lembah, sungai dan dimana saja tempat yang ada orang Papua, disitu juga ada pasukan Indonesia. Maka pertumpahan darahpun terjadi. Banyak sekali orang Papua yang dibunuh. Pembunuhan ini berlanjut sampe tahun 1969, tahun emasnya NKRI, dimana negara papua dipaksa bergabung dengan indonesia melalui PEPERA.


(2). DOM
Lalu yang kedua adalahi tahun 1969 ke atas, setelah berhasil memasukan papua ke indonesia melalui Pepera yang cacat akan hukum dan moral, saat itu pulah pulau papua dijadikan “Daerah Operasi Militer” (DOM) oleh presiden kedua, suharto yang juga mantan panglima TNI AD di era Trikora. berbagai macam operasi dilancarkan di bumi papua . mulai dari operasi pamungkas (1970-1974), operasi di sepanjang perbatasan (1977-1985), operasi gagak I dan II (1985-1987), operasi kasuari I dan II (1987-1989), operasi Rajawali (1989-1996) dan seterusnya sampai operasi penyisiran di wamena (2002-2004).
Kebijakan ini sengaja dibuat untuk membasmi atau menghilangkan semua orang papua yang pro kemerdekaan papua dalam bentuk apapuan (OPM, GPK, GPL dan lainnya) dari bumi cendrawasih.
Dan akhirnya kebijakan DOM untuk papua dicaput pada tahun 1998 oleh panglima besar TNI wiranto, karena ditahun itu indonesia disoroti oleh dunia sebagai negara pelanggar HAM terbesar.


(3). OTONOMI KUSUS
Kebijakan yang ketiga adalah OTONOMI KHUSUS (otsus, UU no.21 tahun 2001), kebijakan ini muncul dan lahir setelah persoalan papua berhasil mencuri perhatian di publik nasional maupun internasional.
Ada dua tujuan utama yang ingin digapai indonesia dalam pemberian otsus di papua, yang pertama adalah soal sejarah politik. Karena mereka beranggapan bahwa dengan adanya otsus orang papua akan menjadi tuan diatas tanahnya sendiri otomatis secara perlahan mereka (orang papua) tidak akan perduli atau acuh tak acuh dengan sejarah merdeka. Yang kedua adalah otsus akan mengakhiri diskriminasi dan akan mendatangkan kesejahteraan yang membuat rakyat papua hidup berfoya-foya, yang artinya kita sesama papua sendiri saling baku bunuh untuk merebut posisi di sistim birokrat pemerintahan.


(4). UP4B
.............................
Tidak luput atau berhenti disitu saja sampai sekarang kebijakan masih saja ada, terakhir yang lagi heboh belakangan ini adalah kebijakan SBY-Budiono, yaitu Unit Percepatan Pembangunan Provinsi Papua Dan Provinsi Papua Barat (UP4B). Kebijakan ini muncul setelah kebijakan sebelumnya otsus dilihat telah gagal total diimplementasikan.
Untuk meyakinkan rakyat Papua agar UP4B dilihat sebagai suatu penyelamat baru (malaikat), mulai dari presiden sebagai pencetus UP4B, wapres Budiono sebagai utusannya, sampai ketua umum UP4B, Letjen TNI Bambang Darmono banyak angkat bicara di berbagai media. Yang katanya UP4B adalah solusi paling jitu bagi orang Papua untuk mengembangkan seluruh aspek yang selama ini menjadi sorotan umum rakyat Papua.
Satu dari sekian banyak alasan para petinggi UP4B yang bisa saya jadikan contoh disini adalah yang diKatatan kepala UP4B, Letjen TNI (purn) Bambang Darmono beberapa waktu lalu, “ bahwa UP4B adalah keinginan presiden yang harus disikapi dengan baik, karena rakyat Papua dan Papua barat menyampaikan kepada pemerintah pusat atau presiden selama ini otsus belum menyampaikan kesejahteraan. Jadi pembentukan ini bertujuan mempercepat peningkatan kesejahteraan rakyat Papua dan Papua Barat.
 

