![]() |
Jhon NR Gobai |
Banyak tuntutan bagi penambangan emas di Degeuwo untuk dijadikan Wilayah Penambangan Rakyat (WPR) yang sedang di upayakan oleh beberapa pihak,antara lain oleh AISWM,LSM,Gereja dan Dewan Adat,agar penambangan emas di daerah Degeuwo kabupaten paniai yang sudah berjalan belasan tahun agar di jadikan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR),dengan mencabut INGUB Nomor 1 Tahun 2011,seperti perusahaan PT.Benliz Pasific yang sedang beroperasi di areal penambangan emas Degeuwo.
Sehubungan dengan hal itu Ketua Dewan Adat Paniai,Jhon NR Gobai. Perwakilan Pemilik Hak ulayat (Tanah Adat),Matias Nagapa dan Pendulang Papua,Seki Murib mendatangi Gubernur Propinsi Papua melalui Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Propinsi Papua, Drs.Moses Melmambesy, MM, Rabu (18/4) bertempat di Kantor Dinas Otomon Papua Kotaraja mengadakan pertemuan. Dalam pembicaraan tersebut, di hadiri oleh beberapa pejabat Dinas Pertamben Provinsi Ketua DAP Paniai dan perwakilan dari Masyarakat pemilik hak ulayat penambangan Degeuwo. Ketua Dewan Adat Paniai (DAP),Jhon NR Gobai meminta kepada pihak Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten Paniai untuk segera menetapkan areal penambangan Degeuwo sebagai Wilayah Penambangan Rakyat (WPR), karena banyak terdapat kejanggalan yang terjadi akibat penambangan tersebut.Dan pula kepada Pemerintah unutk mencabut Intruksi Gubernur Papua Nomor 1 tahun 2011 tentang pemberentian kegiatan pertambangan emas tanpa ijin (PETI) di seluruh wilayah propinsi Papua.harena hal ini menurut kami sudah sangat bertentangan dengan hokum adat dan pemilik hak ulayat.
bintangpapua
0 komentar:
Post a Comment