| Prasasti Pepera 1962 |
Pada tanggal 15 Agustus 1962 bertempat di Markas
Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Amerika Serikat, disepakati
sebuah persetujuan antara pemerintah Indonesia dengan Belanda tentang
penyelesaian masalah Irian Barat(kini Papua). Dengan kesepakatan tersebut
wilayah yang dijajah Belanda sejak 24 Agustus 1828 itu diserahkan ke tangan PBB
pada 30 September 1962.
Kesepakatan di New York tersebut mengatur cara masyarakat Papua menentukan masa depannya, apakah bergabung dengan Indonesia atau tidak, sebab Indonesia di bawah pemerintahan Soekarno mengklaim wilayah tersebut sebagai bagian dari negara Indonesia yang harus direbut dari Belanda. Ini yang kemudian melahirkan Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) tanggal 29 Juli 1969 yang diadakan oleh pemerintah
Indonesia dengan disaksikan oleh PBB.
Kesepakatan di New York tersebut mengatur cara masyarakat Papua menentukan masa depannya, apakah bergabung dengan Indonesia atau tidak, sebab Indonesia di bawah pemerintahan Soekarno mengklaim wilayah tersebut sebagai bagian dari negara Indonesia yang harus direbut dari Belanda. Ini yang kemudian melahirkan Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) tanggal 29 Juli 1969 yang diadakan oleh pemerintah
Indonesia dengan disaksikan oleh PBB.
Video
0 komentar:
Post a Comment