sumber : Facebook.com

MAMBESAK dan BLACK BROTHERS : Group Band Inspirator

MAMBESAK
Sewaktu pergerakan perlawanan dibawah tanah (dalam kota) yang diprakasai oleh budayawan Alm. Arnold Ap, para seniman sering berbicara sekitar pembangunan jiwa nasionalisme Papua atas generasi muda Papua. Dari sana lahirlah kedua icon perjuangan Papua, yaitu MAMBESAK dan BLACK BROTHERS.
Setelah kegiatan-kegiatan kedua group music mulai tercium oleh intelejen penjajah, maka Black Brothers ditugaskan oleh Markas Victoria dibawah pimpinan Jendral Seth J. Rumkorem untuk menyelundupkan kedua pelaku sejarah, yaitu Alm Bpk Eliezer Yan Bonay, dan Alm. Dirk Samuel Ayamiseba, masing-masing selaku Gubernur pertama dan Ketua DPRD-GR pertama.Mereka bersama group band itu menyelamatkan diri ke luar negeri, dan lebih banyak mengambil bagian dalam Gerakan Papua Merdeka. Dalam pengasingan di Belanda, OPM menugaskan Black Brothers utuk membangun basisnya di Vanuatu bersama Rex Rumakiek. Mereka telah berhasil membangun basis dan telah didirikan sejak tahun 1983 sampai dengan hari ini. Black Brothers juga punya asumbansi dalam memberikan dukungan lewat music untuk mendirikan negara Vanuatu.
BLACK BROTHERS : Group Band Inspirator.
Lirik lagu-lagu itu terus mengalir dan terkenang di hati rakyat Papua sampai kini. Melodinya yang manis, filosofis, dan harmonis, adalah ciri khas dan gaya tersendiri. Black Brothers juga mengunakan instrumen tiup (brass-wind instrument) sehingga lebih berwarna selain itu dari sisi suara Ada vokalis utama, pemusik lain ikut membentuk suara latar. Itulah keunikan sehingga banyak orang Indonesia bahkan manca negara mengagumi. BB sangat unik dan senang didengarkan karena mereka memainkan banyak aliran music yakni; beraliran pop, rock, funky blues, Jaz, Reggae dan juga keroncong. Black Brothers layak dicatat di buku sejarah musik pop Indonesia. Sewaktu mereka berada di luar, mereka juga menyanyikan banyak lagu lirik dan nada dapat ditiru oleh artis lainya.
Penyanyi-penyanyi yang dihuni oleh orang-orang dari timur (manado, Ambon dan Papua) yang melandaskan gaya perjuangan baru dan mengharumkan nama Papua itu telah hilang satu persatu. Ada yang termakan usia, sakit dan juga karena dibunuh secara halus. Mereka adalah Hengky Sumanti Miratoneng, salah satu yang mendirikan Black Brothers pada tahun 1975 bersama Yochi Patipeiluhu (keyboard), Stevy Mambor (drummer), Amrey Kaha (saxophone), Agus Rumaropen (guitaris), Benny Betay (bassis).
Black Brothers adalah salah satu Group inspirator yang hidup dan menunjukan jati diri Bangsa Papua namun saat ini mejadi angan-angan bagi setiap musisi di Papua yang tidak mampu menciptakan dan melanjutkan perjuangan yang dilakukan Black Brothers. Banyak musisi saat ini yang terjebak dengan Programer Keyboard yang sangat miskin kreatifitas yang menciptakan individualismes dan sangat jauh dari kwalitas group music. Padahal musik adalah napas dalam jiwa yang terekam melalui panca indra yang kemudian di latunkan dalam sebuah syair dan instrument (makna filosofis). BB Mampu menerjemahkan jiwa dan napas bangsa Papua yang di masa tahun 1970-an di jajah melalui praktek kekuasaan Negara yang kejam melalui kebijakan-kebijakan yang beraroma Militerisme. Banyak makna dari setiap lirik BB yang menceritakan kebebasan, keadilan, dan kemanusian.
Perkembangan peradaban Musik merupakan ukuran suatu bangsa dalam melihat perkembangan masyarakat. Papua saat ini mengalami degradasi ( kemunduran ) kreativitas seni musik yang bisa di katakan parah, karena minimnya regenerasi. BB Cuma dijadikan sejarah dan cerita dari masa ke masa, namun tidak menjadi inspirasi bagi generasi Papua saat ini untuk membuat banyak group musik yang lebih hebat dari masa BB dulu. Inilah titik kemunduran generasi saat ini, banyak group musik yang muncul tetapi tidak mampu menciptakan performa musik sesuai dengan perkembangan budaya dan Zaman. Munculnya komunitas-komunitas musik baik tradisional maupun yang modern saat ini cenderung lebih meniru budaya bangsa lain( pemahaman sempit dalam meniru jenis/ aliran musik tertentu sperti;reggae, jazz, pop, blues, dll)
Minimnya ruang-ruang yang diciptakan oleh pencinta seni musik merupakan salah satu faktor terhambatnya kebangkitan peradaban musik di tanah Papua saat ini. Strategi membangun seni musik dalam sebuah Group band adalah kesadaran membangun suatu organisasi yang mempunyai program dan menghargai setiap individu yang ada didalamnya. Program tersebut lahir dari peradaban budaya dan perilaku perkembangan masyarakat Papua saat ini, sehingga akan muncul ide-ide kreatif dalam membuat syair/lirik dan menentukan jenis musik sehingga musik tersebut memiliki jiwa yang memberikan pesan-pesan kepada generasi berikut. BB dimasanya mampu menemukan bentuknya, Bagaimana dengan generasi saat ini?

(@rastamaniapapua)

Ini Nama-nama Pemilih Yang Ikut Dalam Pepera 1969 di Papua barat

Rakyat Papua Protes Hasil Pepera
Published: Andreas Harsono
SELAMA sepuluh tahun terakhir, saya sering dengar orang bicara soal Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) di New Guinea, pada Juli-Agustus 1969 dimana 1,026 warga Papua pilih 100 persen ikut Indonesia. Namun dalam masyarakat Papua, trada banyak orang tahu daftar tersebut. Pemilihan itu, dari cerita orang-orang tua, juga dibikin dalam tekanan dan ancaman.

Saya temukan buku Boven Digul: Lambang Perlawanan terhadap Kolonialisme karya Tarmidzy Thamrin (2001) dimana dilampirkan nama-nama 1,026 orang tersebut. Thamrin Banjar, pernah diasingkan Belanda di Boven Digul, selama 4.5 tahun, sejak 1950. Thamrin mengutip daftar tersebut dari SK Gubernur Irian Jaya No. 32 tahun 1991 tertanggal 23 Februari 1991. Dorang lampirkan daftar dalam buku.

Tapi menurut buku Salikin Soemowardojo dalam buku Penentuan Pendapat Rakyat di Irian Barat, terbitan Pemerintah Daerah Provinsi Irian Barat 1969, Pepera dilakukan bertahap. Mula-mula di Merauke, 14 Juli 1969, dengan 175 orang, lalu Jayawijaya, 16 Juli, dengan 175 orang, lalu Paniai (175 orang) pada 19 Juli, Fak-fak (75 orang) pada 23 Juli, Sorong (109 orang) pada 26 Juli, Manokwari (75 orang) pada 29 Juli, Teluk Cenderawasih (131 orang) pada 31 Juli serta Jayapura (110 orang) pada 2 Agustus 1969.

Bila angka-angka tersebut dijumlahkan, saya dapat angka 1,025 orang. Salikin juga menulis bahwa 1,025 orang tersebut, tidak semua wakil rakyat Papua hadir saat Pepera. Di Merauke, Paniai, Teluk Cenderawasih dan Jayapura, masing-masing ada satu orang tidak hadir. Artinya, dari 1,025 masih dikurangi empat, menjadi 1,021 orang. Uniknya, walau empat orang tidak hadir, suara mereka tetap dihitung hadir.

Lebih aneh lagi. Dalam daftar milik Thamrin, ada "Kabupaten Yapen Waropen" ikut dalam Pepera plus delapan kota lain, sama dengan Salikin. Total Thamrin sebut ada sembilan kota dimana Pepera dibikin. Salikin hanya sebut delapan tempat. Saya duga dua angka tersebut dibuat berdasar pembagian wilayah saat masing-masing daftar dibikin. Thamrin mengacu pada pembagian administrasi wilayah pada 1991 dimana sudah ada Yapen Waropen. Dan Salikin pada data 1972 dimana Yapen Waropen masuk wilayah Teluk Cenderawasih.

