Pepera 1969 (fiti lst) |
Banyak
sekali kebijakan yang dibuat oleh indonesia setelah berhasil memasukan
Papua ke Indonesia secara ilegal dengan tujuan supaya orang Papua tetap
berada dalam NKRI dan menjadi orang Indonesia.
Yang
paling dasar dan paling pertama dari semua kebijakan yang ada sekarang
adalah TRIKORA, inilah pintu masuk sekaligus jalan yang berhasil
Indonesia buat di Alun-Alun Utara Yogyakarta oleh presiden pertamanya
yakni Bung Karno.
Tidak tau atas dasar apa dan dengan alasan apa yang membuat sampai
Kukarno dengan seenaknya mengkumandangkan Trikora dengan keyakinan dan
percaya diri yang tinggi. Coba cari dan temukan satu saja bukti
peninggalan zaman dulu yang ada di pulau papua sana dengan Indonesia.
Kalau benar ada bisa dikata sukarno pada saat itu tidak gila, dia benar
dan patut diberi jempol tetapi kalau nyatanya tidak ada bisa saya
katakan mungkin saat itu dia gila, kemasukan setan.
Karena secara langsung dengan kebijakan dia yang terlalu egois telah
membuka jalan bagi Indonesia untuk melakukan tindakan-tindakan biadap
(pelanggaran HAM) yang bukan saja berlangsung saat itu melainkan
sekarang dan seterusnya seperti yang sering kita rasakan setiap hari.
rupanya bukan kita orang papua saja yang kena getah dari kebijakan
sukarno yang tidak berperi kemanusiaan, Timor Leste dan Aceh juga pernah
mengalaminya. Jadi bisa saya katakan presiden Sukarno yang seluruh
masyarakat Indonesia banggakan adalah MANUSIA KANIBAL, alias pemakan
manusia. Coba hitung jumlah korban yang meninggal begitu saja dari tiga
kota yang saya sebutkan diatas, bukan puluhan, ratusan atau ribuan,
lebih dari jutaan orang sudah hilang dari bumi ini. Bejat betul
kebijakan manusia kanibal itu.
Pasca trikora, akhirnya Indonesia berhasil menduduki dan mengusai pulau
papua, mulai tahun 1963 orang Papua yang ada diseluruh pelosok Tanah
Papua, di gunung, pante, lembah, sungai dan dimana saja tempat yang ada
orang Papua, disitu juga ada pasukan Indonesia. Maka pertumpahan
darahpun terjadi. Banyak sekali orang Papua yang dibunuh. Pembunuhan ini
berlanjut sampe tahun 1969, tahun emasnya NKRI, dimana negara papua
dipaksa bergabung dengan indonesia melalui PEPERA.
(2). DOM
Lalu
yang kedua adalahi tahun 1969 ke atas, setelah berhasil memasukan papua
ke indonesia melalui Pepera yang cacat akan hukum dan moral, saat itu
pulah pulau papua dijadikan “Daerah Operasi Militer” (DOM) oleh presiden
kedua, suharto yang juga mantan panglima TNI AD di era Trikora.
berbagai macam operasi dilancarkan di bumi papua . mulai dari operasi
pamungkas (1970-1974), operasi di sepanjang perbatasan (1977-1985),
operasi gagak I dan II (1985-1987), operasi kasuari I dan II
(1987-1989), operasi Rajawali (1989-1996) dan seterusnya sampai operasi
penyisiran di wamena (2002-2004).
Kebijakan ini sengaja dibuat untuk membasmi atau menghilangkan semua
orang papua yang pro kemerdekaan papua dalam bentuk apapuan (OPM, GPK,
GPL dan lainnya) dari bumi cendrawasih.
Dan akhirnya kebijakan DOM untuk papua dicaput pada tahun 1998 oleh
panglima besar TNI wiranto, karena ditahun itu indonesia disoroti oleh
dunia sebagai negara pelanggar HAM terbesar.
Kebijakan
yang ketiga adalah OTONOMI KHUSUS (otsus, UU no.21 tahun 2001),
kebijakan ini muncul dan lahir setelah persoalan papua berhasil mencuri
perhatian di publik nasional maupun internasional.
Ada dua tujuan utama yang ingin digapai indonesia dalam pemberian otsus
di papua, yang pertama adalah soal sejarah politik. Karena mereka
beranggapan bahwa dengan adanya otsus orang papua akan menjadi tuan
diatas tanahnya sendiri otomatis secara perlahan mereka (orang papua)
tidak akan perduli atau acuh tak acuh dengan sejarah merdeka. Yang kedua
adalah otsus akan mengakhiri diskriminasi dan akan mendatangkan
kesejahteraan yang membuat rakyat papua hidup berfoya-foya, yang artinya
kita sesama papua sendiri saling baku bunuh untuk merebut posisi di
sistim birokrat pemerintahan.
.............................
Tidak luput atau berhenti disitu saja sampai sekarang kebijakan masih
saja ada, terakhir yang lagi heboh belakangan ini adalah kebijakan
SBY-Budiono, yaitu Unit Percepatan Pembangunan Provinsi Papua Dan
Provinsi Papua Barat (UP4B). Kebijakan ini muncul setelah kebijakan
sebelumnya otsus dilihat telah gagal total diimplementasikan.
Untuk meyakinkan rakyat Papua agar UP4B dilihat sebagai suatu penyelamat
baru (malaikat), mulai dari presiden sebagai pencetus UP4B, wapres
Budiono sebagai utusannya, sampai ketua umum UP4B, Letjen TNI Bambang
Darmono banyak angkat bicara di berbagai media. Yang katanya UP4B adalah
solusi paling jitu bagi orang Papua untuk mengembangkan seluruh aspek
yang selama ini menjadi sorotan umum rakyat Papua.
Satu dari
sekian banyak alasan para petinggi UP4B yang bisa saya jadikan contoh
disini adalah yang diKatatan kepala UP4B, Letjen TNI (purn) Bambang
Darmono beberapa waktu lalu, “ bahwa UP4B adalah keinginan presiden yang
harus disikapi dengan baik, karena rakyat Papua dan Papua barat
menyampaikan kepada pemerintah pusat atau presiden selama ini otsus
belum menyampaikan kesejahteraan. Jadi pembentukan ini bertujuan
mempercepat peningkatan kesejahteraan rakyat Papua dan Papua Barat.
by: Nason Referendum
sumber : Facebook.com
0 komentar:
Post a Comment