Saya kira siapa saja yang ikut Pepera perlu diteliti lagi. Daftar Tarmidzy Thamrin tersebut penting untuk diketahui banyak . Maka saya putuskan guna ketik ulang agar daftar ini mudah ditemukan lewat Google. Saya ketik sesuai asli dari buku Thamrin.

 
Daftar Nama-nama Anggota Dewan Musyawarah PEPERA

A. Kabupaten Manokwari

1. A.Y. ANIMAN
2. ABRAHAM BONAY
3. AGUS NUMBERY
4. BASTIAN GEORGE TANATI
5. B.Y.OHILULIN
6. DIRKBERNANDUS URUS
7. EGBERT DIMARA
8. ELIEZER DEKY WETTEBOSSY
9. JAN MANDACAN
10. JACON MANDACAN
11. Nn. JOCHBETH JULYANA MONOGIN,K.
12. MELKYAS KESULIJA
13. PHILIPUS GODENRIDUSBAUW
14. PHILIP MANDACAN
15. SIMON MANSIM
16. JACOBUS WOFFF
17. PIETER MANDACAN
18. MARINUS IWO
19. SIMON MANDACAN
20. THEO RUMERE
21. JOHANNES MATHEUS TENIHUD
22. HANS WABIA
23. MESES WANGGAI
24. ELISA KAJUKATUI
25. DAVID WARAN
26. AWU SAIBA
27. FREDERIKA WERIANGGI
28. JUNUS AJAMESIBA
29. AMOS WORISIO
30. AGUSTINUS KEREWAY
31. ROBERT SAMADUDA
32. DANIEL XAVARIUS MANIBUY
33. RUBAYA ALKATIRI
34. BAREND MANDACAN
35. JACOB MEIDODGA
36. LODEWIJK MANDACAN
37. NICODEMUS MANDACAN
38. ARNOLD AINUSI
39. ZACHARIAS SAJORI
40. HENDIK SAJORI
41. HERMAN KAJUKATUI
42. MEGEHIRA TOASIBA
43. JOSEPH KAWAY
44. LODEWIJK SAJORI
45. GODLIER MARANI
46. FILIEP AURI
47. ELISA HENDIKA JAMESIBA
48. STEFANUS RAFASI
49. WENAND AKWAN
50. HERMES MANIBUY
51. SIMON SAMADUDA
52. ONISIMUS SAMADUDA
53. CORNELIS TRORBA
54. MUHAMMAD FIMBAY
55. REFINUS DORISARA
56. BAREND ASMORUM
57. GUSTAF JOPARI
58. DORTHEIS MAIDODGA
59. ALEX WABIA
60. BASTIAN WARAN
61. KLEOPAS KAFIAR
62. MOHAMMAD OMBAIER
63. NAWARISA NAZAR BAUW
64. PETRUS WETTEBOSSY
65. PETRUS TUTUROP
66. Ds. TERJANUS RUMAYOM
67. FRANSISCUS SERANG
68. NY. MARIA LATUHERU BETAY
69. NY. JACOMINA URBON
70. SAUL JENU
71. JAN WANGGAI
72. FRITS MAY
73. MOSES RUHULIMA
74. SAUL MAKER
75. IBRAHIM LATENG HEREMBA

B. Kabupaten Merauke

76. MARCUS JOSEPH FOFID
77. NY. NATLIA TALAUT
78. PAULUS NAFI
79. PETRUS FRANS SEMBOR
80. MUHAMMAD KASDAN
81. PETRUS DUMATUBUN
82. J.M. RISAMASU
83. D.A. FATRUAN
84. W.TUHEPARY
85. SOEMARTO WARDOYO
86. JULIUS NGAMEL
87. N.O. DE QUELJOE
88. ELIZA PEPIANA
89. NY. ELSINA METERAY
90. ROSA TEMBAIB
91. ELY DOMINGGUS STEPANUS IMKOTTA
92. NY. E. ENAWELKA
93. Nn. VICTORIA MATURBONGS
94. S.S. DJONI
95. D.J.APAY KANGKIM
96. SEVERINUS RENWARNI
97. ABD. HALIKALKATIRI
98. J.J. SOMAR
99. H. KALIMAN MANGUNROTO
100. LABAN FELUBUN
101. PARTINI SASIYAH
102. M. KASAN MULJODIRONO
103. NY. PUTURUHU
104. ENGELBERTUS RAHAILWARIN
105. J. NGGONE MAHUSE
106. SILUBUN MELCHIOR
107. LABULA
108. ACHIR KASLIMIN
109. NY. Z. S. P. PRIMASSU
110. BERNADUS GEBUKUA
111. J. JULIUS RAHAKBAUW
112. ANTONIUS SATEK
113. BENEDIKTUS KAMOKOPIMU
114. SOEMARDJI REDJO
115. ABDUL MANAP
116. PETRUS TARO GEBSE
117. TATIHERLULY RIMBO
118. J. TEPRO NDIKEN
119. TASMAN TATANG
120. DAVID THOMBA WAMEJAB
121. KAMIDJAN HASAN MAKMUR
122. FRANS LEONARD MANDESSY
123. F.J. RETTOB LAUT
124. DAVID UGO
125. EPHRAIM TOMY
126. THOMAS ONAM
127. ROMANUS GURU
128. ST. WAFFA
129. PAULUS JOSEPH JANOA MAHUSE
130. TARISUS KASABE GEBZE
131. M. S. KAISE
132. PETRUS TIKUK
133. L. KAMOPOP
134. ALFONS ENDOM
135. IKWARON
136. A. ARAM
137. EASEBIUS KOJAN
138. KAREL KERANOP
139. JOSEPH MATAMKO KURUT
140. OTIROP LONGGOWAN
141. ARNOLD ARON
142. BIBIANUS FRANSISCUS BINGGO
143. ADRIANUS KONGGONO
144. JACOBUS AMTA
145. HENDRIKUS JOSEPH RAHALUS
146. ALFONS WALEWOMAN
147. NY. CORNELIA DAMBUDJAI
148. FELIX MATURBONGS
149. BONEFASIUS SAMAKAKI
150. WILEM RESUBUN
151. FX. FUTUNANEMBUN
152. PAULUS TARAM
153. KASIMIRUS NIGIN
154. ALEXSIUS TADEJAPKAIMU
155. MARSIA GAJARI
156. HERMAN JOSEPH ESOMAR
157. DOMINIKUS JAMIEAN
158. PETRUS IMBIRI
159. PETRUS JOSEPH RETTOBLAUT
160. LUSIDIUS NUHUJANAN
161. JACOB TJEMMAMOK
162. MAX MILIANUS HURULEAN
163. D. RAHAIJAAN
164. ANDRIANUS SETTITT
165. ANDRIANUS FARNEUBUN
166. JOHANIS PAKANANTJIS
167. HERMAN FARNEUBUN
168. PATRISIUS JEBMOB
169. OTTO ARAR
170. GERADUS OHOIWUTUN
171. VITALIS NDIKEN TAHAKU
172. PAULUS BASIK-BASIK
173. ANTONIUS KITI
174. GOLDJAI
175. PETRUS KOWOMU
176. ULUTIROP
177. JOHANIS BAPA AMBUNAP
178. NICOLAS DIMU
179. JERMIAS JENIMO
180. AMANDUS AMAY MANGGAIMU
181. BLASIUS KABANIMU
182. ANAKLETUS KABAJAMU
183. THADEUS TARI
184. MARCUS TABU
185. ADRIANUS ANABRO
186. MICHAEL TAMA
187. KAPES JAPEN
188. JOHANIS KOMAI KAIMAGAIMU
189. DANIEL KAIMERAMU
190. JACOB NGASMAN
191. IRENEUS DJIRIU
192. JUFENSIUS MBAJIT
193. THOMAS SIMPAR
194. PAULUS ATEMBER
195. PAULUS TJENKAMPER
196. BISIR
197. FABIANUS
198. BESTAGAIS
199. AMATUS AMNAP
200. SIMON TJEMEN AKAT
201. ADRIANUS ATJU
202. JOSEPH JUAK
203. PRIMUS BISAI
204. MOSES RARO
205. SELVINUS LATUMAHINA
206. THOMAS RAHAYAAN
207. H. DUMATUBUN
208. P. LAKAY
209. MOH. SALEH RUMASUKUN
210. SALIMAH THAMRIN
211. FRITSOTHNIL WERLUKEN
212. TH. RAMANDEY
213. JULIANA KABES
214. THERESIA MOTOP
215. ALLEGONDA RETTOP
216. NY. DOMINIKA KANDAI-MULAMORA
217. MACIMUS DADU AMTA
218. THEODORUS TAWURUTUBUN
219. AGNES MANENAKOA
220. PETRUS GEK
221. JOSEPH KOTOWIJONG
222. ANTONIUS ANONG
223. KAREL KAIGIT
224. PIUS TOWA
225. KETOIM
226. KONOWAROP UGJANDID
227. MAURITSIUS MAMU
228. WANGGUMOB
229. PIUS PISO
230. OPESU
231. DOMINIKUS AWOM
232. SIMON ABOGOI
233. JACOBUS KODE
234. KAJUS KAJUK
235. MOSES BAA
236. THADEUS BATUK
237. PIDO SENGGO
238. SUA WAMINI
239. GALUS KAJEP
240. BUCHI JUBJU
241. DANIEL NDAT JEMEN
242. JACOB SAKARPITSJ
243. URBANUS ONAM
244. HELARIUS GIRAAH
245. TAMMEKO
246. WOMBI
247. PIRIKUS
248. AFAMAR
249. PAULUS OMBI
250. MARCUS DJAIR
251. HENDRIKUS ON
252. BENEDICTUS MBITJEN

C. Kabupaten Paniai

253. DS. KAREII WENGGE
254. FERDINAND TEKEGE
255. TABUNI AMINWOGO
256. ENOUMBI MBRIJANOM
257. SEPERIUS NAWIPA
258. PAULUS ALOM
259. IBU MAIDA TENOJE
260. DEBABI JOGI
261. ENAIYATAKA
262. UKOWOI PIGAY
263. YEGETO YEIMO
264. JUWOPATUMA JEIMO
265. KASPER TATOGO
266. BADITUMA MOTE
267. TITUS NAWIPA
268. UWAKAUBEGA GOBAY
269. TAWATEBUI BUNAY
270. WIB GOBAY
271. SIMON KUDIAY
272. BRUMO KAYAME
273. SIMON YEIMO
274. BOHTLIER TEKEGE
275. DIMAJAPE JEIMO
276. MEREUTUMA GOBAY
277. TIPITOMA YOGI
278. TOPITUMA GOBAY
279. THOMAS NAWIPA
280. JOSAN NAWIPA
281. EKAGAYOKA DEGEY
282. LINUS PETRUS MOTE
283. WILEM CELCIUS ARONGGEAR
284. MARCELIUS MOTE
285. IBU LEONORA SALOMI MAILOPUM/LOHIY
286. ELLY NAWIPA
287. GERAD SOREN
288. USMAN BARAWERI
289. VIKTOR PEKEY
290. WOLURUNAGA TELENGGEN
291. NY. THABITA WENGGER SAWAKA
292. PETRUS WARAY
293. IBU FREDERIKA GOBAY
294. IBU DIANA DANOMIRA/KORAWA
295. NY. JULIANA MARIA SAWO
296. S.M FACHRUDIN
297. Nn. JACOB JOHANA RUMADAS
298. MARCIA GIAY
299. JUNUS SEMBOR
300. DS. RH. J. TETELEPTA
301. L.P. GOBAY
302. JOSEP JEIMO
303. WEIJA TUANBUNUK
304. SALMON PAKAGE
305. PAULUS MOTE
306. N. N. RUTH LATIPAI
307. IBU G. DAKOSTA DAWAKA
308. ZEFNAT TITAMA
309. Nn. MARTHA SAHORI
310. DAVID TOTOUKI
311. ELIAS GOBAY
312. AGUSTINUS MOTE
313. MADAIBUNAMOYE MADAI
314. MARIUS TAKIMAY
315. JUDAS KOBEPA
316. LARIKNUKUNAI
317. ENOUMBI WALUMBAN
318. KIWO ERIKBAN
319. KERANGGUKWE ENOEMBI
320. NGGARERIBAGA TELINGGEN
321. TABUNI JUKURUGUT
322. IBU KETSIA PAKAGE
323. MURIP ONEMWI
324. WANIMBU AGONOLAK
325. ENDUMBI JINGMIBAN
326. COSMAS PEKEY
327. LODEWIJK WORUMBUNI
328. GENENIK MURIB
329. HENDRIKUS SEMBOR
330. MAGAIDA GOBAY
331. DEMIANUS JOUW
332. ADIPOUGA ADII
333. WAKERWA PIPINGEN
334. WONDA WILUARIT
335. MURIP WILARENGEK
336. TABUNU POLE
337. JULIUS PEKEY
338. JUNUS MANUPAPAMI
339. ELIAS TAKIMAY
340. LIMBREK MARANI
341. MATHIAS PEKEY
342. WAKERWA SUHARTO
343. ALOM BIBITA
344. WANIMBO HOMBI
345. WAKERMA FANDELINUS
346. JOHANES MASAKERI
347. JULIUS SONGGENAUW
348. WAKERMA NDAWIYAGE
349. KOGA HONGGOUWO
350. KOGA WORAGINAKAK
351. WAKERMA YIWINONGGEN
352. WONEMANGGOLEKALOM
353. MAGAY LANI
354. KOKOYA LINGGE
355. KOKOYA TENGGELAK
356. TELINGGEN TUGILO
357. MURIP ARIYANOM
358. WONDA TAWARIAK
359. KOGA MINANGGAYAWARAK
360. YOASAP SAYORI
361. EDOWAIWODE ADII
362. ALOM WOPELAN
363. WAKERMA OTIBO
364. MAGAI NDENIMULOK
365. YAMBONGKOWA WAKERMA
366. WAKERWA TAGANIK
367. SALINA YOWENI IMBIRI
368. PAKAGEIPOUGA PAKAGE
369. DOMINGGUS DANOMIRA
370. YULIANUS SAYOMI
371. MURIP ABINORAK
372. WONIBU KULIRENGGA
373. KOGA TINGGIRAGE
374. MAGAY AMBIMENDEK
375. DIDIMUS KOBOKAU
376. YOKAGAIBO DOGOPIA
377. WONDA WULEK
378. MURIP MUNUGERONUWA
379. NGGIRE ANANIAS
380. MANOUMBI TELINGGEN
381. TANUBUNI KEBUBU
382. WARIAKMBAN TELINGGEN
383. PIYABAGANORAK KIWOO
384. ENOUMBI LINGGIRAKWE
385. WONDA LIWIKBAN
386. TAWATEBUI GOBAY
387. P. RUMAWI
388. ANTHON ARIWEI
389. LAURENS MASAKERI
390. KOKOYA TEONGGA
391. BEREBAGA TELINGGEN
392. COSMAS WAKERWA
393. WANIMBO GIORIK
394. WANANIKWE KOKOYA
395. TABUNI JEWIT
396. TABUNI BRINGGABULOK
397. MORIP MIYAGAME
398. ALOM WIGO
399. RUBEN PAKAGE
400. MURIB CORNELIS
401. TAWUNI JONATHAN
402. KOKOJA ARIANI
403. JOHANIS WAIWONI
404. CRISTIAN WARAI
405. PIETER MIJAPA
406. JACOBUS BONAY
407. UBAJAPE TEGEKE
408. WAGEMO DEGEY
409. SIMEON DOLUW
410. Nn. ANTHONIA PAKAGE
411. TAKANIK WAKERWA
412. ABRAHAM MONEI
413. LUKAS WAKDOMI
414. JACOBUS MUJAPA
415. B. S. DANOMIRA
416. TELINGGEN BURUJOGALOK
417. JUMAN NGGABOKWE
418. MERIB PALUJAKOM
419. BERNHARD WAROI
420. VITALIS PEKEY
421. WILLEM MORI
422. IBU ELSI JACOBUS SAWO
423. IBU LEVINA SAJORI/ADUARI
424. PATTY GOBAY
425. W. DIKUN
426. KOKOJA LUKAS
427. LAMBERT JOWEI
428. D.N. SAIFUDDIN

D. Kabupaten Jayawijaya429. AMBEK BULEK
430. AUTUALI
431. MBIROK
432. MAROKA
433. SALENEN ELOKPERE
434. ISAKMO SIEP
435. WESIMA DOKA
436. ABELAM WENDA
437. MULIASOM HESELO
438. MASAHUK HESELO
439. WIMLUOK HESELO
440. KALAMSANG MEAGE
441. MUSANAKAWA ELOKPOLE
442. IKIAK KOSSY
443. JARAKAMA WETIPO
444. PENAGO ITLAI
445. ALONGEAK WETIPO
446. LUKAMI LANTIPO
447. OBAKAROK LOGA
448. KUR MABEL
449. LASUWOK MEAGE
450. WAPAGA WENDA
451. GUNAME TABUNI
452. MOTODEK MABEL
453. HOLARIK ELATOK
454. PETRUS MARIAN
455. KUKULELE WENDA
456. WENAULEK
457. JARAKAMA MENGE
458. ANEMINI WETIPO
459. SAKARIAS MEAGE
460. HELEAREK
461. JOHANIS MEAGE
462. MALMAREK HESEGEM
463. JASA ASHO
464. JAN HUBI
465. KURSIBA HESELO
466. SEBENA
467. ESAUL WENDA
468. EWOYOP
469. LUKAS UROPMABIN
470. ROBERT NINGDANA
471. GRENEM
472. SETYONGEM
473. WEMI
474. PETRUS BAJUMKA
475. LUKAS UROPMABIN
476. JAHEKON
477. TAMBONOP
478. ANTON WASINI
479. SILAS (ALM)
480. SILAS
481. JOHANIS WALUK
482. RAFAEL UROPMABIN
483. YAN KASIBMABIN
484. AGUSTINUS UJANGGI
485. JOHAN JAMHIN
486. ISAK JAWALIKA
487. KUPAN
488. WETIMEROP
489. KITOK
490. ALWOLGI
491. AGOKMEN
492. NIYAWARAK
493. FRANSISCUS HARBELUBUN
494. KOMENAKE TABONE
495. LAPALOGO LOGOWAN
496. KULIAKNIMBO TABONE
497. MALOK UAGA
498. NGGUTAGE KOGOYA
499. INENGGENAM BIK KOGOYA
500. TIWIMBULUK KANUNGGA
501. TOGOWARAK BOGOM
502. TABANANOK JIKWA
503. JIJAWEN JIKWA
504. GUARIWAREK JIKWA
505. KUBENEK PAGAWAK
506. MATHEUS KOGOYA
507. NIMBUGAMENDEK KOGOYA
508. DIYARAK
509. MAGAP GOMBO
510. JAN MBINI
511. LEA KAROBA
512. KIKMAREK KAROBA
513. GARJA WEA
514. OBAREK JIKWA
515. THOMAS WANIMBO
516. EMELUGUN UGAWA
517. WIWINOM PAGAWAK
518. JONIR PAGAWAK
519. KARUBAGA NUA JIKWA
520. IDRIS NOKOTILALU
521. DANIEL HALUK
522. AKINAO HUBI
523. WIRINGGA WAKERKWA
524. TAI ORAK
525. GINARAK
526. PUNUK
527. TAWARANUA WANIMBO
528. WANEMBANAK
529. TUWERI
530. NOAK PAGAWAK
531. KATEIS
532. IJOMBAGA IGIBALOM
533. AMIROGO
534. JAHJA KOGOYA
535. AMATUS ATEK
536. KOYA MENDE
537. WIJANIR
538. MAYU
539. TENONGGA
540. NOAK
541. NICOLAS IGIBALOM
542. PETRI
543. OWAGARIK IGIBALOM
544. KANIANGGEN
545. AIWENA
546. JORANGGEN
547. JUGUWARAK WENDA
548. ENDEKEMENDEK WANIMBO
549. NGGEMENAGE
550. A.F. WUTOY
551. KUBAGAMENDEK JIKWA
552. WUNIKBAN EWYA
553. METAGANAK WANDIK
554. WATUKOLEK ASSO
555. ALIGAT HESEGEM
556. SILUKI MEAGE
557. J. MARAN
558. BENYAMIN WANDA
559. AMBURUINOM JIGIBALOM
560. MUSA UMBURU
561. MBURINEGGA PAGAWAK
562. AMULI MATUAN
563. J. AKOBIAREK
564. A. IBO
565. M.H. RUMBINO
566. NY. KOMBOY
567. L.J. YOSI
568. A.M. TAKATI
569. JATEBGANUA JIKWA
570. WAJIBMBAN WEJANGGUNIK
571. MBURINGGWE ENUMBI
572. ANDUGIN WEJA
573. WAOMA WENDA
574. WENEBU TAHUNI
575. MATIAS WENDA
576. PELEPACA KALINGGA
577. SAKEOS
578. SALE
579. AMORO
580. SUIROBA
581. SIMON
582. MARKUS WENDA
583. SELIMO OWEGEIT
584. ABRAHAM ITLAY
585. AGPY DERMONGGEN
586. SUB WAREK
587. SASUNGGULO
588. ESINOAKE
589. PAGERAH
590. OLARIK
591. ANAME
592. WATLARIK
593. MUSAWAREK
594. IKLUWEAK
595. KOLIK
596. SOMONAY
597. LEWULEH
598. AMUS TABUNI
599. JUSUF WANIMOK
600. HERNA DAISIU
601. JERARIK
602. ANES CLEMENS

E. Kabupaten Teluk Cenderawasih
603. BERTHEUS KOIBUR
604. WEMPI SANADI
605. CHARLES KAWER
606. LAMBERTH RUMBINO
607. JACOB AP
608. BERNARD SABAROFEK
609. MATHEUS MSEN
610. THOMAS BARANSANO
611. ADRIAN BARANSANO
612. LABAN WOMSIWOR
613. FERDINAND KURNI
614. PETRUS KORWA
615. ABDUL RUMADAS
616. ERNEST AKOBIAREK
617. LUKAS RUMKOREM
618. ERNEST MANUFANDU
619. EFRAIM RUMSARWIR
620. FELEX BINUR
621. EFRAIM RUMBEKWAN
622. JACOB WAIRATA
623. LABAN SANADI (ALM)
624. SIMON MANALUN
625. PHILIP KORWA
626. LABAN MANAKU
627. ALBERTHUS MSEN
628. C.J. MATURBONGS
629. JAN TARUMASELLY
630. ABRAHAM MANSAWAN
631. ZETH RUMPAIDUS
632. H.B. MINANGLARAT
633. MARTHINUS PATTINASARANY
634. E. SIWALETTE
635. RAIMUNDUS RENGIL
636. EDUARD RUMBARAR
637. PIETER MORIN
638. DAVID SIMBIAK
639. HENDRIK DIMARA
640. DANIEL RUMPAIDUS
641. PIETER KAWER
642. OBETH PANGURIAN
643. LAURENS TANATY
644. SAMUEL WAMBRAUW
645. H. TARMIDZI THAMRIN. BA
646. JACOB A. RUMPAIDUS
647. ABRAHAM WAMBRAUW
648. MATHEUS BONOY
649. JOSEPH J. RUMNGEWUR
650. HENDRIKS MATHEUS SADSUITUBUN
651. JULIANUS TARUMASELLY
652. ABD. MADJID DJAMALUDDIN
653. AGUSTINUS UNANI
654. DEMIANUS AIBEKOB
655. JONATHAN SAROY
656. SALMON JAWAN
657. ARNOLIS ARFAYAN
658. MARKUS AIBEKOB
659. DS. ZETH RUMERE
660. ALFONS RUMERE
661. HANOCK RUMBRAR
662. AJUB KAFIAR
663. JOSEPH JARANGGA
664. HEINTJE RUMBIAK
665. DOMINGGUS WARIKAR
666. ERNADUS WOFF
667. BENYAMIN KAJAI
668. LOVIS RANDONGKIR
669. BASILIUS MEKAWA
670. DS. FRANS ONDI
671. ISHAK LEWAKABESSY
672. TURBANUS SIANTE
673. MAURITS SAROY
674. DAVID WOISIRI

F. Kabupaten Yapen Waropen
675. OBED BONAI
676. A.DJALALI
677. R. MBAUBEDARI
678. ALWIRAHMAN
679. J. TANATTY
680. A. MBAUBEDARI
681. JACOB BARANGKEA
682. IZAK NUMBERI
683. ZETH A. ROMBE
684. ST. RUMBEWAS
685. M. DAWIR
686. FL. SIKOWAI
687. ABDUL BAAR PAIMAN
688. SIMON WOPARI
689. DAVID AUPARAI
690. JUDAS MUABUAI
691. HABEL SAWAKI
692. N. WAJENI
693. ARIUS KADIWARU
694. BERNADUS IMBIRI
695. THOMAS RUNGGAIMUSI
696. CHRISTIAN MOMORI
697. JUNUS I. KENDI
698. S. WORABAI
699. BUANG (A.D.) DJALALI
700. J. MANITORI
701. EILLEM WAJANGKAU
702. P. LIKLIKWATIL
703. B. DIAZ
704. ALBERT AWARAWI
705. BASTIAN FONATABA
706. MUSA RUM
707. ALEX BERUTABUY
708. MARTEN LAUPATTI
709. A. SAMBERI
710. NY. A. IMBIRI
711. KAREL IMBIRI
712. BALDUS RUNGGAINUSI
713. HEIN WARUMI
714. ANTONIAS SAPACUA
715. DOMINGGUS KADEBAG
716. MARKUS SAWAKI
717. JUDAS KARUBABA
718. JOHANIS JEINUSI
719. JERMIAS KANSAY
720. ALFONS AJERI
721. P.M. PAPRINDEY
722. ELIEZER MAAY
723. CHRISTOFFEL WIHIAWARY
724. MARTEN KAPITARU
725. JESAJA IMBIRI
726. MOH. ACHMADI
727. LUKAS BUINEY
728. EDWARD WOISIRI
729. MARTHEN RUPANDAY
730. LUTHER PATHAY
731. DOLLY PIHAHEY
732. IDRIS KASIM
733. CHRISTIAN SIMBIAK

G. Kabupaten Sorong

734. JULIUS SESA
735. ELISA MAX NEBORE
736. HAMISI ABDUL HAMID (ALM)
737. DIRK BARNABAS URBON
738. SEMUEL PANDORI
739. DS. REBA
740. ABD. RASJID ARFAN
741. MARTHIN BISAI
742. ISACK NACK
743. JUSUF UMAR
744. ABDUL KADIR WARFANDU
745. ABDUL RASID AJUAN
746. J.D. MAMBRASAR
747. KAREL RUMPAISUM
748. ABDULLAH UMALELUN
749. MARINUS BURDAM
750. FREDERIK PAULUS SAIMAR
751. RUBEN JESNATH RUMANSARA
752. JOHANES SALOSA
753. LUKAS SALOSA
754. MANASE METIBARU
755. SOLISA MOMOT
756. HOSEA KALIELE
757. GUSTAF SESA
758. LAZARUS PARINUSSA
759. JACONIAS NEBORE
760. ZACHEUS WANANE
761. DAUD MANASE
762. JAHJA SOLOSSA
763. SILAS RUMBIAK
764. MARTHIN LUTHER PULANDA
765. SAUL DUWIT
766. SOLEMAN SALOSSA
767. DIRK KAMBUAYA
768. CHRISTIAN SAMOSANOI
769. ABRAHAM ATANAI
770. ANTHON LASSY
771. SALMON WAY
772. IBU KARUBUI
773. BENYAMIN MOMOT
774. CUNRAD MAYOR
775. MARTHINUS MAMBRASAR
776. BAHARUDDIN SANGADJI
777. ALEXANDER MAGABLO
778. TJONTJI MOBELALA
779. SALEH MAYOR
780. MARKUS PAA
781. PETRUS MOMOT
782. ABDULLAH ARFAN
783. ABDUL DJABAR WARMEY
784. JESAJA NAINOLO
785. MAILIAT MAJALIBIT
786. MOZES AWOM
787. ABDUL RACHIM KIAT ISKANDAR ALAM
788. ABDUL WAHAB RUBENAS (ALM)
789. JACOB BURDAM
790. BAHARUDDIN UNKABU
791. ABD. MADJID SOLTIEF
792. HOESEIN TAFALAS
793. SEMUEL KONDJOL
794. THIMOTIUS THESIA
795. FREDERIK MAMBUARU
796. KAREL WUGAJE
797. MELKIAS BOWAY
798. BERNADUS HARA
799. ABRAHAM MONSAFE (ALM)
800. MARTHIN ANTOH
801. OKTOVIANUS NAHADIN
802. ABRHAMAN FONATABA
803. ALOYSIUS INANOSA
804. PIETER JAN NUMBERI
805. USMAN SAAD
806. SAMUEL MESAK IMBIRI
807. MAURITS TANAMAL
808. IZAK CORNELLES WAMBRAUW
809. BENNY AIRORI
810. CHRISTIAN JOSEF FOFIED
811. MOHAMMAD HUSEIN ULI
812. HAJI MUHAMMAD ABDULAH
813. HAMISI RUMAGESAN
814. BENYAMIN MARANI
815. IBU DAAT
816. STEVEN KAYARU
817. ADRIAN JEBLO
818. JUSUF JEKWAN
819. FRANS MALAK
820. ABRAHAM TUWEN
821. JOHAN JABLE
822. SALMON LOBAT
823. ABDUL WAHAB WARFANDU
824. WILLEM MALAGILI
825. ABDUL MADJID KOFLOT
826. ERENS WAWIAY
827. BASTIAN WAROPEN
828. SALIM TAMIMA
829. FRANS GINUNI
830. ABRAHAM KAMBUAJA
831. MARKUS SALOSA
832. MARTHEN TENAU
833. HABEL SAA
834. SIMON ASSEM
835. MATHIAS KAMBU
836. SIMONISIR
837. BAHAR MASAMBER
838. ORGENES WALLY
839. AGOES SALOSSA
840. GRUTTER JANIS
841. FREDERIK KALASUAT
842. DS. DAVID PRAWAR

H. Kabupaten Jayapura

843. JACOB KORWA
844. JACOB BONAY
845. MESAK AWI
846. HERMANUS RUMERE
847. MEZAK BUARA
848. KARLOS IMARA
849. ATU USMAN
850. WERI BILASI
851. SEFNAT KELPI
852. JORDAN JANUARING
853. W. WARITJU
854. KILION WANDA
855. R.J. TEPPY
856. ANTON SABRANIM
857. CHARLOS GRIAPON
858. J. TUNGKOI
859. LUKAS DEMOTEKAY
860. JACOB JAMBRE
861. AGUS BILASI
862. SEMUEL SINERI
863. GASPER JOHAN WANGGAI
864. SIMON KIMIAK
865. THEODORUS PAAY
866. PATRIAN INGGIMAMBA
867. ANDRIAS BOGOR
868. REHABIAN JACOB DAIMOI
869. SEMUEL SAURI
870. MARINUS TU
871. HENDRIK WAROMI
872. OCTOVIANUS RUMBEKWAN
873. FRANS SANJI
874. ELIA WAMAER
875. PETRUS JAKE HAMADI
876. JAFETH JAAS
877. ZETH DONDI
878. CHRISTIAN IREUW
879. DONATIUS JOSEPH MAY
880. AGUSTINUS MERABANO
881. A. GRIAPON, BA
882. APOLLOS JAUWE
883. WINGK MAY
884. HANOCH HEBE OHEE
885. MELIANUS AUPARAY
886. NY. REGINA SAE DAIMOI HAMADI
887. DIRK SUWO
888. SAMBERI STEFANUS
889. HANOCH NAPO
890. FADJAR SAUWWAL RUMBIAK
891. MATHIAS MEO
892. SEIREI TAO
893. JOWEL MESWARI
894. JUSUF NANGAI
895. CH. RAMADEY
896. THOMAS DEBEN
897. HERMAN TAKAYETOU
898. NY. ELLY UYO
899. RAMSES OHEE
900. USMAN ABDULLAH FABANYO
901. GERZON HASSOR
902. L. MANIAGASI
903. SAMUEL GEORGE YOM
904. HERMAN MEMBRI
905. ARIE WEMBEA
906. PHILEMON SANGGRENGGANO
907. THEYS H. ELUAY
908. YOSINA WAFUMELINA KURUBE
909. BENONI MANFAU
910. GOSIN TOK
911. ANDRIAS DANSIDAN
912. PHILIPUS FOSBA
913. SOLEMAN KANTUM
914. MARCUS CAWEM
915. SOLEMAN YARU
916. WEMPI AWES
917. JOHN WILLEM MEHARA
918. FREDERIK MARWA
919. JUSUF JARISETOU
920. H. KAMBONO
921. JOHANIS SORODANYA
922. DAVID APASERAY
923. BERNADUS WEWERI
924. A. SAMAD KAPLELE
925. PETRUS JABANGSABRA
926. HABEL AGAKI WANDA
927. HOMAHHAD METZIER DAIMBON
928. JOSEP LODOWIJK SAUMEN
929. JOHN VICTOR DAYOH
930. S.J. RETTOB
931. G. SAWERI
932. B.M. FRABUN
933. MODESTUS KOREY
934. HJ. MUHAMMAD TARSAT, YS
935. FRANS TANDUFU
936. SAUL TIRIS
937. TOMAS SEMON
938. JONATHAN JARU
939. ARNOLD LENSRU
940. HERMANUS TUNJA
941. TEPIANUS SUPRA
942. H. NOROTOU
943. H. MUABUAY
944. JACOB BURDAM
945. ELIGIUS WANERWA
946. ANDRIAS DOMINGGUS RUMPAISUM
947. TH. NGAMEL
948. PIETER KAJOI
949. DS. O. HOKUJUKO, S. TH
950. IPTU AMANDUS MANSNAMBRA
951. D. T. RAMANDEY
952. HAJI IBRAHIM BAUW RAJA RUMBATI

I. Kabupaten Fak-fak
953. AHMAD USWANAS
954. HJ. JUSUF BAY
955. MUHAMMAD PAGESA
956. JUSUF MOY
957. MARCUS WARPOPOR
958. MEZAK TIGTIGWERIA
959. E.H. BAHBA
960. ROBERT HERET RINGGI
961. KASIM OMBAER
962. NATHANIEL WARJENSI
963. JOHAN SARARA
964. JUSUF WAITA
965. SIDIK FUARADA
966. SAMUEL PENETIRUMA
967. MOHAMMAD TAIB ANIRBAY
968. JUSUF PATTISAHUSIWA
969. JOHANIS KPAIJAU
970. STANIESLAUS MERAWEJAU
971. JOHANIS AIKAWE
972. OKTOVIANUS TAKATI
973. AMOS RAMON YAP
974. MOZES KILANGGIN
975. SIMON IERY
976. LEO URMAMI
977. JOHANNES TAKE
978. AROBI SAID USWANAS
979. JOHAN TUTURUP
980. MOSALAM PAUS-PAUS
981. NURDIN PAUS-PAUS
982. ABDUL HAMID RUMANGESAN
983. ABASIHA
984. NASAR PARIS HEREMBA
985. ABUBAKAR IHA
986. USMAN IBA
987. ALIPUTI BAUW
988. DANU MOHAMMAD SJAIFUDDIN
989. HAMDJA FURU
990. MOY LAWAY
991. MOHAMMAD RYSAITUARAU
992. MANAF WATORA
993. ARNOLD NAMSAU
994. MOY BALAWAR
995. RADJAB NAGGEWA
996. ANDRIAS WERBAY
997. FELIK JANI
998. MARSELIUS NOKORO
999. JOHAKIM MAKAKIM
1000. PITER HINDOM
1001. VILATUS MAKATARI
1002. EDWARD HEGEMUR
1003. SAMUEL LEIWAKABESSY
1004. HAJI HASAN USWANAS
1005. MOHAMMAD THAHIER BAUW
1006. ZAKARIA FURU
1007. P.F. HEIPON
1008. J.E. TEARUPUN
1009. FRANS RENMEUW
1010. WILLEM GINUNY
1011. M.Z. WASARAKA
1012. HAJI ACHMAD BAY
1013. HJ. ABDULLMANAF USWANAS
1014. C.J. NGOTRA
1015. APOLINARIS MAMEJAU
1016. J.R. MITJIBARU
1017. MUSA WATIMENA
1018. NY. JULIANA PATTIPI BONAY
1019. MOHAMMAD SYABA BAY
1020. PHILIPUS KALAMANGAME
1021. HJ. ISMAEL BAY
1022. PAULUS MAGA
1023. AMANAU
1024. ISMAEL SAMALI BAUW
1025. LATONDE
1026. ABUBAKAR RUMOSAN 


 Sumber:

 http://suarabaptis.blogspot.com/2012/08/ini-nama-nama-pemilih-yang-ikut-dalam.html



















 
Copyright © 2013. RASUDO FM DOGIYAI - All Rights Reserved

Distributed By Free Blogger Templates | Lyrics | Songs.pk | Download Ringtones | HD Wallpapers For Mobile

Proudly powered by Blogger